<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Kondisi 1.300 Warga 2 Desa di Papua yang Disandera Kelompok Bersenjata</title><description>Begini kondisi ribuan warga 2 desa di Papua yang disandera kelompok bersenjata.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/09/340/1811107/begini-kondisi-1-300-warga-2-desa-di-papua-yang-disandera-kelompok-bersenjata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/09/340/1811107/begini-kondisi-1-300-warga-2-desa-di-papua-yang-disandera-kelompok-bersenjata"/><item><title>Begini Kondisi 1.300 Warga 2 Desa di Papua yang Disandera Kelompok Bersenjata</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/09/340/1811107/begini-kondisi-1-300-warga-2-desa-di-papua-yang-disandera-kelompok-bersenjata</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/09/340/1811107/begini-kondisi-1-300-warga-2-desa-di-papua-yang-disandera-kelompok-bersenjata</guid><pubDate>Kamis 09 November 2017 11:36 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/09/340/1811107/begini-kondisi-1-300-warga-2-desa-di-papua-yang-disandera-kelompok-bersenjata-5f8upRczZ9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Papua, Irjen Boy Rafli Amar. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/09/340/1811107/begini-kondisi-1-300-warga-2-desa-di-papua-yang-disandera-kelompok-bersenjata-5f8upRczZ9.jpg</image><title>Kapolda Papua, Irjen Boy Rafli Amar. (Foto: Okezone)</title></images><description>TEMBAGAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafly Amar  mengatakan, warga di Kampung Kimbely dan Banti masih tetap beraktifitas  seperti biasa, meski memang dalam sanderaan kelompok bersenjata.&quot;Untuk  kondisi warga dari pantauan kami, mereka masih melakukan aktifitas  dalam kampung seperti biasa. Hanya dilarang dan diancam tidak boleh  keluar kampung,&quot; jelas Boy Rafli Amar, melalui sambungan telefon, Kamis  (9/11/2017) pagi tadiLokasi  dua kampung tersebut menurut Kapolda berada sekitar 2 kilometer dari  Tembagapura, atau di luar areal Freeport.
&quot;Lokasi dua kampung berada  sekitar 2 km dari Tembagapura, yakni Kampung Banti dan Kimbely, jadi  bukan Tembagapuranya,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 1.300 warga Papua dari dua desa, yakni yakni Desa Kimbely  dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua disandera  oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
(Baca juga: Kelompok Bersenjata Sandera 1.300 Warga dari 2 Desa di Papua)
Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi dalam Program Breaking iNews, Kamis  (9/11/2017) membenarkan bahwa kelompok tersebut melarang warga dari  kedua desa untuk meningalkan kampung mereka.
&amp;ldquo;Iya dapat kami sampaikan bahwa dalam beberapa terkahir ini, kelompok  bersenjata melarang kepada warga. Ada 2 kampung, (Kampung) Kimbali dan  Banti untuk meninggalkan lokasi. (Mereka KKB) melokalisir warga tidak  boleh ke mana-ke mana. Di bawah kontrol mereka, tutur Boy.
Sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan motif kelompok  bersenjata menahan para warga. Hanya saja kelompok bersenjata tersebut  kerap melakukan aktivitas yang melanggar hukum dalam beberapa minggu  terakhir.
&amp;ldquo;Aktivitas dari kelompok bersejata ini dalam beberapa terakhir  melanggar hukum, seperti penembakan ambulans warga, pemerkosaan,  merampas barang warga. Secara riil (nyata-red) motif belum bisa  memastikan,&amp;rdquo; ungkap Boy.
Mendalam ia menjelaskan semua warga yang dilarang keluar dari  desa tetap bisa menjalankan aktivitas secara normal. &amp;ldquo;Bukan ditahan.  Beraktivitas di dalam kampung tidak diperkenankan untuk meninggalkan  kampung. Bukan ditahan di dalam kurungan,&amp;rdquo; ujar Boy.
