<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Setya Novanto Alami Kecelakaan, JK: Biasanya Juga Cepat Sembuh!   </title><description>Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto tak akan menganggu proses hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/17/337/1815734/setya-novanto-alami-kecelakaan-jk-biasanya-juga-cepat-sembuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/17/337/1815734/setya-novanto-alami-kecelakaan-jk-biasanya-juga-cepat-sembuh"/><item><title>  Setya Novanto Alami Kecelakaan, JK: Biasanya Juga Cepat Sembuh!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/17/337/1815734/setya-novanto-alami-kecelakaan-jk-biasanya-juga-cepat-sembuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/17/337/1815734/setya-novanto-alami-kecelakaan-jk-biasanya-juga-cepat-sembuh</guid><pubDate>Jum'at 17 November 2017 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Reni Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/17/337/1815734/setya-novanto-alami-kecelakaan-jk-biasanya-juga-cepat-sembuh-2583Jgw48w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres RI, Jusuf Kalla (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/17/337/1815734/setya-novanto-alami-kecelakaan-jk-biasanya-juga-cepat-sembuh-2583Jgw48w.jpg</image><title>Wapres RI, Jusuf Kalla (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto tak akan menganggu proses hukum yang sedang berjalan.

JK berharap Setya Novanto cepat pulih untuk menjalani proses hukum, sebagaimana pernah terjadi saat penetapan tersangka pertama kali oleh KPK.

&quot;Jangan terganggu lah (proses hukum). Ya mudah-mudahan cepat sembuh, biasanya juga cepat sembuh,&quot; kata JK di Mako Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
&amp;nbsp;(Baca juga: Usai Setnov Diperiksa RSCM, KPK Akan Tentukan Tindakan Hukum Selanjutnya)
Ditanya apakah akan menjenguk Setya, JK tak menjawab pasti. Sebab KPK saja sulit menyentuh Setya. &quot;KPK saja susah jenguk, apalagi kita,&quot; ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Setya Novanto mengalami kecelakaan dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi menyebut kecelakaan terjadi dalam perjalanan menuju KPK.
&amp;nbsp;(Baca juga: Pemilik Pertama Mobil Fortuner Kaget Airbag Tidak Berfungsi saat Ditumpangi Setnov)
KPK sebelumnya sudah berencana memasukkan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika hingga pukul 21.30 WIB, Kamis 16 November 2017 tak menyerahkan diri.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, kecelakaan yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto tak akan menganggu proses hukum yang sedang berjalan.

JK berharap Setya Novanto cepat pulih untuk menjalani proses hukum, sebagaimana pernah terjadi saat penetapan tersangka pertama kali oleh KPK.

&quot;Jangan terganggu lah (proses hukum). Ya mudah-mudahan cepat sembuh, biasanya juga cepat sembuh,&quot; kata JK di Mako Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017).
&amp;nbsp;(Baca juga: Usai Setnov Diperiksa RSCM, KPK Akan Tentukan Tindakan Hukum Selanjutnya)
Ditanya apakah akan menjenguk Setya, JK tak menjawab pasti. Sebab KPK saja sulit menyentuh Setya. &quot;KPK saja susah jenguk, apalagi kita,&quot; ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Setya Novanto mengalami kecelakaan dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi menyebut kecelakaan terjadi dalam perjalanan menuju KPK.
&amp;nbsp;(Baca juga: Pemilik Pertama Mobil Fortuner Kaget Airbag Tidak Berfungsi saat Ditumpangi Setnov)
KPK sebelumnya sudah berencana memasukkan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika hingga pukul 21.30 WIB, Kamis 16 November 2017 tak menyerahkan diri.
</content:encoded></item></channel></rss>
