<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pertama Kalinya, Saksi Sebut Empat Nama Tersangka Lain Pembunuh Kim Jong-nam</title><description>Empat nama tersebut melengkapi empat tersangka lain yang berstatus buron dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/12/18/1794032/pertama-kalinya-saksi-sebut-empat-nama-tersangka-lain-pembunuh-kim-jong-nam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/12/18/1794032/pertama-kalinya-saksi-sebut-empat-nama-tersangka-lain-pembunuh-kim-jong-nam"/><item><title>Pertama Kalinya, Saksi Sebut Empat Nama Tersangka Lain Pembunuh Kim Jong-nam</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/12/18/1794032/pertama-kalinya-saksi-sebut-empat-nama-tersangka-lain-pembunuh-kim-jong-nam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/12/18/1794032/pertama-kalinya-saksi-sebut-empat-nama-tersangka-lain-pembunuh-kim-jong-nam</guid><pubDate>Kamis 12 Oktober 2017 14:42 WIB</pubDate><dc:creator>Wikanto Arungbudoyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/12/18/1794032/pertama-kalinya-saksi-sebut-empat-nama-tersangka-lain-pembunuh-kim-jong-nam-BysWKstzML.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam (Foto: Shin In-seop/Associated Press)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/12/18/1794032/pertama-kalinya-saksi-sebut-empat-nama-tersangka-lain-pembunuh-kim-jong-nam-BysWKstzML.jpg</image><title>Kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam (Foto: Shin In-seop/Associated Press)</title></images><description>SELANGOR - Penyidik Senior dari Kepolisian Distrik Sepang, ASP Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Sidang digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.
BACA JUGA: Terungkap! Gerakan Tangan Siti Aisyah Nampak Aneh Usai Menyerang Kim Jong-nam
Untuk pertama kalinya, nama empat tersangka selain dua tersangka utama yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, diungkapkan ke publik. Wan Azirul Nizam mengidentifikasi keempatnya sebagai Tuan Chang, Tuan Y, James, dan Hanamori yang juga dipanggil &amp;lsquo;Kakek&amp;rsquo; atau &amp;lsquo;Paman&amp;rsquo;.
Menurut keterangan Wan Azirul, Tuan Y adalah orang yang terlihat dalam video yang diputar di persidangan. Pria yang mengenakan topi dan tas punggung berwarna hitam itu terlihat berjalan di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2), bersama dengan Doan Thi Huong.
BACA JUGA: Kakak Tiri Kim Jong-un Tewas Diracun di Malaysia&amp;nbsp;
BACA JUGA: Kepolisian Malaysia: Kim Jong-nam Diracun dengan Gas Saraf VX&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Berdasarkan investigasi saya, Tuan Y adalah orang yang memberikan cairan kepada tersangka kedua (Doan Thi Huong),&amp;rdquo; ujar Wan Azirul, melansir dari Reuters, Kamis (12/10/2017).
Sementara itu, Tuan Chang terlihat bertemu dengan Siti Aisyah di sebuah restoran di lantai 3 Terminal Keberangkatan KLIA2. Sedangkan Hanamori diketahui memberi instruksi kepada Tuan Y dan James adalah orang yang merekrut Siti Aisyah.
Sebagaimana diketahui, Kim Jong-nam tewas setelah terpapar racun mematikan VX yang dilakukan oleh Siti Aisyah dan Doan Thi Huong. Kedua tersangka mengelak tuduhan membunuh dan mengatakan hanya terlibat dalam pembuatan video iseng atau prank.
BACA JUGA: Ini Identitas 10 Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam&amp;nbsp;
Selain kedua tersangka yang sedang disidang, Otoritas Malaysia terus memburu delapan tersangka lainnya. Selain empat nama yang disebutkan di atas, Negeri Jiran masih mencari keberadaan empat warga Korea Utara bernama Ri Ji-hyon, Hong Song-hak, O Jong-gil, dan Ri Jae-nam. Nama-nama para buronan itu sudah dimasukkan ke dalam red notice Interpol yang setara dengan perintah penangkapan internasional.</description><content:encoded>SELANGOR - Penyidik Senior dari Kepolisian Distrik Sepang, ASP Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Sidang digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.
BACA JUGA: Terungkap! Gerakan Tangan Siti Aisyah Nampak Aneh Usai Menyerang Kim Jong-nam
Untuk pertama kalinya, nama empat tersangka selain dua tersangka utama yakni Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, diungkapkan ke publik. Wan Azirul Nizam mengidentifikasi keempatnya sebagai Tuan Chang, Tuan Y, James, dan Hanamori yang juga dipanggil &amp;lsquo;Kakek&amp;rsquo; atau &amp;lsquo;Paman&amp;rsquo;.
Menurut keterangan Wan Azirul, Tuan Y adalah orang yang terlihat dalam video yang diputar di persidangan. Pria yang mengenakan topi dan tas punggung berwarna hitam itu terlihat berjalan di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2), bersama dengan Doan Thi Huong.
BACA JUGA: Kakak Tiri Kim Jong-un Tewas Diracun di Malaysia&amp;nbsp;
BACA JUGA: Kepolisian Malaysia: Kim Jong-nam Diracun dengan Gas Saraf VX&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Berdasarkan investigasi saya, Tuan Y adalah orang yang memberikan cairan kepada tersangka kedua (Doan Thi Huong),&amp;rdquo; ujar Wan Azirul, melansir dari Reuters, Kamis (12/10/2017).
Sementara itu, Tuan Chang terlihat bertemu dengan Siti Aisyah di sebuah restoran di lantai 3 Terminal Keberangkatan KLIA2. Sedangkan Hanamori diketahui memberi instruksi kepada Tuan Y dan James adalah orang yang merekrut Siti Aisyah.
Sebagaimana diketahui, Kim Jong-nam tewas setelah terpapar racun mematikan VX yang dilakukan oleh Siti Aisyah dan Doan Thi Huong. Kedua tersangka mengelak tuduhan membunuh dan mengatakan hanya terlibat dalam pembuatan video iseng atau prank.
BACA JUGA: Ini Identitas 10 Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam&amp;nbsp;
Selain kedua tersangka yang sedang disidang, Otoritas Malaysia terus memburu delapan tersangka lainnya. Selain empat nama yang disebutkan di atas, Negeri Jiran masih mencari keberadaan empat warga Korea Utara bernama Ri Ji-hyon, Hong Song-hak, O Jong-gil, dan Ri Jae-nam. Nama-nama para buronan itu sudah dimasukkan ke dalam red notice Interpol yang setara dengan perintah penangkapan internasional.</content:encoded></item></channel></rss>