Mengantisipasi masalah ini Pasukan Tim Terpadu yang terdiri dari  Polri dan TNI terus mengambil langkah untuk membebaskan para sandera,  termasuk meringsek mendekati kedua desa yang warganya mengalami  penyanderaan. Meski demikian Boy enggan menjabarkan secara rinci rencana  tersebut. Pasukan Tim Terpadu Polri dan TNI masih berupaya untuk  mengambil langkah-langkah. Belum bisa menjelaskan secara detil.&amp;rdquo;
&amp;ldquo;Kita tidak jauh. Saya tidak bisa sebutkan,&amp;rdquo; ujar Boy singkat.</description><content:encoded>TEMBAGAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafly Amar  mengatakan, warga di Kampung Kimbely dan Banti masih tetap beraktifitas  seperti biasa, meski memang dalam sanderaan kelompok bersenjata.&quot;Untuk  kondisi warga dari pantauan kami, mereka masih melakukan aktifitas  dalam kampung seperti biasa. Hanya dilarang dan diancam tidak boleh  keluar kampung,&quot; jelas Boy Rafli Amar, melalui sambungan telefon, Kamis  (9/11/2017) pagi tadiLokasi  dua kampung tersebut menurut Kapolda berada sekitar 2 kilometer dari  Tembagapura, atau di luar areal Freeport.
&quot;Lokasi dua kampung berada  sekitar 2 km dari Tembagapura, yakni Kampung Banti dan Kimbely, jadi  bukan Tembagapuranya,&quot; pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 1.300 warga Papua dari dua desa, yakni yakni Desa Kimbely  dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua disandera  oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
(Baca juga: Kelompok Bersenjata Sandera 1.300 Warga dari 2 Desa di Papua)
Irjen Boy Rafli Amar saat dihubungi dalam Program Breaking iNews, Kamis  (9/11/2017) membenarkan bahwa kelompok tersebut melarang warga dari  kedua desa untuk meningalkan kampung mereka.
&amp;ldquo;Iya dapat kami sampaikan bahwa dalam beberapa terkahir ini, kelompok  bersenjata melarang kepada warga. Ada 2 kampung, (Kampung) Kimbali dan  Banti untuk meninggalkan lokasi. (Mereka KKB) melokalisir warga tidak  boleh ke mana-ke mana. Di bawah kontrol mereka, tutur Boy.
Sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memastikan motif kelompok  bersenjata menahan para warga. Hanya saja kelompok bersenjata tersebut  kerap melakukan aktivitas yang melanggar hukum dalam beberapa minggu  terakhir.
&amp;ldquo;Aktivitas dari kelompok bersejata ini dalam beberapa terakhir  melanggar hukum, seperti penembakan ambulans warga, pemerkosaan,  merampas barang warga. Secara riil (nyata-red) motif belum bisa  memastikan,&amp;rdquo; ungkap Boy.
Mendalam ia menjelaskan semua warga yang dilarang keluar dari  desa tetap bisa menjalankan aktivitas secara normal. &amp;ldquo;Bukan ditahan.  Beraktivitas di dalam kampung tidak diperkenankan untuk meninggalkan  kampung. Bukan ditahan di dalam kurungan,&amp;rdquo; ujar Boy.
Mengantisipasi masalah ini Pasukan Tim Terpadu yang terdiri dari  Polri dan TNI terus mengambil langkah untuk membebaskan para sandera,  termasuk meringsek mendekati kedua desa yang warganya mengalami  penyanderaan. Meski demikian Boy enggan menjabarkan secara rinci rencana  tersebut. Pasukan Tim Terpadu Polri dan TNI masih berupaya untuk  mengambil langkah-langkah. Belum bisa menjelaskan secara detil.&amp;rdquo;
&amp;ldquo;Kita tidak jauh. Saya tidak bisa sebutkan,&amp;rdquo; ujar Boy singkat.</content:encoded></item></channel></rss>
