<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Masih Ngantor &amp; Titip Pesan ke PNS</title><description>Pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Mojokerto Masud Yunus  masih ngantor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/24/519/1819811/jadi-tersangka-kpk-wali-kota-mojokerto-masud-yunus-masih-ngantor-titip-pesan-ke-pns</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/24/519/1819811/jadi-tersangka-kpk-wali-kota-mojokerto-masud-yunus-masih-ngantor-titip-pesan-ke-pns"/><item><title>Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Masih Ngantor &amp; Titip Pesan ke PNS</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/24/519/1819811/jadi-tersangka-kpk-wali-kota-mojokerto-masud-yunus-masih-ngantor-titip-pesan-ke-pns</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/24/519/1819811/jadi-tersangka-kpk-wali-kota-mojokerto-masud-yunus-masih-ngantor-titip-pesan-ke-pns</guid><pubDate>Jum'at 24 November 2017 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/24/519/1819811/jadi-tersangka-kpk-wali-kota-mojokerto-masud-yunus-masih-ngantor-titip-pesan-ke-pns-1C03xZvgOS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (kanan). (Foto: Zen Arivin/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/24/519/1819811/jadi-tersangka-kpk-wali-kota-mojokerto-masud-yunus-masih-ngantor-titip-pesan-ke-pns-1C03xZvgOS.jpg</image><title>Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (kanan). (Foto: Zen Arivin/Okezone)</title></images><description>MOJOKERTO - Pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Mojokerto Masud Yunus  masih ngantor seperti biasa. Jumat (24/11/2017) pagi, ia tampak hadir di  tengah-tengah PNS lingkungan Pemkot Mojokerto yang tengah berkumpul  untuk mengikuti kegiatan jalan santai dalam rangka Hari Korpri. Meski  datang terlambat, Masud Yunus akhirnya muncul setelah beberapa hari lalu  tak tampak di kantornya.Begitu datang, wali kota yang diusung  PDIP itu langsung naik podium dan memberikan wejangan kepada para PNS  yang hadir. Ia mengatakan, PNS harus tetap bekerja keras, ikhlas dan  tuntas serta mewujudkan cita-cita bangsa. &amp;rdquo;PNS juga harus tetap menunjukkan kebersamaan agar cita-cita bangsa ini bisa tercapai,&amp;rdquo; ujar Masud Yunus.Ia  juga sempat menyinggung adanya even politik tahun depan, yakni  pemilihan Wali Kota Mojokerto. Diketahui, Masud Yunus sebelumnya bakal  kembali maju menjadi calon wali kota dan telah melamar ke PDIP. Masud  Yunus berpesan agar PNS tetap netral dalam pilwali nanti.&amp;nbsp; &amp;rdquo;Korps PNS harus tetap netral dan profesional dalam menghadapi pilwali tahun depan,&amp;rdquo; katanya.
(Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Pasrah Soal Pencalonannya di Pilwali 2018)Tanggal  17 November lalu, KPK menetapkan Masud Yunus sebagai tersangka dalam  kasus suap pembahasan Perubahan APBD yang menyeret tiga pimpinan DPRD  Kota Mojokerto. Penetapan tersangka oleh KPK terhadap Masud Yunus ini  merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK  tanggal 17 Juni lalu.Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang  terkena OTT di antaraya adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua  wakilnya, Abdullah Fanani dan Umar Faruq. Selain itu, KPK juga  menangkap Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto dan  mengamankan uang Rp470 juta. Saat ini, tiga pimpinan Dewan dan Kepala  Dinas PUPR Kota Mojokerto tersebut ditahan di Rutan Kelas I Medaeng,  Surabaya dan menjalani persidangan. &amp;nbsp;Sejak ditetapkan sebagai  tersangka, keberadaan Masud Yunus misterius. Masud Yunus mengaku,  kemarin ia tak ngantor untuk mengurus kasusnya. &amp;rdquo;Kemarin saya ke  Surabaya untuk menemui pengacara. Pengacaranya asal Surabaya. Dan ini  akan saya hadapi proses hukum selanjutnya karena saya warga negara yang  patuh hukum. Sepanjang masih ada kesempatan, saya akan tetap  melaksanakan kewajiban sebagai wali kota,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>MOJOKERTO - Pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Mojokerto Masud Yunus  masih ngantor seperti biasa. Jumat (24/11/2017) pagi, ia tampak hadir di  tengah-tengah PNS lingkungan Pemkot Mojokerto yang tengah berkumpul  untuk mengikuti kegiatan jalan santai dalam rangka Hari Korpri. Meski  datang terlambat, Masud Yunus akhirnya muncul setelah beberapa hari lalu  tak tampak di kantornya.Begitu datang, wali kota yang diusung  PDIP itu langsung naik podium dan memberikan wejangan kepada para PNS  yang hadir. Ia mengatakan, PNS harus tetap bekerja keras, ikhlas dan  tuntas serta mewujudkan cita-cita bangsa. &amp;rdquo;PNS juga harus tetap menunjukkan kebersamaan agar cita-cita bangsa ini bisa tercapai,&amp;rdquo; ujar Masud Yunus.Ia  juga sempat menyinggung adanya even politik tahun depan, yakni  pemilihan Wali Kota Mojokerto. Diketahui, Masud Yunus sebelumnya bakal  kembali maju menjadi calon wali kota dan telah melamar ke PDIP. Masud  Yunus berpesan agar PNS tetap netral dalam pilwali nanti.&amp;nbsp; &amp;rdquo;Korps PNS harus tetap netral dan profesional dalam menghadapi pilwali tahun depan,&amp;rdquo; katanya.
(Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Pasrah Soal Pencalonannya di Pilwali 2018)Tanggal  17 November lalu, KPK menetapkan Masud Yunus sebagai tersangka dalam  kasus suap pembahasan Perubahan APBD yang menyeret tiga pimpinan DPRD  Kota Mojokerto. Penetapan tersangka oleh KPK terhadap Masud Yunus ini  merupakan pengembangan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK  tanggal 17 Juni lalu.Tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang  terkena OTT di antaraya adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua  wakilnya, Abdullah Fanani dan Umar Faruq. Selain itu, KPK juga  menangkap Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto dan  mengamankan uang Rp470 juta. Saat ini, tiga pimpinan Dewan dan Kepala  Dinas PUPR Kota Mojokerto tersebut ditahan di Rutan Kelas I Medaeng,  Surabaya dan menjalani persidangan. &amp;nbsp;Sejak ditetapkan sebagai  tersangka, keberadaan Masud Yunus misterius. Masud Yunus mengaku,  kemarin ia tak ngantor untuk mengurus kasusnya. &amp;rdquo;Kemarin saya ke  Surabaya untuk menemui pengacara. Pengacaranya asal Surabaya. Dan ini  akan saya hadapi proses hukum selanjutnya karena saya warga negara yang  patuh hukum. Sepanjang masih ada kesempatan, saya akan tetap  melaksanakan kewajiban sebagai wali kota,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
