<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Isu Pembelian 5.000 Senjata Ilegal, Menko Polhukam: Ini Hanya Masalah Komunikasi</title><description>&amp;ldquo;Setelah saya memanggil Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI ternyata memang ini hanya  masalah komunikasi,&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/24/337/1782132/isu-pembelian-5-000-senjata-ilegal-menko-polhukam-ini-hanya-masalah-komunikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/24/337/1782132/isu-pembelian-5-000-senjata-ilegal-menko-polhukam-ini-hanya-masalah-komunikasi"/><item><title>Isu Pembelian 5.000 Senjata Ilegal, Menko Polhukam: Ini Hanya Masalah Komunikasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/24/337/1782132/isu-pembelian-5-000-senjata-ilegal-menko-polhukam-ini-hanya-masalah-komunikasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/24/337/1782132/isu-pembelian-5-000-senjata-ilegal-menko-polhukam-ini-hanya-masalah-komunikasi</guid><pubDate>Minggu 24 September 2017 19:19 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/24/337/1782132/isu-pembelian-5-000-senjata-ilegal-menko-polhukam-ini-hanya-masalah-komunikasi-9goLHtJNta.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Wiranto. (Fadel P/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/24/337/1782132/isu-pembelian-5-000-senjata-ilegal-menko-polhukam-ini-hanya-masalah-komunikasi-9goLHtJNta.jpg</image><title>Menko Polhukam, Wiranto. (Fadel P/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menko Polhukam, Jenderal (Purn) Wiranto menegaskan telah memanggil Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kapolri terkait kabar adanya pembelian 5.000 sejata ilegal. Hasilnya, ia memastikan bahwa informasi tersebut terkait masalah komunikasi.
&amp;ldquo;Setelah saya memanggil Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI dan institusi lainnya yang terkait dengan masalah ini, ternyata memang ini hanya masalah komunikasi yang tidak pas terkait masalah ini. Saya cek kembali ternyata ini berhubungan dengan pembelian 500 senjata laras pendek buatan Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelijen oleh BIN,&amp;rdquo; ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (24/9/2017).
Wiranto menambahkan, bahwa senjata yang dibeli tersebut juga bukan dari luar negeri. Sebaliknya, justru produksi dari PT Pindad dan menggunakan dana APBN.
&amp;ldquo;Senjata yg dibeli ini bukan standar TNI dan buatan Pindad bukan dari luar negeri. Dan juga menggunakan dana APBN. Jadi bukan institusi lain yang diluar kontrol pemeritah,&amp;rdquo; sambungnya.
Oleh karena itu, Wiranto menyebut tak perlu izin dari Mabes TNI lantaran senjata tersebut bukan sesuai dengan standar militer. Alhasil, pengadaan senjata itu kini sudah dilakukan.
&amp;ldquo;Dan penjajakan dan penelitian yang saya lakukan maka pembelian senjata dari Pindad yang bukan standar TNI itu memang tidak perlu minta izin dari Mabes TNI, tapi cukup dari Mabes Polri, dan sudah dilakukan,&amp;rdquo; terangnya.
[Baca Juga: Terkait Isu Impor 5.000 Senjata Ilegal, DPR: Sebaiknya Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta]
Wiranto pun meminta publik untuk tidak khawatir terhadap adanya kekuatan-kekuatan lain dalam isu tersebut. Ia pun menutup isu pembelian senjata ilegal itu.
&amp;ldquo;Saya kira prosedur pembelian senjata pada jenis seperti ini sangat spesifik tidak perlu memberitahukan presiden. Dengan demikian maka isu tentang ini kita tutup karena sudah tidak ada masalah sebenarnya. Tidak perlu dikhawatirkan ada kekuatan-kekuatan lain dalam pembelian senjata sampai 5.000 pucuk untuk hal yang akan menggangu kepentingan atau keamanan nasional. Mudah-mudahanan publik tidak lagi memperpanjang,&amp;rdquo; tandasnya. (sym)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menko Polhukam, Jenderal (Purn) Wiranto menegaskan telah memanggil Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kapolri terkait kabar adanya pembelian 5.000 sejata ilegal. Hasilnya, ia memastikan bahwa informasi tersebut terkait masalah komunikasi.
&amp;ldquo;Setelah saya memanggil Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI dan institusi lainnya yang terkait dengan masalah ini, ternyata memang ini hanya masalah komunikasi yang tidak pas terkait masalah ini. Saya cek kembali ternyata ini berhubungan dengan pembelian 500 senjata laras pendek buatan Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelijen oleh BIN,&amp;rdquo; ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Minggu (24/9/2017).
Wiranto menambahkan, bahwa senjata yang dibeli tersebut juga bukan dari luar negeri. Sebaliknya, justru produksi dari PT Pindad dan menggunakan dana APBN.
&amp;ldquo;Senjata yg dibeli ini bukan standar TNI dan buatan Pindad bukan dari luar negeri. Dan juga menggunakan dana APBN. Jadi bukan institusi lain yang diluar kontrol pemeritah,&amp;rdquo; sambungnya.
Oleh karena itu, Wiranto menyebut tak perlu izin dari Mabes TNI lantaran senjata tersebut bukan sesuai dengan standar militer. Alhasil, pengadaan senjata itu kini sudah dilakukan.
&amp;ldquo;Dan penjajakan dan penelitian yang saya lakukan maka pembelian senjata dari Pindad yang bukan standar TNI itu memang tidak perlu minta izin dari Mabes TNI, tapi cukup dari Mabes Polri, dan sudah dilakukan,&amp;rdquo; terangnya.
[Baca Juga: Terkait Isu Impor 5.000 Senjata Ilegal, DPR: Sebaiknya Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta]
Wiranto pun meminta publik untuk tidak khawatir terhadap adanya kekuatan-kekuatan lain dalam isu tersebut. Ia pun menutup isu pembelian senjata ilegal itu.
&amp;ldquo;Saya kira prosedur pembelian senjata pada jenis seperti ini sangat spesifik tidak perlu memberitahukan presiden. Dengan demikian maka isu tentang ini kita tutup karena sudah tidak ada masalah sebenarnya. Tidak perlu dikhawatirkan ada kekuatan-kekuatan lain dalam pembelian senjata sampai 5.000 pucuk untuk hal yang akan menggangu kepentingan atau keamanan nasional. Mudah-mudahanan publik tidak lagi memperpanjang,&amp;rdquo; tandasnya. (sym)</content:encoded></item></channel></rss>
