<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Pemilik Pabrik Petasan yang Meledak di Kosambi Pekerjakan Anak di Bawah Umur </title><description>&quot;Iya benar, ada karyawan yang masih di bawah umur.&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/28/338/1804251/terungkap-pemilik-pabrik-petasan-yang-meledak-di-kosambi-pekerjakan-anak-di-bawah-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/28/338/1804251/terungkap-pemilik-pabrik-petasan-yang-meledak-di-kosambi-pekerjakan-anak-di-bawah-umur"/><item><title>Terungkap! Pemilik Pabrik Petasan yang Meledak di Kosambi Pekerjakan Anak di Bawah Umur </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/28/338/1804251/terungkap-pemilik-pabrik-petasan-yang-meledak-di-kosambi-pekerjakan-anak-di-bawah-umur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/28/338/1804251/terungkap-pemilik-pabrik-petasan-yang-meledak-di-kosambi-pekerjakan-anak-di-bawah-umur</guid><pubDate>Sabtu 28 Oktober 2017 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/28/338/1804251/terungkap-pemilik-pabrik-petasan-yang-meledak-di-kosambi-pekerjakan-anak-di-bawah-umur-MSE4Y9rEuB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka ledakan pabrik petasan di Kosambi. (Antara/Sigid Kurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/28/338/1804251/terungkap-pemilik-pabrik-petasan-yang-meledak-di-kosambi-pekerjakan-anak-di-bawah-umur-MSE4Y9rEuB.jpg</image><title>Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka ledakan pabrik petasan di Kosambi. (Antara/Sigid Kurniawan)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mendapatkan petunjuk PT Panca Buana Cahaya Sukses mempekerjakan anak di bawah umur.

&quot;Iya benar, ada karyawan yang masih di bawah umur,&quot; ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

(Baca Juga: Cium Bau Anyir, Warga Yakin Masih Ada Mayat Korban Ledakan di Pabrik Petasan)

Sayangnya, Argo tidak merinci siapa nama-nama karyawan di bawah umur yang turut dipekerjakan oleh Indra Liyono, selalu pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut. Hanya saja tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Surnah yang berusia 14 tahun.

Berkaitan dengan kasus mempekerjakan anak dibawah umur itu, Argo mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku lembaga negara yang bertanggung jawab.

&quot;Pastinya, akan segera berkoordinasi dengan Kemenaker karena dia yang bertanggung jawab atas undang-undangnya,&quot; tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

(Baca Juga: Resmi Ditahan, 3 Tersangka Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi Terancam 5 Tahun Penjara)

Sekadar diketahui, dalam insiden ledakan pabrik kembang api itu Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka yakni pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto, dan tukang las Suparna Ega.

Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 74 juncto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yakni Egi dan Andria dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.

Ketiganya langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya karena dikhawatirkan kabur dan menghilangkan. Atas perbuatannya, mereka terancam kurungan penjara lima tahun.


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mendapatkan petunjuk PT Panca Buana Cahaya Sukses mempekerjakan anak di bawah umur.

&quot;Iya benar, ada karyawan yang masih di bawah umur,&quot; ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

(Baca Juga: Cium Bau Anyir, Warga Yakin Masih Ada Mayat Korban Ledakan di Pabrik Petasan)

Sayangnya, Argo tidak merinci siapa nama-nama karyawan di bawah umur yang turut dipekerjakan oleh Indra Liyono, selalu pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses tersebut. Hanya saja tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Surnah yang berusia 14 tahun.

Berkaitan dengan kasus mempekerjakan anak dibawah umur itu, Argo mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku lembaga negara yang bertanggung jawab.

&quot;Pastinya, akan segera berkoordinasi dengan Kemenaker karena dia yang bertanggung jawab atas undang-undangnya,&quot; tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

(Baca Juga: Resmi Ditahan, 3 Tersangka Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi Terancam 5 Tahun Penjara)

Sekadar diketahui, dalam insiden ledakan pabrik kembang api itu Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka yakni pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto, dan tukang las Suparna Ega.

Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 74 juncto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yakni Egi dan Andria dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kebakaran.

Ketiganya langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya karena dikhawatirkan kabur dan menghilangkan. Atas perbuatannya, mereka terancam kurungan penjara lima tahun.


</content:encoded></item></channel></rss>
