<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tegas! Krisis Rohingya, Pemantau HAM Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Myanmar</title><description>HRW mendesak Dewan Keamanan Perserikatan  Bangsa-Bangsa (DK PBB)  memberlakukan sanksi dan embargo persenjataan  terhadap Myanmar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/27/18/1783824/tegas-krisis-rohingya-pemantau-ham-desak-pbb-jatuhkan-sanksi-ke-myanmar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/09/27/18/1783824/tegas-krisis-rohingya-pemantau-ham-desak-pbb-jatuhkan-sanksi-ke-myanmar"/><item><title>Tegas! Krisis Rohingya, Pemantau HAM Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Myanmar</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/09/27/18/1783824/tegas-krisis-rohingya-pemantau-ham-desak-pbb-jatuhkan-sanksi-ke-myanmar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/09/27/18/1783824/tegas-krisis-rohingya-pemantau-ham-desak-pbb-jatuhkan-sanksi-ke-myanmar</guid><pubDate>Rabu 27 September 2017 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/27/18/1783824/tegas-krisis-rohingya-pemantau-ham-desak-pbb-jatuhkan-sanksi-ke-myanmar-ShYgMtEtwU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suu Kyi. (Foto: Ilustrasi Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/27/18/1783824/tegas-krisis-rohingya-pemantau-ham-desak-pbb-jatuhkan-sanksi-ke-myanmar-ShYgMtEtwU.jpg</image><title>Suu Kyi. (Foto: Ilustrasi Sindonews)</title></images><description>YANGON &amp;ndash; Human Rights Watch (HRW) mendesak Dewan Keamanan Perserikatan  Bangsa-Bangsa (DK PBB) memberlakukan sanksi dan embargo persenjataan  terhadap Myanmar.   Desakan itu muncul karena Myanmar dianggap melakukan kejahatan  kemanusiaan dalam operasi militer melawan pejuang Rohingnya di negara  bagian Rakhine. Kampanye militer Myanmar memaksa hampir 440.000 etnik  Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Para pengungsi mengaku pasukan  keamanan dan kelompok garis keras Buddha berupaya mengusir Rohingnya  dari Myanmar.   &amp;ldquo;Militer Burma (Myanmar) secara brutal mengusir Rohingnya dari utara  Rakhine,&amp;rdquo; ungkap James Ross, direktur hukum dan kebijakan HRW kepada  kantor berita Reuters.
Ross menambahkan, &amp;ldquo;Pembantaian terhadap warga  desa dan pembakaran massal memaksa orang pergi dari rumah mereka, semua  itu kejahatan kemanusiaan.&amp;rdquo;   Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendefinisikan kejahatan  terhadap kemanusiaan sebagai tindakan-tindakan berupa pembunuhan,  penyiksaan, pemerkosaan, dan deportasi yang dilakukan sebagai bagian  dari serangan sistematis atau serangan skala besar diarahkan kepada  populasi warga sipil mana pun dengan serangan terorganisasi.
(Baca juga: PBB: Dunia Harus Membantu Pengungsi Rohingya yang Trauma dan Dalam Kondisi Sulit!)  HRW menyatakan, riset mereka didukung analisis citra satelit telah  menemukan kejahatan deportasi dan pemaksaan pemindahan populasi,  pembunuhan dan upaya pembunuhan, pemerkosaan dan serangan, serta  pelecehan seksual. &amp;ldquo;DK PBB dan negara-negara lain harus menerapkan  sanksi dan embargo persenjataan,&amp;rdquo; ungkap pernyataan HRW.   Juru Bicara Pemerintah Myanmar, Zaw Htay, menolak tuduhan tersebut  karena tidak ada bukti dan pemerintah berkomitmen melindungi hak asasi  manusia (HAM). Myanmar juga menolak tuduhan PBB bahwa pasukannya  melakukan pembersihan etnik terhadap Muslim Rohingya saat merespons  serangan oleh pejuang terhadap pasukan keamanan pada 25 Agustus lalu.
(Baca: Sssstt... Myanmar Tersinggung Dicap Lakukan Genosida Etnis Rohingya)  &amp;ldquo;Tuduhan tanpa bukti kuat apa pun berbahaya. Ini menyulitkan pemerintah  menangani berbagai hal,&amp;rdquo; ujar Zaw Htay.
