<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU: Besok, Hanura Akan Daftar sebagai Peserta Pemilu 2019</title><description>Viryan memastikan, bahwa Hanura akan mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2019, bukan melakukan konsultasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/04/337/1788840/kpu-besok-hanura-akan-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/04/337/1788840/kpu-besok-hanura-akan-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2019"/><item><title>KPU: Besok, Hanura Akan Daftar sebagai Peserta Pemilu 2019</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/04/337/1788840/kpu-besok-hanura-akan-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2019</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/04/337/1788840/kpu-besok-hanura-akan-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2019</guid><pubDate>Rabu 04 Oktober 2017 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/04/337/1788840/kpu-besok-hanura-akan-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2019-wrXFVE2aes.jpeg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/04/337/1788840/kpu-besok-hanura-akan-daftar-sebagai-peserta-pemilu-2019-wrXFVE2aes.jpeg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz mengatakan, pihaknya mendapat informasi kalau Partai Hanura bakal melakukan pendaftaran sebagai partai politik parpol peserta Pemilu 2019, pada Kamis 5 September 2017.
Ia menuturkan, seharusnya partai besutan Wiranto itu sudah lakukan pendaftaran pada Selasa 3 Oktober 2017 lalu. Namun, tanpa ada alasan yang jelas akhirnya mereka tak jadi datang ke KPU.
&quot;Besok, dari pengurus partai informasikan kepada kita besok Partai Hanura. Tapi kemarin kita diinformasikan Partai Hanura yang awalnya hari pertama, kemungkinan besok,&quot; kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Viryan memastikan, bahwa Hanura akan mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2019, bukan melakukan konsultasi.
&quot;Rencananya daftar tapi kita masih konfirmasi masih nunggu kepastian. Ia, tapi tadi kita baru konfirmasi jawaban apakah jadi mendaftar,&quot; ujarnya.
Ia menerangkan, apabila ada suatu partai politik yang hendak melakukan pendaftaran, maka mereka berkewajiban untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada KPU.
&quot;Iya, kan di dalam Juknis (petunjuk teknis) kita disebutkan LO-nya (Liaison Officer) harus menyampaikan kalau dia ingin mendaftar,&quot; ungkapnya.
Lebih lanjut, Viryan berkata, dalam menerima Partai Hanura nanti, pihaknya hanya mengizinkan delapan orang perwakilan partai untuk masuk ke dalam ruangan pendaftaran.
&quot;Nah, dari proses pendaftaran ketika hadir yang diterima di ruang pendaftaran itu hanya 8 orang. Hanya 8 orang, 6 dari pengurus partai, 2 dari petugas penghubung yang dimandatkan oleh partai,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz mengatakan, pihaknya mendapat informasi kalau Partai Hanura bakal melakukan pendaftaran sebagai partai politik parpol peserta Pemilu 2019, pada Kamis 5 September 2017.
Ia menuturkan, seharusnya partai besutan Wiranto itu sudah lakukan pendaftaran pada Selasa 3 Oktober 2017 lalu. Namun, tanpa ada alasan yang jelas akhirnya mereka tak jadi datang ke KPU.
&quot;Besok, dari pengurus partai informasikan kepada kita besok Partai Hanura. Tapi kemarin kita diinformasikan Partai Hanura yang awalnya hari pertama, kemungkinan besok,&quot; kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Viryan memastikan, bahwa Hanura akan mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2019, bukan melakukan konsultasi.
&quot;Rencananya daftar tapi kita masih konfirmasi masih nunggu kepastian. Ia, tapi tadi kita baru konfirmasi jawaban apakah jadi mendaftar,&quot; ujarnya.
Ia menerangkan, apabila ada suatu partai politik yang hendak melakukan pendaftaran, maka mereka berkewajiban untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada KPU.
&quot;Iya, kan di dalam Juknis (petunjuk teknis) kita disebutkan LO-nya (Liaison Officer) harus menyampaikan kalau dia ingin mendaftar,&quot; ungkapnya.
Lebih lanjut, Viryan berkata, dalam menerima Partai Hanura nanti, pihaknya hanya mengizinkan delapan orang perwakilan partai untuk masuk ke dalam ruangan pendaftaran.
&quot;Nah, dari proses pendaftaran ketika hadir yang diterima di ruang pendaftaran itu hanya 8 orang. Hanya 8 orang, 6 dari pengurus partai, 2 dari petugas penghubung yang dimandatkan oleh partai,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
