<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Gubernur DKI Diminta Kaji Kembali Larangan Motor Melintas di Sudirman-Thamrin   </title><description>Fraksi PDI Perjuangan menolak keras soal kebijakan yang bakal diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/16/338/1815229/gubernur-dki-diminta-kaji-kembali-larangan-motor-melintas-di-sudirman-thamrin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/16/338/1815229/gubernur-dki-diminta-kaji-kembali-larangan-motor-melintas-di-sudirman-thamrin"/><item><title>  Gubernur DKI Diminta Kaji Kembali Larangan Motor Melintas di Sudirman-Thamrin   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/16/338/1815229/gubernur-dki-diminta-kaji-kembali-larangan-motor-melintas-di-sudirman-thamrin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/16/338/1815229/gubernur-dki-diminta-kaji-kembali-larangan-motor-melintas-di-sudirman-thamrin</guid><pubDate>Kamis 16 November 2017 16:26 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/16/338/1815229/gubernur-dki-diminta-kaji-kembali-larangan-motor-melintas-di-sudirman-thamrin-XTFSqhvEki.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/16/338/1815229/gubernur-dki-diminta-kaji-kembali-larangan-motor-melintas-di-sudirman-thamrin-XTFSqhvEki.jpg</image><title>Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (foto: Antara)</title></images><description>
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menolak keras soal kebijakan yang bakal diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, mengenai diizinkannya kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman- MH. Thamrin. Sebab, itu 'bertabrakan' dengan regulasi yang berlaku.

&quot;Kenapa kami sependapat, karena masih berlakunya keputusan gubernur Nomor 195 tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dengan pergub Nomor 141 tahun 2015 yang mengacu perda Nomor 5 tahun 2014,&quot; kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya pun mempercayai bila maksud dari orang nomor satu di Ibu Kota itu baik. Namun, ia mengimbau agar Anies-Sandi untuk mengkajinya kembali ihwal ide tersebut.

&quot;Kami percaya gubernur dan wakil gubernur bertujuan baik. Tetapi alangkah lebih baik kajian lebih mendalam dari berbagai aspek yang hasilnya dapat menyempurnakan kebijakan yang sudah ada atau sedang dilaksanakan,&quot; imbuhnya.

Lebih lanjut, William berkata, pihaknya berharap Anies-Sandi dapat segera mewujudkan janji-janji yang pernah terobral pada masa kampanye Pilkada lalu.

&quot;Selamat bertugas kepada gubernur dan wakil gubernur yang telah berjalan 30 hari dengan semangat akan merealisasi janji pada saat kampanye,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menolak keras soal kebijakan yang bakal diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, mengenai diizinkannya kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman- MH. Thamrin. Sebab, itu 'bertabrakan' dengan regulasi yang berlaku.

&quot;Kenapa kami sependapat, karena masih berlakunya keputusan gubernur Nomor 195 tahun 2014 sebagaimana telah direvisi dengan pergub Nomor 141 tahun 2015 yang mengacu perda Nomor 5 tahun 2014,&quot; kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, William Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya pun mempercayai bila maksud dari orang nomor satu di Ibu Kota itu baik. Namun, ia mengimbau agar Anies-Sandi untuk mengkajinya kembali ihwal ide tersebut.

&quot;Kami percaya gubernur dan wakil gubernur bertujuan baik. Tetapi alangkah lebih baik kajian lebih mendalam dari berbagai aspek yang hasilnya dapat menyempurnakan kebijakan yang sudah ada atau sedang dilaksanakan,&quot; imbuhnya.

Lebih lanjut, William berkata, pihaknya berharap Anies-Sandi dapat segera mewujudkan janji-janji yang pernah terobral pada masa kampanye Pilkada lalu.

&quot;Selamat bertugas kepada gubernur dan wakil gubernur yang telah berjalan 30 hari dengan semangat akan merealisasi janji pada saat kampanye,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
