<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotel Alexis Ditutup, Kok Bar, Karaoke &amp; Live Music Masih Beroperasi?</title><description>&quot;Maka itu, wajar kalau tetap beroperasional, kan memang izin TDUP Hotel dan Griya yang belum dapat diproses,&quot; tuturnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/28/338/1821813/hotel-alexis-ditutup-kok-bar-karaoke-live-music-masih-beroperasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/28/338/1821813/hotel-alexis-ditutup-kok-bar-karaoke-live-music-masih-beroperasi"/><item><title>Hotel Alexis Ditutup, Kok Bar, Karaoke &amp; Live Music Masih Beroperasi?</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/28/338/1821813/hotel-alexis-ditutup-kok-bar-karaoke-live-music-masih-beroperasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/28/338/1821813/hotel-alexis-ditutup-kok-bar-karaoke-live-music-masih-beroperasi</guid><pubDate>Selasa 28 November 2017 12:12 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/28/338/1821813/hotel-alexis-ditutup-kok-bar-karaoke-live-music-masih-beroperasi-ASBkqQ0Viw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hotel Alexis. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/28/338/1821813/hotel-alexis-ditutup-kok-bar-karaoke-live-music-masih-beroperasi-ASBkqQ0Viw.jpg</image><title>Hotel Alexis. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Manajemen Alexis Group menyebutkan, Hotel dan  Griya Pijat Alexis tak diperpanjang TDUP-nya oleh Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta. Namun, izin unit  usaha lain, seperti restoran, bar, karaoke, dan live music izinnya  masih terdaftar.&quot;Tentang Alexis, itu dua izin yang statusnya  belum dapat diproses griya pijat dan hotel. Sedang izin usaha, seperti  restoran, bar, karaoke, dan live music, status izinnya valid atau  berlaku,&quot; ujar Juru bicara Alexis Group, Lina Novita saat dikonfirmasi,  Selasa (28/11/2017).Menurutnya, yang perlu dipahami warganet itu  keempat izin TDUP selain Hotel dan Griya Pijat tak ada masalah atau  notice apapun dari Dinas PTSP Pemprov DKI Jakarta. Maka itu, kegiatan  usaha lain yang masih terdaftar tak perlu dipergunjingkan warganet.&quot;Maka itu, wajar kalau tetap beroperasional, kan memang izin TDUP Hotel dan Griya yang belum dapat diproses,&quot; tuturnya.Dia  menambahkan, pihaknya dengan tegas menyebut tudingan akun Facebok Ferry  Samuel Sitanggang soal restaoran, bar, karaoke, dan live music Alexis  yang juga menyajikan hiburan bersifat pornografi tidaklah benar.&amp;nbsp; &quot;Semua tak benar. Dan namanya bar itu belum ada  perubahan,&quot; katanya.
Sebelumnya diberitakan, tempat hiburan malam di Hotel Alexis kembali  mendapatkan sorotan dari  masyarakat setelah diisukan mengubah nama  menjadi 4Play. Isu tersebut  diembuskan dari akun Facebook Ferry Samuel  Sitanggang.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan  mengatakan pihaknya bakal  melakukan tindakan tegas bila Hotel dan Griya  Spa Alexis, Jakarta Utara  kembali beroperasi. Pihaknya pun tak  segan-segan langsung menutup lokasi  itu bila terbukti masih buka.
&quot;Kalau hotel dan spa buka lagi kami akan serbu, tutup paksa kalau   itu yang terjadi,&quot; kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka   Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
(Baca juga: Diisukan Ganti Nama Jadi 4Play, Ini Penjelasan Manajemen Hotel Alexis)
Ia menambahkan, dahulu pihaknya dengan tegas menutup keberadaan hotel   dan tempat pijit yang diduga menjadi sarang prostitusi di Ibu Kota  itu.  Ia mengaku tak akan mengizinkan lokasi itu untuk meneruskan  usahanya  kembali.
&quot;Jadi ini bukan soal nama tapi yang tidak kita izinkan tidak diteruskan adalah hotel dan spa, dua itu,&quot; imbuhnya.
Lebih lanjut, Anies berkata, pihaknya pun pihaknya tak akan  melakukan  penyegelan bila Alexis kembali melakukan usaha 'lendirnya'  tersebut.
&quot;Tapi kalau hotel dan spa sampe buka lagi maka kita akan segel,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Manajemen Alexis Group menyebutkan, Hotel dan  Griya Pijat Alexis tak diperpanjang TDUP-nya oleh Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta. Namun, izin unit  usaha lain, seperti restoran, bar, karaoke, dan live music izinnya  masih terdaftar.&quot;Tentang Alexis, itu dua izin yang statusnya  belum dapat diproses griya pijat dan hotel. Sedang izin usaha, seperti  restoran, bar, karaoke, dan live music, status izinnya valid atau  berlaku,&quot; ujar Juru bicara Alexis Group, Lina Novita saat dikonfirmasi,  Selasa (28/11/2017).Menurutnya, yang perlu dipahami warganet itu  keempat izin TDUP selain Hotel dan Griya Pijat tak ada masalah atau  notice apapun dari Dinas PTSP Pemprov DKI Jakarta. Maka itu, kegiatan  usaha lain yang masih terdaftar tak perlu dipergunjingkan warganet.&quot;Maka itu, wajar kalau tetap beroperasional, kan memang izin TDUP Hotel dan Griya yang belum dapat diproses,&quot; tuturnya.Dia  menambahkan, pihaknya dengan tegas menyebut tudingan akun Facebok Ferry  Samuel Sitanggang soal restaoran, bar, karaoke, dan live music Alexis  yang juga menyajikan hiburan bersifat pornografi tidaklah benar.&amp;nbsp; &quot;Semua tak benar. Dan namanya bar itu belum ada  perubahan,&quot; katanya.
Sebelumnya diberitakan, tempat hiburan malam di Hotel Alexis kembali  mendapatkan sorotan dari  masyarakat setelah diisukan mengubah nama  menjadi 4Play. Isu tersebut  diembuskan dari akun Facebook Ferry Samuel  Sitanggang.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan  mengatakan pihaknya bakal  melakukan tindakan tegas bila Hotel dan Griya  Spa Alexis, Jakarta Utara  kembali beroperasi. Pihaknya pun tak  segan-segan langsung menutup lokasi  itu bila terbukti masih buka.
&quot;Kalau hotel dan spa buka lagi kami akan serbu, tutup paksa kalau   itu yang terjadi,&quot; kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka   Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
(Baca juga: Diisukan Ganti Nama Jadi 4Play, Ini Penjelasan Manajemen Hotel Alexis)
Ia menambahkan, dahulu pihaknya dengan tegas menutup keberadaan hotel   dan tempat pijit yang diduga menjadi sarang prostitusi di Ibu Kota  itu.  Ia mengaku tak akan mengizinkan lokasi itu untuk meneruskan  usahanya  kembali.
&quot;Jadi ini bukan soal nama tapi yang tidak kita izinkan tidak diteruskan adalah hotel dan spa, dua itu,&quot; imbuhnya.
Lebih lanjut, Anies berkata, pihaknya pun pihaknya tak akan  melakukan  penyegelan bila Alexis kembali melakukan usaha 'lendirnya'  tersebut.
&quot;Tapi kalau hotel dan spa sampe buka lagi maka kita akan segel,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
