<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setya Novanto 'Menghilang', Pimpinan DPR: Biarlah Ini Selesai dengan Penegakan Hukum</title><description>Wakil Ketua DPR Agus Hermanto soal Setya Novanto mengatakan, &quot;kita harus memberikan kepercayaan kepada penegak hukum.&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/16/337/1815015/setya-novanto-menghilang-pimpinan-dpr-biarlah-ini-selesai-dengan-penegakan-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/16/337/1815015/setya-novanto-menghilang-pimpinan-dpr-biarlah-ini-selesai-dengan-penegakan-hukum"/><item><title>Setya Novanto 'Menghilang', Pimpinan DPR: Biarlah Ini Selesai dengan Penegakan Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/16/337/1815015/setya-novanto-menghilang-pimpinan-dpr-biarlah-ini-selesai-dengan-penegakan-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/16/337/1815015/setya-novanto-menghilang-pimpinan-dpr-biarlah-ini-selesai-dengan-penegakan-hukum</guid><pubDate>Kamis 16 November 2017 11:57 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/16/337/1815015/setya-novanto-menghilang-pimpinan-dpr-biarlah-ini-selesai-dengan-hukum-penegakan-hukum-FrxozFYCqw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Agus Hermanto (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/16/337/1815015/setya-novanto-menghilang-pimpinan-dpr-biarlah-ini-selesai-dengan-hukum-penegakan-hukum-FrxozFYCqw.jpg</image><title>Agus Hermanto (Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tersangka kasus e-KTP yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun menanggapi kasus Novanto.
&quot;Tentunya kita harus meberikan kepercayaan, dukungan kepada aparat penegak hukum. Biarlah ini selesai dengan penegakan hukum,&quot; kata Agus di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Politikus Partai Demokrat itu enggan berkomentar banyak terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP yang kini menjerat rekan kerjanya di parlemen, Setya Novanto. Begitu juga soal penjemputan paksa Novanto oleh KPK.
&quot;Saya rasa jawaban itu ada di diri anda sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.
Novanto tadi malam dijemput paksa ke rumahnya oleh KPK setelah sekian kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus e-KTP.
Novanto kini sudah jadi tersangka lagi setelah sebelumnya sempat gugur karena memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, setelah KPK menjeratnya lagi sebagai tersangka, Novanto kembali mengajukan praperadilan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tersangka kasus e-KTP yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pun menanggapi kasus Novanto.
&quot;Tentunya kita harus meberikan kepercayaan, dukungan kepada aparat penegak hukum. Biarlah ini selesai dengan penegakan hukum,&quot; kata Agus di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Politikus Partai Demokrat itu enggan berkomentar banyak terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP yang kini menjerat rekan kerjanya di parlemen, Setya Novanto. Begitu juga soal penjemputan paksa Novanto oleh KPK.
&quot;Saya rasa jawaban itu ada di diri anda sendiri,&amp;rdquo; ujarnya.
Novanto tadi malam dijemput paksa ke rumahnya oleh KPK setelah sekian kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus e-KTP.
Novanto kini sudah jadi tersangka lagi setelah sebelumnya sempat gugur karena memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Namun, setelah KPK menjeratnya lagi sebagai tersangka, Novanto kembali mengajukan praperadilan.</content:encoded></item></channel></rss>
