<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangguhkan Penahanan 11 Pelaku Penyerangan Gedung Kemendagri</title><description>Polisi akhirnya mengabulkan penangguhan  penahanan 11 tersangka kasus perusakan di Gedung Kemendagri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/31/337/1805566/polisi-tangguhkan-penahanan-11-pelaku-penyerangan-gedung-kemendagri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/10/31/337/1805566/polisi-tangguhkan-penahanan-11-pelaku-penyerangan-gedung-kemendagri"/><item><title>Polisi Tangguhkan Penahanan 11 Pelaku Penyerangan Gedung Kemendagri</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/10/31/337/1805566/polisi-tangguhkan-penahanan-11-pelaku-penyerangan-gedung-kemendagri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/10/31/337/1805566/polisi-tangguhkan-penahanan-11-pelaku-penyerangan-gedung-kemendagri</guid><pubDate>Selasa 31 Oktober 2017 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/31/337/1805566/polisi-tangguhkan-penahanan-11-pelaku-penyerangan-gedung-kemendagri-XFAyvBGJbR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kaca Gedung Kemendagri pecah akibat diserang oleh sejumlah orang. (Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/31/337/1805566/polisi-tangguhkan-penahanan-11-pelaku-penyerangan-gedung-kemendagri-XFAyvBGJbR.jpg</image><title>Kaca Gedung Kemendagri pecah akibat diserang oleh sejumlah orang. (Foto: Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Polisi akhirnya mengabulkan penangguhan  penahanan 11 tersangka kasus perusakan di Gedung Kementerian Dalam  Negeri (Kemendagri). Belasan tersangka itu dikeluarkan dari tahanan, kemarin malam.&quot;Penyidik telah kabulkan permohonan penangguhan  penahanan sehingga seluruhnya menjalani tahanan luar,&quot; ujar Pengacara  Barisan Merah Putih Papua, Suhardi Suhardi Somomoeljono pada wartawan di  Jakarta, Selasa (31/10/2017).Menurutnya, 4 tersangka yang  masih duduk di bangku kuliah pun tak bisa menahan rasa haru saat polisi  mengabulkan penangguhan penahanannya. Dia berterima kasih pada polisi  yang sudah sabar menangani para kliennya itu.
(Baca juga: Mantap! Tangkap 15 Orang, Polisi Buru Pelaku Lain Penyerangan Kantor Kemendagri)Selain itu,  tambahnya, para tersangka juga meminta maaf pada Mendagri Tjahjo Kumulo  terkait insiden penyerangan dan perusakan fasilitas di Kantor Kemendagri  beberapa waktu lalu.&quot;Atas nama klien, (saya) minta maaf pada  Menteri Dalam Negeri yang dari awal begitu demokratis dan terbukanya  dalam menerima anak-anak yang unjuk rasa,&quot; katanya.
Sebelumnya, belasan orang yang diduga terlibat dalam  penyerangan dan perusakan  Gedung Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri), Gambir, Jakarta, Rabu 11  Oktober 2017 diamankan polisi.
&quot;15  Orang sudah diamankan. Sementara ini masih melakukan pengejaran  terhadap  yang lain. Yang jadi korban kami persilakan datang ke kantor,  wartawan  yang jadi korban juga silakan ke kantor,&quot; ujar Nico saat  dikonfirmasi  wartawan, Kamis (12/10).</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi akhirnya mengabulkan penangguhan  penahanan 11 tersangka kasus perusakan di Gedung Kementerian Dalam  Negeri (Kemendagri). Belasan tersangka itu dikeluarkan dari tahanan, kemarin malam.&quot;Penyidik telah kabulkan permohonan penangguhan  penahanan sehingga seluruhnya menjalani tahanan luar,&quot; ujar Pengacara  Barisan Merah Putih Papua, Suhardi Suhardi Somomoeljono pada wartawan di  Jakarta, Selasa (31/10/2017).Menurutnya, 4 tersangka yang  masih duduk di bangku kuliah pun tak bisa menahan rasa haru saat polisi  mengabulkan penangguhan penahanannya. Dia berterima kasih pada polisi  yang sudah sabar menangani para kliennya itu.
(Baca juga: Mantap! Tangkap 15 Orang, Polisi Buru Pelaku Lain Penyerangan Kantor Kemendagri)Selain itu,  tambahnya, para tersangka juga meminta maaf pada Mendagri Tjahjo Kumulo  terkait insiden penyerangan dan perusakan fasilitas di Kantor Kemendagri  beberapa waktu lalu.&quot;Atas nama klien, (saya) minta maaf pada  Menteri Dalam Negeri yang dari awal begitu demokratis dan terbukanya  dalam menerima anak-anak yang unjuk rasa,&quot; katanya.
Sebelumnya, belasan orang yang diduga terlibat dalam  penyerangan dan perusakan  Gedung Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri), Gambir, Jakarta, Rabu 11  Oktober 2017 diamankan polisi.
&quot;15  Orang sudah diamankan. Sementara ini masih melakukan pengejaran  terhadap  yang lain. Yang jadi korban kami persilakan datang ke kantor,  wartawan  yang jadi korban juga silakan ke kantor,&quot; ujar Nico saat  dikonfirmasi  wartawan, Kamis (12/10).</content:encoded></item></channel></rss>
