<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Video Mesum Diduga Eks Mahasiswi UI Dinaikkan ke Penyidikan</title><description>Polisi sudah mengantungi nama perempuan dan laki-laki yang berada dalam video viral itu.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/16/340/1815061/kasus-video-mesum-diduga-eks-mahasiswi-ui-dinaikkan-ke-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/16/340/1815061/kasus-video-mesum-diduga-eks-mahasiswi-ui-dinaikkan-ke-penyidikan"/><item><title>Kasus Video Mesum Diduga Eks Mahasiswi UI Dinaikkan ke Penyidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/16/340/1815061/kasus-video-mesum-diduga-eks-mahasiswi-ui-dinaikkan-ke-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/16/340/1815061/kasus-video-mesum-diduga-eks-mahasiswi-ui-dinaikkan-ke-penyidikan</guid><pubDate>Kamis 16 November 2017 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Apriyadi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/16/340/1815061/kasus-video-mesum-diduga-eks-mahasiswi-ui-dinaikkan-ke-penyidikan-yv48DaVLFp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/16/340/1815061/kasus-video-mesum-diduga-eks-mahasiswi-ui-dinaikkan-ke-penyidikan-yv48DaVLFp.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Kasus video mesum yang diduga diperankan oleh eks mahasiswi Universitas Indonesia (UI) sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi sudah mengantungi nama perempuan dan laki-laki yang berada dalam video viral itu.

Kepala Satreskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menyatakan, dalam tahap penyidikan, polisi sudah memeriksa lima saksi dan masih akan terus melakukan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, antara lain MF, HN, HA, FA dan HL.

&amp;ldquo;Kasus ini ditangani Uni Kriminal Khusus Satreskrim Polresta Depok. Penyidik telah melakukan penyelidikan sejak Oktober 2017 terkait beredarnya video porno yang viral di media sosial dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mencari keterangan saksi-saksi dari orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Sementara ada lima orang yang kami periksa,&amp;rdquo; ujar Putu kepada wartawan di Mapolresta Depok, Kamis (16/11/2017).

Penyidik, lanjut Putu, sudah mengetahui laki-laki dan perempuan yang ada di video tersebut. &amp;ldquo;Kami sedang didalami keterangan mereka mengenai kapan dan di mana video tersebut dibuat serta dengan apa, bagaimana cara dan tujuan dibuatnya video tersebut,&amp;rdquo; tandasnya.

Selain itu, petugas juga terus menelusuri bukti dan saksi mengenai siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut hingga beredar. &amp;ldquo;Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil 2 saksi lagi. Selanjutnya penyidik akan melakukan rangkaian penyidikan berupa koordinasi dengan Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri, meminta keterangan ahli dari Kemenkominfo dan ahli lain,&amp;rdquo; tandasnya.
</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Kasus video mesum yang diduga diperankan oleh eks mahasiswi Universitas Indonesia (UI) sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi sudah mengantungi nama perempuan dan laki-laki yang berada dalam video viral itu.

Kepala Satreskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menyatakan, dalam tahap penyidikan, polisi sudah memeriksa lima saksi dan masih akan terus melakukan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, antara lain MF, HN, HA, FA dan HL.

&amp;ldquo;Kasus ini ditangani Uni Kriminal Khusus Satreskrim Polresta Depok. Penyidik telah melakukan penyelidikan sejak Oktober 2017 terkait beredarnya video porno yang viral di media sosial dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mencari keterangan saksi-saksi dari orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Sementara ada lima orang yang kami periksa,&amp;rdquo; ujar Putu kepada wartawan di Mapolresta Depok, Kamis (16/11/2017).

Penyidik, lanjut Putu, sudah mengetahui laki-laki dan perempuan yang ada di video tersebut. &amp;ldquo;Kami sedang didalami keterangan mereka mengenai kapan dan di mana video tersebut dibuat serta dengan apa, bagaimana cara dan tujuan dibuatnya video tersebut,&amp;rdquo; tandasnya.

Selain itu, petugas juga terus menelusuri bukti dan saksi mengenai siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut hingga beredar. &amp;ldquo;Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil 2 saksi lagi. Selanjutnya penyidik akan melakukan rangkaian penyidikan berupa koordinasi dengan Puslabfor dan Pusdokkes Mabes Polri, meminta keterangan ahli dari Kemenkominfo dan ahli lain,&amp;rdquo; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