Kekerasan di Rakhine dan eksodus  pengungsi menjadi krisis terbesar dalam pemerintahan peraih Nobel  Perdamaian Aung San Suu Kyi yang berkuasa sejak tahun lalu.  Pemerintahannya merupakan transisi dari hampir 50 tahun kekuasaan junta  militer.
(Baca juga: Ya Ampun! Tentara Myanmar Diduga Memperkosa Wanita Rohingya, Ini Keterangan Dokter PBB)  Myanmar menganggap Rohingnya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan  kekerasan terjadi secara rutin selama beberapa dekade terakhir. Sebagian  besar Rohingnya juga tak memiliki kewarganegaraan karena Pemerintah  Myanmar menolak memberikan kewarganegaraan.   Selama bertahun-tahun Amerika Serikat (AS) dan Aliansi Barat menerapkan  sanksi terhadap Myanmar untuk mendukung kampanye demokrasi Suu Kyi. AS  kini mengkritik kampanye militer di Rakhine tidak proporsional.  Washington juga mendesak kekerasan di Myanmar segera dihentikan. Meski  demikian, pejabat pemerintahan AS menyatakan bulan ini, Washington,  tampaknya tidak akan kembali memberlakukan sanksi terhadap Myanmar.Suu Kyi juga mendapat kritik dan tekanan agar penghargaan Nobel   Perdamaian yang dia terima segera dicabut karena masalah Rohingya. Suu   Kyi menyangkal pemerintahannya melakukan pelanggaran HAM dan berjanji   akan mengadili para pelaku kekerasan di Rakhine.   Meski  demikian, Suu Kyi hanya memiliki sedikit kontrol terhadap pasukan   keamanan sesuai dengan konstitusi yang disusun militer. Suu Kyi juga   dilarang memegang jabatan presiden. Konstitusi juga memberi militer   kekuatan veto atas reformasi politik yang kini berlangsung. Myanmar   mengalami kebangkitan nasionalisme Buddha dalam beberapa tahun terakhir.     Mayoritas rakyat Myanmar juga mendukung operasi militer di  Rakhine.  Simpati terhadap para pengungsi Rohingya juga sangat kecil di  Myanmar.  Sejak Minggu (24/9) lalu, militer menemukan jasad 45 warga  minoritas  Hindu di Myanmar. Kelompok pejuang Arakan Rohingya Salvation  Army  menyangkal melakukan pembunuhan terhadap warga desa tersebut.   Sejumlah kelompok HAM menyatakan memang ada bukti kekerasan yang   dilakukan militan, termasuk membakar beberapa rumah warga Buddha, tapi   skalanya jauh lebih kecil dibandingkan dengan kekerasan yang dilakukan   militer dan kelompok Buddha garis keras di Myanmar.</description><content:encoded>YANGON &amp;ndash; Human Rights Watch (HRW) mendesak Dewan Keamanan Perserikatan  Bangsa-Bangsa (DK PBB) memberlakukan sanksi dan embargo persenjataan  terhadap Myanmar.   Desakan itu muncul karena Myanmar dianggap melakukan kejahatan  kemanusiaan dalam operasi militer melawan pejuang Rohingnya di negara  bagian Rakhine. Kampanye militer Myanmar memaksa hampir 440.000 etnik  Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Para pengungsi mengaku pasukan  keamanan dan kelompok garis keras Buddha berupaya mengusir Rohingnya  dari Myanmar.   &amp;ldquo;Militer Burma (Myanmar) secara brutal mengusir Rohingnya dari utara  Rakhine,&amp;rdquo; ungkap James Ross, direktur hukum dan kebijakan HRW kepada  kantor berita Reuters.
Ross menambahkan, &amp;ldquo;Pembantaian terhadap warga  desa dan pembakaran massal memaksa orang pergi dari rumah mereka, semua  itu kejahatan kemanusiaan.&amp;rdquo;   Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendefinisikan kejahatan  terhadap kemanusiaan sebagai tindakan-tindakan berupa pembunuhan,  penyiksaan, pemerkosaan, dan deportasi yang dilakukan sebagai bagian  dari serangan sistematis atau serangan skala besar diarahkan kepada  populasi warga sipil mana pun dengan serangan terorganisasi.
