<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Kukar Selama 40 Hari Kedepan</title><description>KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Kukar Selama 40 Hari Kedepan</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/26/337/1803183/kpk-perpanjang-masa-tahanan-bupati-kukar-selama-40-hari-kedepan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/26/337/1803183/kpk-perpanjang-masa-tahanan-bupati-kukar-selama-40-hari-kedepan"/><item><title>KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Kukar Selama 40 Hari Kedepan</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/26/337/1803183/kpk-perpanjang-masa-tahanan-bupati-kukar-selama-40-hari-kedepan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/26/337/1803183/kpk-perpanjang-masa-tahanan-bupati-kukar-selama-40-hari-kedepan</guid><pubDate>Kamis 26 Oktober 2017 21:34 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/26/337/1803183/kpk-perpanjang-masa-tahanan-bupati-kukar-selama-40-hari-kedepan-2erTPPiUT4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (FOTO: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/26/337/1803183/kpk-perpanjang-masa-tahanan-bupati-kukar-selama-40-hari-kedepan-2erTPPiUT4.jpg</image><title>Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (FOTO: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari sepanjang 40 hari kedepan terkait kasus suap dan gratifikasi yang disangkakan kepadanya.

&quot;Untuk kasus Kukar dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan mulai tanggal 27 Oktober sampai dengan 5 Desember  2017,&quot; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari, Direktur Utama (Dirut) PT Golden Sawit Prima (PT SGP), Hery Susanto Gun dan Komisaris PT &amp;lrm;Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin sebagai tersangka.

Rita diduga menerima uang suap dari Dirut PT SGP sebesar Rp6 miliar. Suap tersebut dimaksudkan untuk memuluskan pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru untuk keperluan inti plasma pada Juli dan Agustus 2010.

Selain itu, Rita juga dijadikan tersangka pada kasus lainnya. Rita diduga secara bersama-sama dengan Komisaris PT MBB, Khairudin menerima gratifikasi sebesar 775 Dollar Amerika atau setara Rp6,975 miliar.

(ydp)</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari sepanjang 40 hari kedepan terkait kasus suap dan gratifikasi yang disangkakan kepadanya.

&quot;Untuk kasus Kukar dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan mulai tanggal 27 Oktober sampai dengan 5 Desember  2017,&quot; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari, Direktur Utama (Dirut) PT Golden Sawit Prima (PT SGP), Hery Susanto Gun dan Komisaris PT &amp;lrm;Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin sebagai tersangka.

Rita diduga menerima uang suap dari Dirut PT SGP sebesar Rp6 miliar. Suap tersebut dimaksudkan untuk memuluskan pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru untuk keperluan inti plasma pada Juli dan Agustus 2010.

Selain itu, Rita juga dijadikan tersangka pada kasus lainnya. Rita diduga secara bersama-sama dengan Komisaris PT MBB, Khairudin menerima gratifikasi sebesar 775 Dollar Amerika atau setara Rp6,975 miliar.

(ydp)</content:encoded></item></channel></rss>
