<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Sumber Waras, Wagub Sandiaga: Temuan BPK, Harus Mengembalikan Rp191 Miliar oleh Penjualnya</title><description>&quot;Dan temuan BPK itu, harus mengembalikan Rp191 miliar oleh penjualnya. Nah ini yang lagi kita coba upayakan,&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/04/338/1808385/kasus-sumber-waras-wagub-sandiaga-temuan-bpk-harus-mengembalikan-rp191-miliar-oleh-penjualnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/04/338/1808385/kasus-sumber-waras-wagub-sandiaga-temuan-bpk-harus-mengembalikan-rp191-miliar-oleh-penjualnya"/><item><title>Kasus Sumber Waras, Wagub Sandiaga: Temuan BPK, Harus Mengembalikan Rp191 Miliar oleh Penjualnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/04/338/1808385/kasus-sumber-waras-wagub-sandiaga-temuan-bpk-harus-mengembalikan-rp191-miliar-oleh-penjualnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/04/338/1808385/kasus-sumber-waras-wagub-sandiaga-temuan-bpk-harus-mengembalikan-rp191-miliar-oleh-penjualnya</guid><pubDate>Sabtu 04 November 2017 13:02 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Iqbal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/04/338/1808385/kasus-sumber-waras-wagub-sandiaga-temuan-bpk-harus-mengembalikan-rp191-miliar-oleh-penjualnya-IbcjswD6Z3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wagub DKI Sandiaga Uno</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/04/338/1808385/kasus-sumber-waras-wagub-sandiaga-temuan-bpk-harus-mengembalikan-rp191-miliar-oleh-penjualnya-IbcjswD6Z3.jpg</image><title>Wagub DKI Sandiaga Uno</title></images><description>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YSKW) harus mengembalikan dana sebesar Rp191 miliar. Kata Sandiaga, hal tersebut sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

&quot;Ini nanti konsepnya kemitraan, tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan. Dan temuan BPK itu, harus mengembalikan Rp191 miliar oleh penjualnya. Nah ini yang lagi kita coba upayakan,&quot; kata Sandi di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Untuk memuluskan rencannaya, Sandiaga mengaku telah bertemu sejumlah pihak terkait untuk memastikan status pembelian lahan yang rencananya untuk pembangunan rumah sakit kanker itu menjadi terang benderang.

&quot;Kemarin sudah ketemu Pak Dinas Kesehatan dan sudah dilaporkan. Sudah ketemu juga inspektorat, sudah ketemu teman-teman dari BPK Jakarta kantor perwakilan Jakarta. Kita ingin statusnya clean and clear dulu. Jangan ada keraguan mengenai posisi hukumnya,&quot; terangnya.

Soal kasus hukumnya sendiri, Sandiaga pun akan melibatkan KPK dan Kejati DKI Jakarta agar semua jelas. &quot;Nanti kita juga akan libatkan KPK dan kejaksaan tinggi untuk memastikan bagaimana status hukumnya,&quot; kata Sandi.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YSKW) harus mengembalikan dana sebesar Rp191 miliar. Kata Sandiaga, hal tersebut sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

&quot;Ini nanti konsepnya kemitraan, tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan. Dan temuan BPK itu, harus mengembalikan Rp191 miliar oleh penjualnya. Nah ini yang lagi kita coba upayakan,&quot; kata Sandi di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Untuk memuluskan rencannaya, Sandiaga mengaku telah bertemu sejumlah pihak terkait untuk memastikan status pembelian lahan yang rencananya untuk pembangunan rumah sakit kanker itu menjadi terang benderang.

&quot;Kemarin sudah ketemu Pak Dinas Kesehatan dan sudah dilaporkan. Sudah ketemu juga inspektorat, sudah ketemu teman-teman dari BPK Jakarta kantor perwakilan Jakarta. Kita ingin statusnya clean and clear dulu. Jangan ada keraguan mengenai posisi hukumnya,&quot; terangnya.

Soal kasus hukumnya sendiri, Sandiaga pun akan melibatkan KPK dan Kejati DKI Jakarta agar semua jelas. &quot;Nanti kita juga akan libatkan KPK dan kejaksaan tinggi untuk memastikan bagaimana status hukumnya,&quot; kata Sandi.</content:encoded></item></channel></rss>