(Baca juga: PBB: Dunia Harus Membantu Pengungsi Rohingya yang Trauma dan Dalam Kondisi Sulit!)  HRW menyatakan, riset mereka didukung analisis citra satelit telah  menemukan kejahatan deportasi dan pemaksaan pemindahan populasi,  pembunuhan dan upaya pembunuhan, pemerkosaan dan serangan, serta  pelecehan seksual. &amp;ldquo;DK PBB dan negara-negara lain harus menerapkan  sanksi dan embargo persenjataan,&amp;rdquo; ungkap pernyataan HRW.   Juru Bicara Pemerintah Myanmar, Zaw Htay, menolak tuduhan tersebut  karena tidak ada bukti dan pemerintah berkomitmen melindungi hak asasi  manusia (HAM). Myanmar juga menolak tuduhan PBB bahwa pasukannya  melakukan pembersihan etnik terhadap Muslim Rohingya saat merespons  serangan oleh pejuang terhadap pasukan keamanan pada 25 Agustus lalu.
(Baca: Sssstt... Myanmar Tersinggung Dicap Lakukan Genosida Etnis Rohingya)  &amp;ldquo;Tuduhan tanpa bukti kuat apa pun berbahaya. Ini menyulitkan pemerintah  menangani berbagai hal,&amp;rdquo; ujar Zaw Htay.
Kekerasan di Rakhine dan eksodus  pengungsi menjadi krisis terbesar dalam pemerintahan peraih Nobel  Perdamaian Aung San Suu Kyi yang berkuasa sejak tahun lalu.  Pemerintahannya merupakan transisi dari hampir 50 tahun kekuasaan junta  militer.
(Baca juga: Ya Ampun! Tentara Myanmar Diduga Memperkosa Wanita Rohingya, Ini Keterangan Dokter PBB)  Myanmar menganggap Rohingnya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan  kekerasan terjadi secara rutin selama beberapa dekade terakhir. Sebagian  besar Rohingnya juga tak memiliki kewarganegaraan karena Pemerintah  Myanmar menolak memberikan kewarganegaraan.   Selama bertahun-tahun Amerika Serikat (AS) dan Aliansi Barat menerapkan  sanksi terhadap Myanmar untuk mendukung kampanye demokrasi Suu Kyi. AS  kini mengkritik kampanye militer di Rakhine tidak proporsional.  Washington juga mendesak kekerasan di Myanmar segera dihentikan. Meski  demikian, pejabat pemerintahan AS menyatakan bulan ini, Washington,  tampaknya tidak akan kembali memberlakukan sanksi terhadap Myanmar.Suu Kyi juga mendapat kritik dan tekanan agar penghargaan Nobel   Perdamaian yang dia terima segera dicabut karena masalah Rohingya. Suu   Kyi menyangkal pemerintahannya melakukan pelanggaran HAM dan berjanji   akan mengadili para pelaku kekerasan di Rakhine.   Meski  demikian, Suu Kyi hanya memiliki sedikit kontrol terhadap pasukan   keamanan sesuai dengan konstitusi yang disusun militer. Suu Kyi juga   dilarang memegang jabatan presiden. Konstitusi juga memberi militer   kekuatan veto atas reformasi politik yang kini berlangsung. Myanmar   mengalami kebangkitan nasionalisme Buddha dalam beberapa tahun terakhir.     Mayoritas rakyat Myanmar juga mendukung operasi militer di  Rakhine.  Simpati terhadap para pengungsi Rohingya juga sangat kecil di  Myanmar.  Sejak Minggu (24/9) lalu, militer menemukan jasad 45 warga  minoritas  Hindu di Myanmar. Kelompok pejuang Arakan Rohingya Salvation  Army  menyangkal melakukan pembunuhan terhadap warga desa tersebut.   Sejumlah kelompok HAM menyatakan memang ada bukti kekerasan yang   dilakukan militan, termasuk membakar beberapa rumah warga Buddha, tapi   skalanya jauh lebih kecil dibandingkan dengan kekerasan yang dilakukan   militer dan kelompok Buddha garis keras di Myanmar.</content:encoded></item></channel></rss>
