<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada-Ada Saja! Motor Sudah Dijual, Pemuda Ini Malah Nekat Mencurinya Kembali</title><description>Sepak terjang pelaku terungkap, usai korbannya, M Thohir (32), yang  membeli motor ini  melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/06/338/1790030/ada-ada-saja-motor-sudah-dijual-pemuda-ini-malah-nekat-mencurinya-kembali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/06/338/1790030/ada-ada-saja-motor-sudah-dijual-pemuda-ini-malah-nekat-mencurinya-kembali"/><item><title>Ada-Ada Saja! Motor Sudah Dijual, Pemuda Ini Malah Nekat Mencurinya Kembali</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/06/338/1790030/ada-ada-saja-motor-sudah-dijual-pemuda-ini-malah-nekat-mencurinya-kembali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/06/338/1790030/ada-ada-saja-motor-sudah-dijual-pemuda-ini-malah-nekat-mencurinya-kembali</guid><pubDate>Jum'at 06 Oktober 2017 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/06/338/1790030/ada-ada-saja-motor-sudah-dijual-pemuda-ini-malah-nekat-mencurinya-kembali-WdoLESSC2l.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/06/338/1790030/ada-ada-saja-motor-sudah-dijual-pemuda-ini-malah-nekat-mencurinya-kembali-WdoLESSC2l.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Bermodal duplikat kunci motor Honda Beat  nopol B 4599 BBE yang dijualnya melalui Facebook. Seorang remaja, Fikri  Fhaturrachman (19), nekat mencuri motornya kembali. Kasus ini  kemudian terungkap lantaran kebodohan Fikri&amp;lrm;. Setelah berhasil menggasak  sepeda motornya, Fikri kemudian nekat mem-posting Honda Beat itu kembali  melalui Facebook miliknya.
Sepak terjang pelaku terungkap, usai korbannya, M Thohir (32), yang membeli motor ini  melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk, Kamis (5/10/2017).Selang  beberapa jam, polisi kemudian membekuk Fikri di rumahnya, jalan Salman  RT 02/03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. &quot;Pelaku sempat mengelak, sebelum  akhirnya diperkenalkan dengan korbannya,&quot; tutur Kapolsek Kebon Jeruk,  Kompol Martson Marbun.
(Baca juga: Kisah Tragis Lubis, Tewas Terkena Serangan Jantung Usai Berduel dengan Perampok)Marbun mengatakan, pencurian motor  sendiri dilakukan pada Jumat, 29 September 2017 lalu. Kala itu dirinya  berkomplot dengan Anis yang kini menjadi buron.Dalam perkara  kasus ini, Anis bertugas mencuri motor Beat dari rumah Thohir di Jalan  Budi Swadaya RT 02/04, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk,  Jakarta Barat.Belakangan, hasil penyidikan polisi, terungkap,  transaksi penjualan itu hanya bagian rencana jahat Fikri bersama Anis.  Sebelum menjual motornya, Fikri lebih dulu menduplikat kunci motor  tersebut.Selang beberapa hari, Anis diam-diam mencuri sepeda  motor itu kembali saat terparkir di rumah Thohir. Atas perbuatannya,  polisi memastikan menjerat Fikri dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian  pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Bermodal duplikat kunci motor Honda Beat  nopol B 4599 BBE yang dijualnya melalui Facebook. Seorang remaja, Fikri  Fhaturrachman (19), nekat mencuri motornya kembali. Kasus ini  kemudian terungkap lantaran kebodohan Fikri&amp;lrm;. Setelah berhasil menggasak  sepeda motornya, Fikri kemudian nekat mem-posting Honda Beat itu kembali  melalui Facebook miliknya.
Sepak terjang pelaku terungkap, usai korbannya, M Thohir (32), yang membeli motor ini  melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk, Kamis (5/10/2017).Selang  beberapa jam, polisi kemudian membekuk Fikri di rumahnya, jalan Salman  RT 02/03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. &quot;Pelaku sempat mengelak, sebelum  akhirnya diperkenalkan dengan korbannya,&quot; tutur Kapolsek Kebon Jeruk,  Kompol Martson Marbun.
(Baca juga: Kisah Tragis Lubis, Tewas Terkena Serangan Jantung Usai Berduel dengan Perampok)Marbun mengatakan, pencurian motor  sendiri dilakukan pada Jumat, 29 September 2017 lalu. Kala itu dirinya  berkomplot dengan Anis yang kini menjadi buron.Dalam perkara  kasus ini, Anis bertugas mencuri motor Beat dari rumah Thohir di Jalan  Budi Swadaya RT 02/04, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk,  Jakarta Barat.Belakangan, hasil penyidikan polisi, terungkap,  transaksi penjualan itu hanya bagian rencana jahat Fikri bersama Anis.  Sebelum menjual motornya, Fikri lebih dulu menduplikat kunci motor  tersebut.Selang beberapa hari, Anis diam-diam mencuri sepeda  motor itu kembali saat terparkir di rumah Thohir. Atas perbuatannya,  polisi memastikan menjerat Fikri dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian  pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
