<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terkait RUU Penyiaran, Dewan Pers Lakukan Kaji Cari Rumusan Terbaik</title><description>Dewan Pers akan memberikan rekomendasi terkait rumusan RUU Penyiaran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/23/337/1801011/terkait-ruu-penyiaran-dewan-pers-lakukan-kaji-cari-rumusan-terbaik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/23/337/1801011/terkait-ruu-penyiaran-dewan-pers-lakukan-kaji-cari-rumusan-terbaik"/><item><title>Terkait RUU Penyiaran, Dewan Pers Lakukan Kaji Cari Rumusan Terbaik</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/23/337/1801011/terkait-ruu-penyiaran-dewan-pers-lakukan-kaji-cari-rumusan-terbaik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/23/337/1801011/terkait-ruu-penyiaran-dewan-pers-lakukan-kaji-cari-rumusan-terbaik</guid><pubDate>Senin 23 Oktober 2017 22:05 WIB</pubDate><dc:creator>Emirald Julio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/23/337/1801011/terkait-ruu-penyiaran-dewan-pers-lakukan-kaji-cari-rumusan-terbaik-skxhTmUwMG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/23/337/1801011/terkait-ruu-penyiaran-dewan-pers-lakukan-kaji-cari-rumusan-terbaik-skxhTmUwMG.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pihak Dewan Pers akan mengkaji keluhan pihak Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) terkait RUU Penyiaran yang tengah dibahas oleh Komisi I DPR. ATVSI memandang terdapat kekeliuran karena Dewan Pers tidak dilibatkan dalam penggodokan pembahasan RUU tersebut.
&amp;ldquo;Kami akan bertemu nanti sembilan anggota Dewan Pers untuk merumuskan apa yang akan kami rekomendasikan kepada Komisi I karena Komisi I adalah mitra kami. Perlu dicatat bahwa ATVSI, salah satu konstituen Dewan Pers,&amp;rdquo; ucap Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ketua ATVSI, Ishadi Soetopo Kartosapoetro, menghadap kepada Dewan Pers untuk menyampaikan keluhan bahwa pengajuan konsep single mux yang disampaikan di DPR itu bersifat merugikan. Bahkan ia menegaskan bahwa pengelolaan frekuensi single mux bersifat monopoli dan merugikan para pelaku penyiaran swasta.
&amp;ldquo;Kami perlu mendengar juga secara dekat dan langsung dari Pak Ishadi mewakili ATVSI. Semua keluhan, semua yang disampaikan kepada kami akan kami catat dan kami akan mendorong supaya ada semacam pertemuan terbatas, FGD di antara konstituen kita kemudian mengundang ahli-ahli. Dari sana kemudian kami kaji mana rumusan yang terbaik,&amp;rdquo; jelas Ketua Dewan Pers.
Yosep juga menyampaikan, selama pembahasan RUU Penyiaran terkait single mux dan multi mux, pihak Dewan Pers tidak pernah dilibatkan.
&amp;ldquo;Padahal kita tahu bahwa isi siaran televisi swasta ada berita. Di mana sebetulnya itu tidak boleh dikontrol, tidak boleh disensor, tidak boleh dibatalkan, tidak boleh dilarang dan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun,&amp;rdquo; tegasnya.
Karena itu, pihak Dewan Pers akan memberikan rekomendasi terkait rumusan RUU Penyiaran. Jika sesuai jadwal maka pembahasan RUU ini akan kembali dibahas pada Rabu nanti oleh Komisi I DPR sebelum memasuki masa reses.


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pihak Dewan Pers akan mengkaji keluhan pihak Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) terkait RUU Penyiaran yang tengah dibahas oleh Komisi I DPR. ATVSI memandang terdapat kekeliuran karena Dewan Pers tidak dilibatkan dalam penggodokan pembahasan RUU tersebut.
&amp;ldquo;Kami akan bertemu nanti sembilan anggota Dewan Pers untuk merumuskan apa yang akan kami rekomendasikan kepada Komisi I karena Komisi I adalah mitra kami. Perlu dicatat bahwa ATVSI, salah satu konstituen Dewan Pers,&amp;rdquo; ucap Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ketua ATVSI, Ishadi Soetopo Kartosapoetro, menghadap kepada Dewan Pers untuk menyampaikan keluhan bahwa pengajuan konsep single mux yang disampaikan di DPR itu bersifat merugikan. Bahkan ia menegaskan bahwa pengelolaan frekuensi single mux bersifat monopoli dan merugikan para pelaku penyiaran swasta.
&amp;ldquo;Kami perlu mendengar juga secara dekat dan langsung dari Pak Ishadi mewakili ATVSI. Semua keluhan, semua yang disampaikan kepada kami akan kami catat dan kami akan mendorong supaya ada semacam pertemuan terbatas, FGD di antara konstituen kita kemudian mengundang ahli-ahli. Dari sana kemudian kami kaji mana rumusan yang terbaik,&amp;rdquo; jelas Ketua Dewan Pers.
Yosep juga menyampaikan, selama pembahasan RUU Penyiaran terkait single mux dan multi mux, pihak Dewan Pers tidak pernah dilibatkan.
&amp;ldquo;Padahal kita tahu bahwa isi siaran televisi swasta ada berita. Di mana sebetulnya itu tidak boleh dikontrol, tidak boleh disensor, tidak boleh dibatalkan, tidak boleh dilarang dan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun,&amp;rdquo; tegasnya.
Karena itu, pihak Dewan Pers akan memberikan rekomendasi terkait rumusan RUU Penyiaran. Jika sesuai jadwal maka pembahasan RUU ini akan kembali dibahas pada Rabu nanti oleh Komisi I DPR sebelum memasuki masa reses.


</content:encoded></item></channel></rss>
