<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dinas PTSP DKI: Izin Alexis Tak Diperpanjang Permanen!</title><description>Edy menjelaskan, izin usaha tempat hiburan malam tersebut telah habis sejak 29 Agustus lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/30/338/1805096/dinas-ptsp-dki-izin-alexis-tak-diperpanjang-permanen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/30/338/1805096/dinas-ptsp-dki-izin-alexis-tak-diperpanjang-permanen"/><item><title>Dinas PTSP DKI: Izin Alexis Tak Diperpanjang Permanen!</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/30/338/1805096/dinas-ptsp-dki-izin-alexis-tak-diperpanjang-permanen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/30/338/1805096/dinas-ptsp-dki-izin-alexis-tak-diperpanjang-permanen</guid><pubDate>Senin 30 Oktober 2017 15:40 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Iqbal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/30/338/1805096/dinas-ptsp-dki-izin-alexis-tak-diperpanjang-permanen-ZJYDGMt043.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotel Alexis (Foto: Tripadvisor)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/30/338/1805096/dinas-ptsp-dki-izin-alexis-tak-diperpanjang-permanen-ZJYDGMt043.jpg</image><title>Hotel Alexis (Foto: Tripadvisor)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi memastikan tidak akan memperpanjang izin usaha tempat hiburan malam Hotel Alexis secara permanen.
&quot;Kita sudah mengambil sikap terhadap permohonan bahwa Alexis izin usahanya tak diperpanjang permanen,&quot; ujar Edy, Senin (30/10/2017).
Edy menjelaskan, izin usaha tempat hiburan malam tersebut telah habis sejak 29 Agustus lalu. Namun, pada awal September pihak manajemen Hotel Alexis telah mengajukan perpanjangan izin usaha.
&quot;Ada ajuan perpanjangan izin di bulan September itu kan pada saat posisi kan sudah habis. Nah, kita tidak mungkin berlama-lama harus memberikan kepastian dong, di perpanjang atau tidak, sekarang sudah kita jawaban kan,&quot; tuturnya.
Saat dikonfirmasi, perihal adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen Hotel Alexis, Edy enggan merinci pelanggaran tersebut. &quot;Tentu kita ada pertimbangan lah, kita enggak perlu buka di sini,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi memastikan tidak akan memperpanjang izin usaha tempat hiburan malam Hotel Alexis secara permanen.
&quot;Kita sudah mengambil sikap terhadap permohonan bahwa Alexis izin usahanya tak diperpanjang permanen,&quot; ujar Edy, Senin (30/10/2017).
Edy menjelaskan, izin usaha tempat hiburan malam tersebut telah habis sejak 29 Agustus lalu. Namun, pada awal September pihak manajemen Hotel Alexis telah mengajukan perpanjangan izin usaha.
&quot;Ada ajuan perpanjangan izin di bulan September itu kan pada saat posisi kan sudah habis. Nah, kita tidak mungkin berlama-lama harus memberikan kepastian dong, di perpanjang atau tidak, sekarang sudah kita jawaban kan,&quot; tuturnya.
Saat dikonfirmasi, perihal adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen Hotel Alexis, Edy enggan merinci pelanggaran tersebut. &quot;Tentu kita ada pertimbangan lah, kita enggak perlu buka di sini,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
