<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Penghuni Baru Rumah Tahanan, KPK: Setya Novanto Tak Diistimewakan!</title><description>Meski berstatus sebagai Ketua DPR, Setnov akan diperlakukan  sama dengan tahanan lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/20/337/1817017/jadi-penghuni-baru-rumah-tahanan-kpk-setya-novanto-tak-diistimewakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/20/337/1817017/jadi-penghuni-baru-rumah-tahanan-kpk-setya-novanto-tak-diistimewakan"/><item><title>Jadi Penghuni Baru Rumah Tahanan, KPK: Setya Novanto Tak Diistimewakan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/20/337/1817017/jadi-penghuni-baru-rumah-tahanan-kpk-setya-novanto-tak-diistimewakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/20/337/1817017/jadi-penghuni-baru-rumah-tahanan-kpk-setya-novanto-tak-diistimewakan</guid><pubDate>Senin 20 November 2017 11:54 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/20/337/1817017/jadi-penghuni-baru-rumah-tahanan-kpk-setya-novanto-tak-diistimewakan-SgCfXyoumY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Setnov saat ditahan KPK. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/20/337/1817017/jadi-penghuni-baru-rumah-tahanan-kpk-setya-novanto-tak-diistimewakan-SgCfXyoumY.jpg</image><title>Setnov saat ditahan KPK. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) telah  berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhitung sejak  Minggu 19 November 2017 malam, Setnov telah resmi menjadi tahanan baru  rumah tahanan KPK.Setelah penahanannya sempat dibantarkan karena  harus dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena  kecelakaan, Setnov telah diboyong ke tahanan KPK. Pemindahan terhadap  Novanto dilakukan setelah KPK mendapat lampu hijau dari dokter RSCM yang  menangani Novanto. Usai diboyong ke KPK, pada saat itu pula Setnov  menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
(Baca juga: Setya Novanto Minta Perlindungan Hukum ke Presiden, Ini Respons Jokowi)Dikonfirmasi  soal penahanan Setnov, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan  pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi ketua umum Partai  Golkar itu. Meski berstatus sebagai Ketua DPR, Setnov akan diperlakukan  sama dengan tahanan lainnya. &quot;Perlakuan di rutan sama untuk seluruh tahanan, karena prinsipnya sama,&quot; ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).Demikian  pula terkait kesehatan, Febri mengatakan setiap tahanan juga akan  diperlakukan sama. &quot;Kalau memang ada keluhan sakit yang membutuhkan  tindakan-tindakan lebih lanjut itu akan diperlakukan sama,&quot; kata Febri.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8yMC8xLzEwNTUxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) telah  berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhitung sejak  Minggu 19 November 2017 malam, Setnov telah resmi menjadi tahanan baru  rumah tahanan KPK.Setelah penahanannya sempat dibantarkan karena  harus dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena  kecelakaan, Setnov telah diboyong ke tahanan KPK. Pemindahan terhadap  Novanto dilakukan setelah KPK mendapat lampu hijau dari dokter RSCM yang  menangani Novanto. Usai diboyong ke KPK, pada saat itu pula Setnov  menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
(Baca juga: Setya Novanto Minta Perlindungan Hukum ke Presiden, Ini Respons Jokowi)Dikonfirmasi  soal penahanan Setnov, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan  pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi ketua umum Partai  Golkar itu. Meski berstatus sebagai Ketua DPR, Setnov akan diperlakukan  sama dengan tahanan lainnya. &quot;Perlakuan di rutan sama untuk seluruh tahanan, karena prinsipnya sama,&quot; ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).Demikian  pula terkait kesehatan, Febri mengatakan setiap tahanan juga akan  diperlakukan sama. &quot;Kalau memang ada keluhan sakit yang membutuhkan  tindakan-tindakan lebih lanjut itu akan diperlakukan sama,&quot; kata Febri.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8yMC8xLzEwNTUxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
