<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye: Saya Korban Balas Dendam Politik </title><description>Park Geun-hye mengaku sudah kehilangan kepercayaan kepada pengadilan karena surat perintah penahanannya diperpanjang.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/16/18/1796598/mantan-presiden-korsel-park-geun-hye-saya-korban-balas-dendam-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/16/18/1796598/mantan-presiden-korsel-park-geun-hye-saya-korban-balas-dendam-politik"/><item><title>Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye: Saya Korban Balas Dendam Politik </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/16/18/1796598/mantan-presiden-korsel-park-geun-hye-saya-korban-balas-dendam-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/16/18/1796598/mantan-presiden-korsel-park-geun-hye-saya-korban-balas-dendam-politik</guid><pubDate>Senin 16 Oktober 2017 21:04 WIB</pubDate><dc:creator>Wikanto Arungbudoyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/16/18/1796598/mantan-presiden-korsel-park-geun-hye-saya-korban-balas-dendam-politik-lrWIRYDhbc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye (Foto: Choi Jun-seok/Associated Press)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/16/18/1796598/mantan-presiden-korsel-park-geun-hye-saya-korban-balas-dendam-politik-lrWIRYDhbc.jpg</image><title>Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye (Foto: Choi Jun-seok/Associated Press)</title></images><description>SEOUL &amp;ndash; Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, mengejek proses hukum kasus penyuapan dan korupsi yang menjeratnya sebagai balas dendam politik. Pernyataan itu dilontarkan usai seluruh kuasa hukumnya mengundurkan diri sebagai bentuk protes perpanjangan masa tahanan.
BACA JUGA: Surat Perintah Terbit, Mantan Presiden Korsel Resmi Ditahan&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya seharusnya bebas hari ini, tetapi pengadilan menerbitkan surat perintah penahanan lain. Saya tidak bisa menerima keputusan ini,&amp;rdquo; ucap Park Geun-hye dalam sidang dengar pendapat di Pengadilan Distrik Seoul, mengutip dari The Guardian, Senin (16/10/2017).
Akhir pekan lalu, pengadilan memutuskan untuk menahan perempuan berusia 65 tahun itu hingga April 2018. Pengadilan beralasan Geun-hye berpotensi menghancurkan barang bukti kasus. Batas akhir perintah penahanan enam bulan sejak April lalu sedianya berakhir pada Senin (16/10/2017).
BACA JUGA: Terlibat Skandal Korupsi Geun-hye, Bos Samsung Divonis 5 Tahun Penjara&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya dan kuasa hukum merasa tidak berdaya. Saya telah kehilangan kepercayaan bahwa pengadilan akan melakukan pekerjaan yang adil sesuai konstitusi dan hati nurani,&amp;rdquo; ucap putri dari mendiang Park Chung-hee itu.
Geun-hye lantas mengeluarkan komentar bernada menyerang yang diduga ditujukan kepada penerusnya, Presiden Moon Jae-in. Perempuan berjuluk Sang Putri itu mengklaim perlakuan terhadapnya penuh dengan motif politik.
BACA JUGA: Presiden Korsel Park Geun-hye Resmi Dilengserkan&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya berharap bahwa saya adalah korban terakhir dari balas dendam politik atas nama supremasi hukum,&amp;rdquo; tegas Park Geun-hye.
Perempuan Presiden Korsel pertama itu ditahan tidak lama setelah dimakzulkan pada Maret. Park Geun-hye saat ini tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan rekan dekatnya Choi Soon-sil. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.</description><content:encoded>SEOUL &amp;ndash; Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, mengejek proses hukum kasus penyuapan dan korupsi yang menjeratnya sebagai balas dendam politik. Pernyataan itu dilontarkan usai seluruh kuasa hukumnya mengundurkan diri sebagai bentuk protes perpanjangan masa tahanan.
BACA JUGA: Surat Perintah Terbit, Mantan Presiden Korsel Resmi Ditahan&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya seharusnya bebas hari ini, tetapi pengadilan menerbitkan surat perintah penahanan lain. Saya tidak bisa menerima keputusan ini,&amp;rdquo; ucap Park Geun-hye dalam sidang dengar pendapat di Pengadilan Distrik Seoul, mengutip dari The Guardian, Senin (16/10/2017).
Akhir pekan lalu, pengadilan memutuskan untuk menahan perempuan berusia 65 tahun itu hingga April 2018. Pengadilan beralasan Geun-hye berpotensi menghancurkan barang bukti kasus. Batas akhir perintah penahanan enam bulan sejak April lalu sedianya berakhir pada Senin (16/10/2017).
BACA JUGA: Terlibat Skandal Korupsi Geun-hye, Bos Samsung Divonis 5 Tahun Penjara&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya dan kuasa hukum merasa tidak berdaya. Saya telah kehilangan kepercayaan bahwa pengadilan akan melakukan pekerjaan yang adil sesuai konstitusi dan hati nurani,&amp;rdquo; ucap putri dari mendiang Park Chung-hee itu.
Geun-hye lantas mengeluarkan komentar bernada menyerang yang diduga ditujukan kepada penerusnya, Presiden Moon Jae-in. Perempuan berjuluk Sang Putri itu mengklaim perlakuan terhadapnya penuh dengan motif politik.
BACA JUGA: Presiden Korsel Park Geun-hye Resmi Dilengserkan&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya berharap bahwa saya adalah korban terakhir dari balas dendam politik atas nama supremasi hukum,&amp;rdquo; tegas Park Geun-hye.
Perempuan Presiden Korsel pertama itu ditahan tidak lama setelah dimakzulkan pada Maret. Park Geun-hye saat ini tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan rekan dekatnya Choi Soon-sil. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.</content:encoded></item></channel></rss>
