<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Entaskan Penyalahgunaan Obat, Jokowi: Jangan Sampai Urusan Nyawa Dikalahkan Urusan Birokrasi</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar fungsi pengawasan obat tidak hanya pada persoalan bisnis dan administrasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/03/337/1787592/entaskan-penyalahgunaan-obat-jokowi-jangan-sampai-urusan-nyawa-dikalahkan-urusan-birokrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/03/337/1787592/entaskan-penyalahgunaan-obat-jokowi-jangan-sampai-urusan-nyawa-dikalahkan-urusan-birokrasi"/><item><title>Entaskan Penyalahgunaan Obat, Jokowi: Jangan Sampai Urusan Nyawa Dikalahkan Urusan Birokrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/03/337/1787592/entaskan-penyalahgunaan-obat-jokowi-jangan-sampai-urusan-nyawa-dikalahkan-urusan-birokrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/03/337/1787592/entaskan-penyalahgunaan-obat-jokowi-jangan-sampai-urusan-nyawa-dikalahkan-urusan-birokrasi</guid><pubDate>Selasa 03 Oktober 2017 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/03/337/1787592/entaskan-penyalahgunaan-obat-jokowi-jangan-sampai-urusan-nyawa-dikalahkan-urusan-birokrasi-6rPKhnt5yQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo. (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/03/337/1787592/entaskan-penyalahgunaan-obat-jokowi-jangan-sampai-urusan-nyawa-dikalahkan-urusan-birokrasi-6rPKhnt5yQ.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo. (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - &amp;lrm;Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar fungsi pengawasan obat tidak hanya pada persoalan bisnis, administrasi, dan berbagai prosedur teknis belaka. Sebab, negara harus hadir dalam melindungi seluruh rakyatnya dari bahaya penyalahan obat di Indonesia.

&quot;Ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan bangsa kita Indonesia,&quot; kata Jokowi saat menghadiri acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

&amp;lrm;Kepala Negara menegaskan, tugas negara adalah melindungi warganya dari penyalahgunaan obat. Sehingga, tugas tersebut tidak hanya dipikul oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saja.

Presiden Jokowi mengintruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk saling bekerjasama dan bersinergi guna memberantas penyalahgunaan obat supaya dapat melindungi seluruh rakyat dari dampak negatif peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
[Baca Juga: Ini Salah Satu Cara Tangkis Pil PCC ke Tangan Masyarakat]
 

&amp;lrm;&quot;Sekat-sekat birokrasi harus dihilangkan, diruntuhkan. Jangan sampai perlindungan nyawa anak, nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan-urusan birokrasi dan prosedur. Dikalahkan urusan surat menyurat, urusan kertas, urusan pengelolaan pos anggaran,&quot; ucapnya

&quot;Jangan kita berkutat pada hal-hal seperti itu. Negara harus hadir dengan perlindungan pada segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,&quot; tegas Jokowi.

Sebelumnya dua anak tewas karena mengonsumsi obar berjenis pil PCC di Kendari. Obat itu sebenarnya dilarang dikonsumsi tanpa resep dokter, namun malah bebas dijual hingga mengakibatkan puluhan lainnya teler.

</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;lrm;Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar fungsi pengawasan obat tidak hanya pada persoalan bisnis, administrasi, dan berbagai prosedur teknis belaka. Sebab, negara harus hadir dalam melindungi seluruh rakyatnya dari bahaya penyalahan obat di Indonesia.

&quot;Ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan bangsa kita Indonesia,&quot; kata Jokowi saat menghadiri acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

&amp;lrm;Kepala Negara menegaskan, tugas negara adalah melindungi warganya dari penyalahgunaan obat. Sehingga, tugas tersebut tidak hanya dipikul oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) saja.

Presiden Jokowi mengintruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk saling bekerjasama dan bersinergi guna memberantas penyalahgunaan obat supaya dapat melindungi seluruh rakyat dari dampak negatif peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
[Baca Juga: Ini Salah Satu Cara Tangkis Pil PCC ke Tangan Masyarakat]
 

&amp;lrm;&quot;Sekat-sekat birokrasi harus dihilangkan, diruntuhkan. Jangan sampai perlindungan nyawa anak, nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan-urusan birokrasi dan prosedur. Dikalahkan urusan surat menyurat, urusan kertas, urusan pengelolaan pos anggaran,&quot; ucapnya

&quot;Jangan kita berkutat pada hal-hal seperti itu. Negara harus hadir dengan perlindungan pada segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,&quot; tegas Jokowi.

Sebelumnya dua anak tewas karena mengonsumsi obar berjenis pil PCC di Kendari. Obat itu sebenarnya dilarang dikonsumsi tanpa resep dokter, namun malah bebas dijual hingga mengakibatkan puluhan lainnya teler.

</content:encoded></item></channel></rss>
