<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesaksian Ahli Medis, Kakak Tiri Kim Jong-un Muntah Darah Usai Diracun</title><description>Ahli medis yang dihadirkan dalam sidang  pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/04/18/1788474/kesaksian-ahli-medis-kakak-tiri-kim-jong-un-muntah-darah-usai-diracun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/04/18/1788474/kesaksian-ahli-medis-kakak-tiri-kim-jong-un-muntah-darah-usai-diracun"/><item><title>Kesaksian Ahli Medis, Kakak Tiri Kim Jong-un Muntah Darah Usai Diracun</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/04/18/1788474/kesaksian-ahli-medis-kakak-tiri-kim-jong-un-muntah-darah-usai-diracun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/04/18/1788474/kesaksian-ahli-medis-kakak-tiri-kim-jong-un-muntah-darah-usai-diracun</guid><pubDate>Rabu 04 Oktober 2017 13:16 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/04/18/1788474/kesaksian-ahli-medis-kakak-tiri-kim-jong-un-muntah-darah-usai-diracun-MaxBJ2vq2q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kim Jong-nam. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/04/18/1788474/kesaksian-ahli-medis-kakak-tiri-kim-jong-un-muntah-darah-usai-diracun-MaxBJ2vq2q.jpg</image><title>Kim Jong-nam. (Foto: Reuters)</title></images><description>KUALA LUMPUR - Ahli medis yang dihadirkan dalam sidang  pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un,  mengungkap bahwa korban muntah darah. Sidang di Pengadilan Tinggi Shah  Alam, Malaysia, kemarin, menghadirkan Siti Aisyah (25), warga negara  Indonesia (WNI) sebagai terdakwa.Menurut kesaksian ahli medis,  Kim Jong-nam mengeluarkan muntahan darah saat dirawat di sebuah klinik  medis di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) sesaat setelah  serangan racun pada 13 Februari 2017.Dr Nik Mohd Adzrul Ariff  Raja Azlan, seorang dokter di Klinik Medis Menara di KLIA2, mengatakan  bahwa campuran cairan di dalam mulut korban menghalangi pandangannya  saat dia mencari lubang di trakea abang tiri diktator muda Korut itu.
(Baca juga: Kasus Pembunuhan Kakak Tiri Kim Jong-un, Ini Pengakuan WNI Siti Aisyah di Pengadilan!)&amp;rdquo;Kami  harus menyedot cairan sebelum prosedur intubasi. Setelah kami  membersihkannya dengan menggunakan mesin hisap, saya berhasil melihat  pembukaan trakea dengan jelas dan intubasi berhasil dilakukan,&amp;rdquo; katanya.&amp;rdquo;Ini dibuktikan dengan meningkatnya saturasi oksigen 93 sampai 94 persen di bawah intubasi,&amp;rdquo; lanjut Azlan, seperti dilansir Bernama.
(Baca juga: Terbongkar! Cara Mengerikan Kim Jong-un Bunuh Kakak Tirinya untuk Menakuti Dunia)Selain  Siti Aisyah, Doan Thi Huong (28), asal Vietnam juga dihadirkan di  pengadilan sebagai terdakwa. Dua wanita itu dituduh membunuh Kim  Jong-nam (45), dengan racun VX yang oleh PBB dinyatakan sebagai senjata  terlarang.Wakil Jaksa Agung Wan Shaharuddin Wan Ladin bertanya  kepada saksi ahli lain mengapa Kim Jong-nam harus diintubasi. Menurut  saksi, prosedur itu dilakukan karena sirkulasi oksigen pasien lambat dan  tidak dapat kembali ke tingkat normal meski ada pemberian masker wajah  dan masker hidro.
