<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Corat-coret Anggaran Pemprov DKI, RAPBD 2018 Naik Rp6,5 Miliar dari yang Diajukan</title><description>Nominal RAPBD setelah pembahasan mengalami kenaikan, tepatnya sebesar Rp6.479.471.200.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/29/338/1822542/corat-coret-anggaran-pemprov-dki-rapbd-2018-naik-rp6-5-miliar-dari-yang-diajukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/11/29/338/1822542/corat-coret-anggaran-pemprov-dki-rapbd-2018-naik-rp6-5-miliar-dari-yang-diajukan"/><item><title>Corat-coret Anggaran Pemprov DKI, RAPBD 2018 Naik Rp6,5 Miliar dari yang Diajukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/11/29/338/1822542/corat-coret-anggaran-pemprov-dki-rapbd-2018-naik-rp6-5-miliar-dari-yang-diajukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/11/29/338/1822542/corat-coret-anggaran-pemprov-dki-rapbd-2018-naik-rp6-5-miliar-dari-yang-diajukan</guid><pubDate>Rabu 29 November 2017 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/29/338/1822542/corat-coret-anggaran-pemprov-dki-rapbd-2018-naik-rp6-5-miliar-dari-yang-diajukan-11PcOM9Kop.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/29/338/1822542/corat-coret-anggaran-pemprov-dki-rapbd-2018-naik-rp6-5-miliar-dari-yang-diajukan-11PcOM9Kop.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI selesai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018.

Hasilnya, telah ditemukan kesepakatan nilai RAPBD 2018 sebesar Rp 77,117 triliun, dimana sebelumnya, dalam KUA-PPAS yang diajukan hanya senilai Rp77,110 triliun.

Nominal RAPBD setelah pembahasan mengalami kenaikan, tepatnya sebesar Rp6.479.471.200. Dana sebesar itu berasal dari laba beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

(Baca Juga: RAPBD DKI 2018 Ditetapkan Rp77,117 Triliun)

Berikut anggaran yang mengalami pengurangan:

Anggaran Renovasi Kolam Ikan DPRD

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana renovasi kolam ikan DPRD dihapus. Ia menegaskan kalau dirinya tak pernah sama sekali meminta dana sebesar Rp 620 jutaan digelontorkan dari anggaran Pemprov DKI.

&quot;Saya tidak pernah cawe-cawe anggaran kolam ikan. Rekan Dewan ditanyakan sama yang buat anggaran, tolong dicoret. Tolong dicoret Rp 620 juta, karena saya tidak merasa minta renovasi,&quot; kata Prasetio.



Anggaran Kunker Anggota DPRD

Setelah mendapat sorotan khusus, anggaran kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan dikurangi sebesar Rp43 miliar. Di mana sebelum pembahasan RAPBD anggaran itu sebesar Rp107,7 miliar.

&quot;Hasil dari diskusi mengenai anggaran Dewan ada efisiensi senilai Rp 43 miliar dari anggaran perjalanan dinas atau kunker yang semula Rp 107,7 miliar sekarang dikurangi jadi Rp43 miliar,&quot; kata Wakil Ketua DPRD M. Taufik.

Sehingga, anggaran kunker anggota legislatif hanya sebesar Rp 64,7 miliar.

Dana Hibah untuk Laskar Merah Putih berkurang

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji mengatakan melihat besarnya anggaran itu pihaknya memotong menjadi Rp 100 juta, dari yang semula Rp500 juta.

&quot;LMP menjadi Rp 100 juta dari Rp 500 juta, sementara Komando Resimen Mahasiwa tetap Rp1 miliar Pak,&quot; kata Darwis.Hibah dua yayasan pensiun pegawai DKI dicoret

Dana hibah untuk dua lembaga pensiunan, yakni Yayasan Pensiunan DKI Jakarta dan Paguyuban Werdatama Jaya dicoret. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana untuk kedua organisasi itu dihapus.

&quot;Ini kalau saya lihat dua-duanya untuk pensiunan, ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret Pak salah satunya, itu hampir Rp3 miliar loh,&quot; tegas Prasetio.

