<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sssstt... Terlibat Pembalakan Liar, 2 Oknum Perhutani Situbondo Ditangkap</title><description>Sebanyak dua orang oknum petugas Perhutani Situbondo, Jawa Timur diduga terlibat  kasus pembalakan liar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/23/519/1800628/sssstt-terlibat-pembalakan-liar-2-oknum-perhutani-situbondo-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/23/519/1800628/sssstt-terlibat-pembalakan-liar-2-oknum-perhutani-situbondo-ditangkap"/><item><title>Sssstt... Terlibat Pembalakan Liar, 2 Oknum Perhutani Situbondo Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/23/519/1800628/sssstt-terlibat-pembalakan-liar-2-oknum-perhutani-situbondo-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/23/519/1800628/sssstt-terlibat-pembalakan-liar-2-oknum-perhutani-situbondo-ditangkap</guid><pubDate>Senin 23 Oktober 2017 13:29 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/23/519/1800628/sssstt-terlibat-pembalakan-liar-2-oknum-perhutani-situbondo-ditangkap-KR7SAqBaYF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pembalakan liar. (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/23/519/1800628/sssstt-terlibat-pembalakan-liar-2-oknum-perhutani-situbondo-ditangkap-KR7SAqBaYF.jpg</image><title>Ilustrasi pembalakan liar. (Foto: Ist)</title></images><description>SITUBONDO - Sebanyak dua orang oknum petugas Perhutani Situbondo, Jawa Timur diduga terlibat  kasus pembalakan liar di kawasan hutan sekitar objek Wisata Bahari Pasir  Putih Kabupaten Situbondo. &quot;Dua oknum petugas Perhutani  yang terlibat kasus pembalakan liar ini, yaitu berinisial RD dan AF yang  bertugas di KRPH Bungatan,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP  Masykur, Senin (23/10/2017). Ia  mengemukakan, penangkapan dugaan pembalakan liar yang melibatkan oknum  petugas Perhutani itu terjadi pada Minggu 22 Oktober 2017, pukul 12.05 WIB. Semula, polisi menghentikan truk yang dikemudikan Daris yang bermuatan  kayu jati hasil curian di Jalur Pantura objek Wisata Bahari Pasir Putih,  Desa Pasir Putih. Kecamatan Bungatan. Karena tidak bisa  menunjukkan dokumen kayu jati tersebut, katanya, petugas gabungan  langsung mengamankan pengemudi truk warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit  itu. &quot;Dan hasil pengembangan dan pengakuan sopir, kami juga  langsung mengamankan dua orang oknum Perhutani dan seseorang lagi yang  turut terlibat mengawal aksi pembalakan liar,&quot; ucapnya.
(Baca juga: Gawat! Kondisi Hutan di Kabupaten Malang dalam Keadaan Darurat) Sampai saat ini, lanjut Masykur, dua oknum Perhutani dan pengemudi truk  serta seorang lainnya yang juga terlibat kasus itu masih  menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana tertentu  (Pidter) Polres Situbondo. &quot;Barang bukti kayu jati yang  diamankan oleh kami, ada 30 gelondong, dan ukurangnnya memiliki lingkar  kayu 30 centimeter ke atas (kayu A3),&quot; paparnya. Sementara  itu, Humas KPH Perhutani Bondowoso membawahi Situbondo, Abdul Gani saat  di konfirmasi lewat telefon mengatakan bahwa pihaknya masih akan  berkoordinasi dengan KRPH Bungatan terkait kebenaran informasi itu.</description><content:encoded>SITUBONDO - Sebanyak dua orang oknum petugas Perhutani Situbondo, Jawa Timur diduga terlibat  kasus pembalakan liar di kawasan hutan sekitar objek Wisata Bahari Pasir  Putih Kabupaten Situbondo. &quot;Dua oknum petugas Perhutani  yang terlibat kasus pembalakan liar ini, yaitu berinisial RD dan AF yang  bertugas di KRPH Bungatan,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP  Masykur, Senin (23/10/2017). Ia  mengemukakan, penangkapan dugaan pembalakan liar yang melibatkan oknum  petugas Perhutani itu terjadi pada Minggu 22 Oktober 2017, pukul 12.05 WIB. Semula, polisi menghentikan truk yang dikemudikan Daris yang bermuatan  kayu jati hasil curian di Jalur Pantura objek Wisata Bahari Pasir Putih,  Desa Pasir Putih. Kecamatan Bungatan. Karena tidak bisa  menunjukkan dokumen kayu jati tersebut, katanya, petugas gabungan  langsung mengamankan pengemudi truk warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit  itu. &quot;Dan hasil pengembangan dan pengakuan sopir, kami juga  langsung mengamankan dua orang oknum Perhutani dan seseorang lagi yang  turut terlibat mengawal aksi pembalakan liar,&quot; ucapnya.
(Baca juga: Gawat! Kondisi Hutan di Kabupaten Malang dalam Keadaan Darurat) Sampai saat ini, lanjut Masykur, dua oknum Perhutani dan pengemudi truk  serta seorang lainnya yang juga terlibat kasus itu masih  menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana tertentu  (Pidter) Polres Situbondo. &quot;Barang bukti kayu jati yang  diamankan oleh kami, ada 30 gelondong, dan ukurangnnya memiliki lingkar  kayu 30 centimeter ke atas (kayu A3),&quot; paparnya. Sementara  itu, Humas KPH Perhutani Bondowoso membawahi Situbondo, Abdul Gani saat  di konfirmasi lewat telefon mengatakan bahwa pihaknya masih akan  berkoordinasi dengan KRPH Bungatan terkait kebenaran informasi itu.</content:encoded></item></channel></rss>
