<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswa Jakarta Terciduk Jual Sabu ke Para Pemuda di Bekasi</title><description>Seorang mahasiswa dicokok petugas lantaran  tertangkap tangan menjual narkoba jenis sabu di wilayah Dukuh Zamrud.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/28/338/1821858/mahasiswa-jakarta-terciduk-jual-sabu-ke-para-pemuda-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/28/338/1821858/mahasiswa-jakarta-terciduk-jual-sabu-ke-para-pemuda-di-bekasi"/><item><title>Mahasiswa Jakarta Terciduk Jual Sabu ke Para Pemuda di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/28/338/1821858/mahasiswa-jakarta-terciduk-jual-sabu-ke-para-pemuda-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/28/338/1821858/mahasiswa-jakarta-terciduk-jual-sabu-ke-para-pemuda-di-bekasi</guid><pubDate>Selasa 28 November 2017 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/28/338/1821858/mahasiswa-jakarta-terciduk-jual-sabu-ke-para-pemuda-di-bekasi-dQWMmlnGeU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/28/338/1821858/mahasiswa-jakarta-terciduk-jual-sabu-ke-para-pemuda-di-bekasi-dQWMmlnGeU.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>BEKASI - Seorang mahasiswa dicokok petugas lantaran  tertangkap tangan menjual narkoba jenis sabu di wilayah Dukuh Zamrud,  Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu 26 November 2017 malam. Dari  tangan NZB (21), diamankan sabu seberat 0,25 gram seharga Rp400.000.&quot;Pelaku  merupakan mahasiswa dari salah satu kampus swasta di DKI Jakarta.  Selain menjual kepada para pemuda, pelaku juga sebagai pemakai sabu,&quot;  ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol  Erna Ruswing Andari di Bekasi, Senin 27 November 2017.Berdasarkan  keterangan pelaku kepada penyidik, kata dia, pelaku sudah beberapa kali  menjual sabu. Pelaku juga mengomsumsi barang haram itu  sebagai obat penenang dari masalah yang dihadapi.&quot;Biar tidak stres, makanya komsumsi sabu biar pikiranya tenang,&quot; katanya.Erna  menjelaskan, tersangka NZB ditangkap oleh petugas saat menjajakan sabu  ke warga setempat. Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada  seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan di lokasi. Penyidik kemudian  bergegas ke lokasi untuk menindak lanjuti laporan itu.Setibanya  di sana, polisi mendekati NZB untuk melakukan pemeriksaan. Namun NZB  yang mengendus kedatangan polisi langsung bergegas melarikan diri.  Dengan sigap, polisi mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat  digeledah, petugas menemukan barang haram tersebut.Polisi juga  masih terus meminta keterangan pelaku untuk mengungkap identitas  pemasoknya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas  lima tahun.</description><content:encoded>BEKASI - Seorang mahasiswa dicokok petugas lantaran  tertangkap tangan menjual narkoba jenis sabu di wilayah Dukuh Zamrud,  Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu 26 November 2017 malam. Dari  tangan NZB (21), diamankan sabu seberat 0,25 gram seharga Rp400.000.&quot;Pelaku  merupakan mahasiswa dari salah satu kampus swasta di DKI Jakarta.  Selain menjual kepada para pemuda, pelaku juga sebagai pemakai sabu,&quot;  ujar Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol  Erna Ruswing Andari di Bekasi, Senin 27 November 2017.Berdasarkan  keterangan pelaku kepada penyidik, kata dia, pelaku sudah beberapa kali  menjual sabu. Pelaku juga mengomsumsi barang haram itu  sebagai obat penenang dari masalah yang dihadapi.&quot;Biar tidak stres, makanya komsumsi sabu biar pikiranya tenang,&quot; katanya.Erna  menjelaskan, tersangka NZB ditangkap oleh petugas saat menjajakan sabu  ke warga setempat. Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada  seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan di lokasi. Penyidik kemudian  bergegas ke lokasi untuk menindak lanjuti laporan itu.Setibanya  di sana, polisi mendekati NZB untuk melakukan pemeriksaan. Namun NZB  yang mengendus kedatangan polisi langsung bergegas melarikan diri.  Dengan sigap, polisi mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat  digeledah, petugas menemukan barang haram tersebut.Polisi juga  masih terus meminta keterangan pelaku untuk mengungkap identitas  pemasoknya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas  lima tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