Lalu, seiring berjalannya rapat Banggar dana untuk kedua lembaga itu dicoret. Diketahui sebelumnya, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta mendapat suntikan dama sebesar Rp739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya sebesar Rp2,1 miliar.

Dana hibah DPD DKI dicoret

Untuk yang terakhir, dana yang dihapus adalah dana hibah untuk anggpta DPD DKI Jakarta sebesar Rp1,5 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi mengatakan hibah itu awalnya diajukan oleh empat anggota DPD DKI yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.

Kata dia, seharusnya yang mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggara (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD RI. Oleh sebab itu, maka pengajuan dana hibah senator DPD DKI pada 2018 salah.</description><content:encoded>JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI selesai melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018.

Hasilnya, telah ditemukan kesepakatan nilai RAPBD 2018 sebesar Rp 77,117 triliun, dimana sebelumnya, dalam KUA-PPAS yang diajukan hanya senilai Rp77,110 triliun.

Nominal RAPBD setelah pembahasan mengalami kenaikan, tepatnya sebesar Rp6.479.471.200. Dana sebesar itu berasal dari laba beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

(Baca Juga: RAPBD DKI 2018 Ditetapkan Rp77,117 Triliun)

Berikut anggaran yang mengalami pengurangan:

Anggaran Renovasi Kolam Ikan DPRD

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana renovasi kolam ikan DPRD dihapus. Ia menegaskan kalau dirinya tak pernah sama sekali meminta dana sebesar Rp 620 jutaan digelontorkan dari anggaran Pemprov DKI.

&quot;Saya tidak pernah cawe-cawe anggaran kolam ikan. Rekan Dewan ditanyakan sama yang buat anggaran, tolong dicoret. Tolong dicoret Rp 620 juta, karena saya tidak merasa minta renovasi,&quot; kata Prasetio.



Anggaran Kunker Anggota DPRD

Setelah mendapat sorotan khusus, anggaran kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan dikurangi sebesar Rp43 miliar. Di mana sebelum pembahasan RAPBD anggaran itu sebesar Rp107,7 miliar.

&quot;Hasil dari diskusi mengenai anggaran Dewan ada efisiensi senilai Rp 43 miliar dari anggaran perjalanan dinas atau kunker yang semula Rp 107,7 miliar sekarang dikurangi jadi Rp43 miliar,&quot; kata Wakil Ketua DPRD M. Taufik.

Sehingga, anggaran kunker anggota legislatif hanya sebesar Rp 64,7 miliar.

Dana Hibah untuk Laskar Merah Putih berkurang

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji mengatakan melihat besarnya anggaran itu pihaknya memotong menjadi Rp 100 juta, dari yang semula Rp500 juta.

&quot;LMP menjadi Rp 100 juta dari Rp 500 juta, sementara Komando Resimen Mahasiwa tetap Rp1 miliar Pak,&quot; kata Darwis.Hibah dua yayasan pensiun pegawai DKI dicoret

Dana hibah untuk dua lembaga pensiunan, yakni Yayasan Pensiunan DKI Jakarta dan Paguyuban Werdatama Jaya dicoret. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana untuk kedua organisasi itu dihapus.

&quot;Ini kalau saya lihat dua-duanya untuk pensiunan, ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret Pak salah satunya, itu hampir Rp3 miliar loh,&quot; tegas Prasetio.

Lalu, seiring berjalannya rapat Banggar dana untuk kedua lembaga itu dicoret. Diketahui sebelumnya, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta mendapat suntikan dama sebesar Rp739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya sebesar Rp2,1 miliar.

Dana hibah DPD DKI dicoret

Untuk yang terakhir, dana yang dihapus adalah dana hibah untuk anggpta DPD DKI Jakarta sebesar Rp1,5 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi mengatakan hibah itu awalnya diajukan oleh empat anggota DPD DKI yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.

Kata dia, seharusnya yang mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggara (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD RI. Oleh sebab itu, maka pengajuan dana hibah senator DPD DKI pada 2018 salah.</content:encoded></item></channel></rss>
