<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cari Jodoh lewat Facebook, Motor Pria Ini Malah Dibawa Kabur Teman Perempuannya</title><description>Kejadian tersebut bermula korban berinisial DD (27) tertarik melihat iklan cari jodoh di Facebook awal bulan lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/26/338/1820909/cari-jodoh-lewat-facebook-motor-pria-ini-malah-dibawa-kabur-teman-perempuannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/26/338/1820909/cari-jodoh-lewat-facebook-motor-pria-ini-malah-dibawa-kabur-teman-perempuannya"/><item><title>Cari Jodoh lewat Facebook, Motor Pria Ini Malah Dibawa Kabur Teman Perempuannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/26/338/1820909/cari-jodoh-lewat-facebook-motor-pria-ini-malah-dibawa-kabur-teman-perempuannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/26/338/1820909/cari-jodoh-lewat-facebook-motor-pria-ini-malah-dibawa-kabur-teman-perempuannya</guid><pubDate>Minggu 26 November 2017 21:34 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/26/338/1820909/cari-jodoh-lewat-facebook-motor-pria-ini-malah-dibawa-kabur-teman-perempuannya-NZ8MbbCRc7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/26/338/1820909/cari-jodoh-lewat-facebook-motor-pria-ini-malah-dibawa-kabur-teman-perempuannya-NZ8MbbCRc7.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>BOGOR - Kepolisian Sektor Babakan Madang mengamankan seorang wanita berinisial DH (27) lantaran nekat menipu dan mencuri sepeda motor dengan modus meminjam motor dari pria yang dikenal melalui layanan pencarian jodoh di Facebook.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin mengatakan kejadian tersebut bermula korban berinisial DD (27) tertarik melihat iklan cari jodoh di Facebook awal bulan lalu yang dipasang pelaku DH. Setelah itu, DD, dan DH intens melakukan komunikasi hingga akhirnya memutuskan bertemu.

&quot;Keduanya akhirnya sepakat bertemu di Simpang Sentul pada beberapa waktu lalu. Kemudian mereka dengan sepeda motor korban pergi ke sebuah rumah makan yang berada di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor,&quot; katanya, Minggu (26/11/2017).

Pada saat itulah, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli baju tidak jauh dari tempat mereka makan. Namun selang 30 menit, pelaku tak kunjung kembali hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya di Citeureup pada Sabtu 25 November 2017 malam. Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor bernomor polisi F 5689 KC yang diduga hasil kejahatan. Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Babakan Madang.

&quot;Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah memperdayai tiga laki-laki melalui iklan cari jodoh sejak awal 2017. Setelah mendapat barang korban, pelaku menjualnya ke seorang penadah,&quot; jelasnya.

Hingga kini, pelaku yang juga residivis kasus penganiayaan tersebut masih menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

&quot;Kami juga akan mengejar penadah barang curiannya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak selalu percaya dengan penawaran atau iklan di media massa. Masyarakat diharapkan selalu waspada dan mengecek kebenaran iklannya,&quot; tutup Wawan.</description><content:encoded>BOGOR - Kepolisian Sektor Babakan Madang mengamankan seorang wanita berinisial DH (27) lantaran nekat menipu dan mencuri sepeda motor dengan modus meminjam motor dari pria yang dikenal melalui layanan pencarian jodoh di Facebook.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin mengatakan kejadian tersebut bermula korban berinisial DD (27) tertarik melihat iklan cari jodoh di Facebook awal bulan lalu yang dipasang pelaku DH. Setelah itu, DD, dan DH intens melakukan komunikasi hingga akhirnya memutuskan bertemu.

&quot;Keduanya akhirnya sepakat bertemu di Simpang Sentul pada beberapa waktu lalu. Kemudian mereka dengan sepeda motor korban pergi ke sebuah rumah makan yang berada di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor,&quot; katanya, Minggu (26/11/2017).

Pada saat itulah, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli baju tidak jauh dari tempat mereka makan. Namun selang 30 menit, pelaku tak kunjung kembali hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya di Citeureup pada Sabtu 25 November 2017 malam. Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor bernomor polisi F 5689 KC yang diduga hasil kejahatan. Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Babakan Madang.

&quot;Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah memperdayai tiga laki-laki melalui iklan cari jodoh sejak awal 2017. Setelah mendapat barang korban, pelaku menjualnya ke seorang penadah,&quot; jelasnya.

Hingga kini, pelaku yang juga residivis kasus penganiayaan tersebut masih menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

&quot;Kami juga akan mengejar penadah barang curiannya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak selalu percaya dengan penawaran atau iklan di media massa. Masyarakat diharapkan selalu waspada dan mengecek kebenaran iklannya,&quot; tutup Wawan.</content:encoded></item></channel></rss>