(Baca juga: Fakta Baru, Kim Jong-nam Dibunuh karena Berhubungan dengan Intelijen AS)Azlan mengatakan, Kim Jong-nam  menderita kejang saat dikirim ke klinik dan mencengkeram kepalanya.  Korban sempat dikirim ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.Sidang  pembunuhan ini akan dilanjutkan pada hari Rabu (4/10/2017).  Selain Siti  dan Doan, ada beberapa warga Korut yang ikut dijadikan  tersangka namun  berhasil melarikan diri tak lama setelah pembunuhan  terjadi. Para  tersangka yang melarikan diri itu diduga agen mata-mata  Pyongyang yang  merencanakan serangan.Siti dan Doan tetap  konsisten tidak  mengaku bersalah dalam kasus ini. Mereka ditipu untuk  melakukan adegan  lelucon berbayar yang diklaim untuk tayangan televisi  atas suruhan  seseorang.Doan beradegan memoleskan cairan yang  diduga racun VX  ke wajah Kim Jong-nam. Sedangkan Siti beradegan  mengalihkan perhatian  korban. Mereka tidak mengetahui bahwa adegan itu  untuk membunuh korban.  Penyuruh kedua wanita itulah yang diduga  perencana serangan terhadap Kim  Kong-nam.</description><content:encoded>KUALA LUMPUR - Ahli medis yang dihadirkan dalam sidang  pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un,  mengungkap bahwa korban muntah darah. Sidang di Pengadilan Tinggi Shah  Alam, Malaysia, kemarin, menghadirkan Siti Aisyah (25), warga negara  Indonesia (WNI) sebagai terdakwa.Menurut kesaksian ahli medis,  Kim Jong-nam mengeluarkan muntahan darah saat dirawat di sebuah klinik  medis di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) sesaat setelah  serangan racun pada 13 Februari 2017.Dr Nik Mohd Adzrul Ariff  Raja Azlan, seorang dokter di Klinik Medis Menara di KLIA2, mengatakan  bahwa campuran cairan di dalam mulut korban menghalangi pandangannya  saat dia mencari lubang di trakea abang tiri diktator muda Korut itu.
(Baca juga: Kasus Pembunuhan Kakak Tiri Kim Jong-un, Ini Pengakuan WNI Siti Aisyah di Pengadilan!)&amp;rdquo;Kami  harus menyedot cairan sebelum prosedur intubasi. Setelah kami  membersihkannya dengan menggunakan mesin hisap, saya berhasil melihat  pembukaan trakea dengan jelas dan intubasi berhasil dilakukan,&amp;rdquo; katanya.&amp;rdquo;Ini dibuktikan dengan meningkatnya saturasi oksigen 93 sampai 94 persen di bawah intubasi,&amp;rdquo; lanjut Azlan, seperti dilansir Bernama.
(Baca juga: Terbongkar! Cara Mengerikan Kim Jong-un Bunuh Kakak Tirinya untuk Menakuti Dunia)Selain  Siti Aisyah, Doan Thi Huong (28), asal Vietnam juga dihadirkan di  pengadilan sebagai terdakwa. Dua wanita itu dituduh membunuh Kim  Jong-nam (45), dengan racun VX yang oleh PBB dinyatakan sebagai senjata  terlarang.Wakil Jaksa Agung Wan Shaharuddin Wan Ladin bertanya  kepada saksi ahli lain mengapa Kim Jong-nam harus diintubasi. Menurut  saksi, prosedur itu dilakukan karena sirkulasi oksigen pasien lambat dan  tidak dapat kembali ke tingkat normal meski ada pemberian masker wajah  dan masker hidro.
(Baca juga: Fakta Baru, Kim Jong-nam Dibunuh karena Berhubungan dengan Intelijen AS)Azlan mengatakan, Kim Jong-nam  menderita kejang saat dikirim ke klinik dan mencengkeram kepalanya.  Korban sempat dikirim ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.Sidang  pembunuhan ini akan dilanjutkan pada hari Rabu (4/10/2017).  Selain Siti  dan Doan, ada beberapa warga Korut yang ikut dijadikan  tersangka namun  berhasil melarikan diri tak lama setelah pembunuhan  terjadi. Para  tersangka yang melarikan diri itu diduga agen mata-mata  Pyongyang yang  merencanakan serangan.Siti dan Doan tetap  konsisten tidak  mengaku bersalah dalam kasus ini. Mereka ditipu untuk  melakukan adegan  lelucon berbayar yang diklaim untuk tayangan televisi  atas suruhan  seseorang.Doan beradegan memoleskan cairan yang  diduga racun VX  ke wajah Kim Jong-nam. Sedangkan Siti beradegan  mengalihkan perhatian  korban. Mereka tidak mengetahui bahwa adegan itu  untuk membunuh korban.  Penyuruh kedua wanita itulah yang diduga  perencana serangan terhadap Kim  Kong-nam.</content:encoded></item></channel></rss>
