<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tok! Copot Poster Ayat Alquran, 3 Pria Ahmadiyah Pakistan Dihukum Mati</title><description>Sebanyak 3 pria dari sekte Ahmadiyah dijatuhi  hukuman mati oleh pengadilan di Pakistan atas tuduhan penistaan agama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/13/18/1794653/tok-copot-poster-ayat-alquran-3-pria-ahmadiyah-pakistan-dihukum-mati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/13/18/1794653/tok-copot-poster-ayat-alquran-3-pria-ahmadiyah-pakistan-dihukum-mati"/><item><title>Tok! Copot Poster Ayat Alquran, 3 Pria Ahmadiyah Pakistan Dihukum Mati</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/13/18/1794653/tok-copot-poster-ayat-alquran-3-pria-ahmadiyah-pakistan-dihukum-mati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/13/18/1794653/tok-copot-poster-ayat-alquran-3-pria-ahmadiyah-pakistan-dihukum-mati</guid><pubDate>Jum'at 13 Oktober 2017 13:17 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/13/18/1794653/tok-copot-poster-ayat-alquran-3-pria-ahmadiyah-pakistan-dihukum-mati-W1H0kU3UDk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/13/18/1794653/tok-copot-poster-ayat-alquran-3-pria-ahmadiyah-pakistan-dihukum-mati-W1H0kU3UDk.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>ISLAMABAD - Sebanyak 3 pria dari sekte Ahmadiyah dijatuhi  hukuman mati oleh pengadilan di Pakistan atas tuduhan penistaan agama.  Tuduhan itu bermula dari pencopotan poster berisi penggalan ayat-ayat  Alquran yang dianggap bermuatan anti-Ahmadiyah.Menurut pengacara ketiga terdakwa, vonis mati dijatuhkan pada hari Rabu (11/10) lalu. Kasus  ini dimulai pada Tahun 2014, di mana empat pria Ahmadiyah ditangkap di  desa terpencil Bohi Wal, Distrik Sheikhupura, Provinsi Punjab tengah  setelah mereka bentrok dengan penduduk setempat terkait poster  anti-Ahmadiyah di dekat sebuah toko.Salah satu dari empat pria  tersebut, Khalil Ahmad, ditembak mati oleh seorang bocah laki-laki saat  berada di bawah tahanan polisi.Para pemimpin agama di wilayah tersebut menuduh kelompok minoritas itu melakukan penghujatan terhadap Islam.
(Baca juga: Penganut Ahmadiyah, Warga Pakistan Tolak Label Muslim Mahershala Ali di Oscar 2017)&amp;rdquo;Seorang  hakim setempat menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang Ahmadiyah,  Muhammad Ehsan, Mubashir Ahmad dan Ghulam Ahmad pada hari Rabu karena  penistaan,&amp;rdquo; kata pengacara mereka, Umar Farooq, kepada AFP, Jumat (13/10/2017).Jaksa  Ghulam Mustafa Chaudhry membenarkan dakwaan terhadap tiga terdakwa.  Penistaan atau penghujatan sudah menjadi isu yang sangat sensitif di  Pakistan, di mana tuduhan-tuduhan yang belum terbukti dapat memicu  kekerasan massa.Di Pakistan, pengikut Ahmadiyah secara resmi  dinyatakan non-Muslim sejak beberapa dekade silam. Mereka dilaporkan  kerap dianiaya di negara yang sangat konservatif tersebut.Selain  divonis mati, para terdakwa juga dikenai denda masing-masing sekitar  USD1.900. Para terdakwa mengakui bahwa mereka telah menurunkan  poster-poster tersebut, namun mereka mengklaim bahwa itu tidak berarti  menghujat Islam.Menurut mereka, poster-poster itu hanya  diturunkan karena menodai komunitas Ahmadiyah. Mereka berniat untuk  mengajukan banding atas vonis mati ini di pengadilan yang lebih tinggi.</description><content:encoded>ISLAMABAD - Sebanyak 3 pria dari sekte Ahmadiyah dijatuhi  hukuman mati oleh pengadilan di Pakistan atas tuduhan penistaan agama.  Tuduhan itu bermula dari pencopotan poster berisi penggalan ayat-ayat  Alquran yang dianggap bermuatan anti-Ahmadiyah.Menurut pengacara ketiga terdakwa, vonis mati dijatuhkan pada hari Rabu (11/10) lalu. Kasus  ini dimulai pada Tahun 2014, di mana empat pria Ahmadiyah ditangkap di  desa terpencil Bohi Wal, Distrik Sheikhupura, Provinsi Punjab tengah  setelah mereka bentrok dengan penduduk setempat terkait poster  anti-Ahmadiyah di dekat sebuah toko.Salah satu dari empat pria  tersebut, Khalil Ahmad, ditembak mati oleh seorang bocah laki-laki saat  berada di bawah tahanan polisi.Para pemimpin agama di wilayah tersebut menuduh kelompok minoritas itu melakukan penghujatan terhadap Islam.
(Baca juga: Penganut Ahmadiyah, Warga Pakistan Tolak Label Muslim Mahershala Ali di Oscar 2017)&amp;rdquo;Seorang  hakim setempat menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang Ahmadiyah,  Muhammad Ehsan, Mubashir Ahmad dan Ghulam Ahmad pada hari Rabu karena  penistaan,&amp;rdquo; kata pengacara mereka, Umar Farooq, kepada AFP, Jumat (13/10/2017).Jaksa  Ghulam Mustafa Chaudhry membenarkan dakwaan terhadap tiga terdakwa.  Penistaan atau penghujatan sudah menjadi isu yang sangat sensitif di  Pakistan, di mana tuduhan-tuduhan yang belum terbukti dapat memicu  kekerasan massa.Di Pakistan, pengikut Ahmadiyah secara resmi  dinyatakan non-Muslim sejak beberapa dekade silam. Mereka dilaporkan  kerap dianiaya di negara yang sangat konservatif tersebut.Selain  divonis mati, para terdakwa juga dikenai denda masing-masing sekitar  USD1.900. Para terdakwa mengakui bahwa mereka telah menurunkan  poster-poster tersebut, namun mereka mengklaim bahwa itu tidak berarti  menghujat Islam.Menurut mereka, poster-poster itu hanya  diturunkan karena menodai komunitas Ahmadiyah. Mereka berniat untuk  mengajukan banding atas vonis mati ini di pengadilan yang lebih tinggi.</content:encoded></item></channel></rss>
