<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panglima TNI Ditolak, Guru Besar Hukum Internasional Sebut Diplomat AS Bisa Terusir dari Indonesia, tetapi...</title><description>&quot;Tidak reaktif serta memberi kesempatan bagi  pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di  mata negara lain.&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/23/337/1800452/panglima-tni-ditolak-guru-besar-hukum-internasional-sebut-diplomat-as-bisa-terusir-dari-indonesia-tetapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/23/337/1800452/panglima-tni-ditolak-guru-besar-hukum-internasional-sebut-diplomat-as-bisa-terusir-dari-indonesia-tetapi"/><item><title>Panglima TNI Ditolak, Guru Besar Hukum Internasional Sebut Diplomat AS Bisa Terusir dari Indonesia, tetapi...</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/23/337/1800452/panglima-tni-ditolak-guru-besar-hukum-internasional-sebut-diplomat-as-bisa-terusir-dari-indonesia-tetapi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/23/337/1800452/panglima-tni-ditolak-guru-besar-hukum-internasional-sebut-diplomat-as-bisa-terusir-dari-indonesia-tetapi</guid><pubDate>Senin 23 Oktober 2017 07:11 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/23/337/1800452/panglima-tni-ditolak-guru-besar-hukum-internasional-sebut-diplomat-as-bisa-terusir-dari-indonesia-tetapi-ij5u6m6blG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/23/337/1800452/panglima-tni-ditolak-guru-besar-hukum-internasional-sebut-diplomat-as-bisa-terusir-dari-indonesia-tetapi-ij5u6m6blG.jpg</image><title>Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mempertanyakan penolakan yang dilakukan oleh pemerintah AS terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan Panglima AS.

&quot;Permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS,&quot; ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Bagaimana mungkin seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang meski visa telah didapat, ujar dia.

Terlebih lagi pemberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI.

Pemerintah Indonesia bila tidak mendapat klarifikasi atau klarifikasi tidak memadai, harus melakukan protes yang sangat keras.
Baca Juga: Panglima TNI Ditolak Masuk AS, DPR: Kita Ingin Tahu Alasannya Apa?
Bila perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk berkonsultasi. Bila juga tidak diindahkan, bukannya tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia.

&quot;Namun publik harus sabar dan tidak reaktif serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain,&quot; ujar dia.

Kemlu mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di pemerintah AS tanpa mendapatkan info lebih lanjut masalah internal seperti apa.

Menlu Retno L. Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini dan juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia yang menggantikan Dubes untuk sementara agar memberikan klarifikasi hari ini Senin, (23/10/2017).
</description><content:encoded>
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mempertanyakan penolakan yang dilakukan oleh pemerintah AS terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan Panglima AS.

&quot;Permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS,&quot; ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Bagaimana mungkin seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang meski visa telah didapat, ujar dia.

Terlebih lagi pemberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI.

Pemerintah Indonesia bila tidak mendapat klarifikasi atau klarifikasi tidak memadai, harus melakukan protes yang sangat keras.
Baca Juga: Panglima TNI Ditolak Masuk AS, DPR: Kita Ingin Tahu Alasannya Apa?
Bila perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk berkonsultasi. Bila juga tidak diindahkan, bukannya tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia.

&quot;Namun publik harus sabar dan tidak reaktif serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain,&quot; ujar dia.

Kemlu mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di pemerintah AS tanpa mendapatkan info lebih lanjut masalah internal seperti apa.

Menlu Retno L. Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini dan juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia yang menggantikan Dubes untuk sementara agar memberikan klarifikasi hari ini Senin, (23/10/2017).
</content:encoded></item></channel></rss>
