<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Sejoli Diarak dan Ditelanjangi, Polisi Ringkus 6 Orang Termasuk Ketua RT &amp; RW</title><description>Polresta Tangerang kembali mengamankan 2  pelaku penganiayaan pasangan  remaja yang difitnah mesum dan ditelanjangi  warga di Kampung Kadu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/14/338/1813786/kasus-sejoli-diarak-dan-ditelanjangi-polisi-ringkus-6-orang-termasuk-ketua-rt-rw</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/14/338/1813786/kasus-sejoli-diarak-dan-ditelanjangi-polisi-ringkus-6-orang-termasuk-ketua-rt-rw"/><item><title>Kasus Sejoli Diarak dan Ditelanjangi, Polisi Ringkus 6 Orang Termasuk Ketua RT &amp; RW</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/14/338/1813786/kasus-sejoli-diarak-dan-ditelanjangi-polisi-ringkus-6-orang-termasuk-ketua-rt-rw</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/14/338/1813786/kasus-sejoli-diarak-dan-ditelanjangi-polisi-ringkus-6-orang-termasuk-ketua-rt-rw</guid><pubDate>Selasa 14 November 2017 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/14/338/1813786/kasus-sejoli-diarak-dan-ditelanjangi-polisi-ringkus-6-orang-termasuk-ketua-rt-rw-tdb0jRHMq2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/14/338/1813786/kasus-sejoli-diarak-dan-ditelanjangi-polisi-ringkus-6-orang-termasuk-ketua-rt-rw-tdb0jRHMq2.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>TANGERANG - Polresta Tangerang kembali mengamankan dua  pelaku penganiayaan pasangan remaja yang difitnah mesum dan ditelanjangi  warga di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa,  Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, sejauh ini jumlah warga  yang berhasil diamankan atas peristiwa main hakim sendiri itu telah  berjumlah enam orang. Dari enam warga yang diamankan dua di antaranya  merupakan Ketua RT dan RW setempat.&quot;Betul, pelaku yang telah  diamankan sudah berjumlah enam orang,&quot; ujar Kasat Reskrim Polresta  Tangerang Kompol Wiwin Setiawan kepada SINDOnews, di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/11/2017).
(Baca juga: VIRAL! 2 Remaja Diarak Warga karena Terpergok Mesum, Ceweknya Ditelanjangi hingga Jerit-Jerit)Wiwin  belum membeberkan inisial kedua warga yang baru ditangkap. Namun, tidak  menutup kemungkinan jumlah warga yang ditangkap karena penganiayaan itu  bakal bertambah. Polisi juga masih memburu pelaku penyebar video  penganiayaan itu.Sebelumnya, video pasangan muda diduga mesum  diarak warga. Keduanya ditelanjangi dan dianiaya, serta dipaksa  melakukan perbuatan mesum dengan disaksikan warga semuanya.Sementara  itu, Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif mengatakan, perbuatan  pelaku penyebar video telah melanggar HAM dan UU ITE, dan membuat kedua  korban mengalami trauma.&quot;Silakan bagi rekan-rekan, bantu kami beri informasi pengunggah video penganiayaan,&quot; kata AKBP Sabilul.</description><content:encoded>TANGERANG - Polresta Tangerang kembali mengamankan dua  pelaku penganiayaan pasangan remaja yang difitnah mesum dan ditelanjangi  warga di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa,  Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, sejauh ini jumlah warga  yang berhasil diamankan atas peristiwa main hakim sendiri itu telah  berjumlah enam orang. Dari enam warga yang diamankan dua di antaranya  merupakan Ketua RT dan RW setempat.&quot;Betul, pelaku yang telah  diamankan sudah berjumlah enam orang,&quot; ujar Kasat Reskrim Polresta  Tangerang Kompol Wiwin Setiawan kepada SINDOnews, di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/11/2017).
(Baca juga: VIRAL! 2 Remaja Diarak Warga karena Terpergok Mesum, Ceweknya Ditelanjangi hingga Jerit-Jerit)Wiwin  belum membeberkan inisial kedua warga yang baru ditangkap. Namun, tidak  menutup kemungkinan jumlah warga yang ditangkap karena penganiayaan itu  bakal bertambah. Polisi juga masih memburu pelaku penyebar video  penganiayaan itu.Sebelumnya, video pasangan muda diduga mesum  diarak warga. Keduanya ditelanjangi dan dianiaya, serta dipaksa  melakukan perbuatan mesum dengan disaksikan warga semuanya.Sementara  itu, Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif mengatakan, perbuatan  pelaku penyebar video telah melanggar HAM dan UU ITE, dan membuat kedua  korban mengalami trauma.&quot;Silakan bagi rekan-rekan, bantu kami beri informasi pengunggah video penganiayaan,&quot; kata AKBP Sabilul.</content:encoded></item></channel></rss>
