<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Polisi Kebut Berkas Kasus Kecelakaan Setya Novanto   </title><description>Penyidik fokus melengkapi berkas perkara Hilman Matauchi atas dugaan tindak pidana kelalaian lalu lintas dalam kasus kecelakaan Setnov.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/20/338/1817070/polisi-kebut-berkas-kasus-kecelakaan-setya-novanto</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/20/338/1817070/polisi-kebut-berkas-kasus-kecelakaan-setya-novanto"/><item><title>  Polisi Kebut Berkas Kasus Kecelakaan Setya Novanto   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/20/338/1817070/polisi-kebut-berkas-kasus-kecelakaan-setya-novanto</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/20/338/1817070/polisi-kebut-berkas-kasus-kecelakaan-setya-novanto</guid><pubDate>Senin 20 November 2017 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/20/338/1817070/polisi-kebut-berkas-kasus-kecelakaan-setya-novanto-ZPovDKayYq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto saat tiba di RSCM (foto: Arif Julianto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/20/338/1817070/polisi-kebut-berkas-kasus-kecelakaan-setya-novanto-ZPovDKayYq.jpg</image><title>Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto saat tiba di RSCM (foto: Arif Julianto/Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik fokus melengkapi berkas perkara Hilman Matauchi atas dugaan tindak pidana kelalaian lalu lintas dalam kasus kecelakaan yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto.

&quot;Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara saja, perkara lantas (lalu lintas). Nanti kami kirim ke Kejaksaan,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/2017).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/11/20/44740/232437_medium.jpg&quot; alt=&quot;Setya Novanto Dipindahkan ke KPK&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;(Baca juga: Selidiki Kecelakaan Tunggal Setya Novanto, Polda Metro: Kita Tunggu dari Toyota)
Argo menjelaskan, penyidik masih perlu meminta keterangan saksi ahli sebelum melimpahkan berkas perkara terebut. Penyidik akan meminta keterangan pihak Toyota untuk menyelidiki kecepatan mobil Fortuner yang tumpangi Ketua Umum Golkar itu.

&quot;Nanti kalau sudah selesai semua, kan pemeriksaan saksi ahli belum. Kita tunggu saja,&quot; tutur Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/11/17/44662/232158_medium.jpg&quot; alt=&quot;Alami Kecelakaan, Setya Novanto Dirawat di RS Medika Permata Hijau&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pasalnya, Hilman selaku pengemudi sekaligus wartawan Metro TV itu mengaku tidak mengetahui kecepatan mobil dengan nomor polisi B 1732 ZLO sebelum insiden kecelakaan, menabrak pohon dan sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

&quot;Kecepatan mobil, dari tersangka (Hilman) kami tanyakan lupa, yang penting kenceng, dia bilang. Tapi lupa berapa kecepatannya. Nanti kami periksakan saksi ahli,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Periksa Setya Novanto, Polda Metro Segera Koordinasi dengan KPK)
Setya Novanto mengalami kecelakaan saat perjalanan dari gedung DPR menuju studio Metro TV di Jalan Pilar Mas, Kedoya, Jakarta Barat. Saat itu mobilnya oleng karena sang sopir yang juga wartawan Metro TV itu sedang menerima telpon untuk live by phone dengan Setya Novanto.

Akibat kecelakaan itu, Setya Novanto mengalami cedera serius dibagian muka sehingga terpaksa dilarikan ke RS Medika Pertama Hijau, dan dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) otak.

Beberapa saat setelah beberapa hari dirawat di RDCM Jakarta Pusat, pihaknya RS menyatakan Setya Novanto dapat dirawat jalan, sehingga langsung diangkut ke tahanan KPK. Mengingat yang bersangkutan berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8yMC8yMi8xMDU1MzgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik fokus melengkapi berkas perkara Hilman Matauchi atas dugaan tindak pidana kelalaian lalu lintas dalam kasus kecelakaan yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto.

&quot;Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara saja, perkara lantas (lalu lintas). Nanti kami kirim ke Kejaksaan,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/2017).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/11/20/44740/232437_medium.jpg&quot; alt=&quot;Setya Novanto Dipindahkan ke KPK&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;(Baca juga: Selidiki Kecelakaan Tunggal Setya Novanto, Polda Metro: Kita Tunggu dari Toyota)
Argo menjelaskan, penyidik masih perlu meminta keterangan saksi ahli sebelum melimpahkan berkas perkara terebut. Penyidik akan meminta keterangan pihak Toyota untuk menyelidiki kecepatan mobil Fortuner yang tumpangi Ketua Umum Golkar itu.

&quot;Nanti kalau sudah selesai semua, kan pemeriksaan saksi ahli belum. Kita tunggu saja,&quot; tutur Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/11/17/44662/232158_medium.jpg&quot; alt=&quot;Alami Kecelakaan, Setya Novanto Dirawat di RS Medika Permata Hijau&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Pasalnya, Hilman selaku pengemudi sekaligus wartawan Metro TV itu mengaku tidak mengetahui kecepatan mobil dengan nomor polisi B 1732 ZLO sebelum insiden kecelakaan, menabrak pohon dan sebuah tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

&quot;Kecepatan mobil, dari tersangka (Hilman) kami tanyakan lupa, yang penting kenceng, dia bilang. Tapi lupa berapa kecepatannya. Nanti kami periksakan saksi ahli,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Periksa Setya Novanto, Polda Metro Segera Koordinasi dengan KPK)
Setya Novanto mengalami kecelakaan saat perjalanan dari gedung DPR menuju studio Metro TV di Jalan Pilar Mas, Kedoya, Jakarta Barat. Saat itu mobilnya oleng karena sang sopir yang juga wartawan Metro TV itu sedang menerima telpon untuk live by phone dengan Setya Novanto.

Akibat kecelakaan itu, Setya Novanto mengalami cedera serius dibagian muka sehingga terpaksa dilarikan ke RS Medika Pertama Hijau, dan dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) otak.

Beberapa saat setelah beberapa hari dirawat di RDCM Jakarta Pusat, pihaknya RS menyatakan Setya Novanto dapat dirawat jalan, sehingga langsung diangkut ke tahanan KPK. Mengingat yang bersangkutan berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8yMC8yMi8xMDU1MzgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
