<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Sprindik Baru, Golkar Jamin Novanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK</title><description>Partai Golkar meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/06/337/1809541/heboh-sprindik-baru-golkar-jamin-novanto-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/06/337/1809541/heboh-sprindik-baru-golkar-jamin-novanto-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk"/><item><title>Heboh Sprindik Baru, Golkar Jamin Novanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/06/337/1809541/heboh-sprindik-baru-golkar-jamin-novanto-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/06/337/1809541/heboh-sprindik-baru-golkar-jamin-novanto-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk</guid><pubDate>Senin 06 November 2017 22:05 WIB</pubDate><dc:creator>Bayu Septianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/06/337/1809541/heboh-sprindik-baru-golkar-jamin-novanto-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-zZntlnDOSP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Setya Novanto (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/06/337/1809541/heboh-sprindik-baru-golkar-jamin-novanto-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kpk-zZntlnDOSP.jpg</image><title>Setya Novanto (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Partai Golkar meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

&quot;Saya jamin pasti akan memenuhi pada saatnya panggilan dari KPK,&quot; ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/11/2017).

(Baca Juga: Heboh Sprindik Baru, KPK Kembali Tetapkan Novanto sebagai Tersangka E-KTP?)

Menurut Idrus partainya tak akan mencampuri masalah hukum yang menerpa Novanto. Golkar, lanjut Idrus menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasehat hukum yang dimiliki Novanto.

&quot;Ini semua kan ada tim hukum yang mendampingi, yang lebih paham dengan hukum. Saya ini kiai politik, Sekjen Golkar,&quot; jelas Idrus.

Idrus meyakini terseretnya nama Novanto pada kasus ini tak akan merusak citra dan nama baik Partai Golkar di mata masyarakat.

&quot;Kami punya keyakinan masyarakat akan lebih cerdas dalam memahami proses-proses yang ada. Kami percaya itu,&quot; tegasnya.

(Baca Juga: Golkar Hormati Proses Hukum Terkait Kabar Setnov Kembali Tersangka)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya pernah dijadikan tersangka, tapi statusnya gugur usai menang dalam gugatan praperadilan.

Isu Novanto jadi tersangka lagi ramai diperbincangkan setelah munculnya salinan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017. Dalam surat itu, penyidik menjerat Novanto sebagai tersangka terhitung sejak dikeluarkannya sprindik tersebut.
</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Golkar meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

&quot;Saya jamin pasti akan memenuhi pada saatnya panggilan dari KPK,&quot; ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/11/2017).

(Baca Juga: Heboh Sprindik Baru, KPK Kembali Tetapkan Novanto sebagai Tersangka E-KTP?)

Menurut Idrus partainya tak akan mencampuri masalah hukum yang menerpa Novanto. Golkar, lanjut Idrus menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasehat hukum yang dimiliki Novanto.

&quot;Ini semua kan ada tim hukum yang mendampingi, yang lebih paham dengan hukum. Saya ini kiai politik, Sekjen Golkar,&quot; jelas Idrus.

Idrus meyakini terseretnya nama Novanto pada kasus ini tak akan merusak citra dan nama baik Partai Golkar di mata masyarakat.

&quot;Kami punya keyakinan masyarakat akan lebih cerdas dalam memahami proses-proses yang ada. Kami percaya itu,&quot; tegasnya.

(Baca Juga: Golkar Hormati Proses Hukum Terkait Kabar Setnov Kembali Tersangka)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya pernah dijadikan tersangka, tapi statusnya gugur usai menang dalam gugatan praperadilan.

Isu Novanto jadi tersangka lagi ramai diperbincangkan setelah munculnya salinan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017. Dalam surat itu, penyidik menjerat Novanto sebagai tersangka terhitung sejak dikeluarkannya sprindik tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
