<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Pastikan Belum Terima Lagi Pengembalian Uang Korupsi E-KTP</title><description>Sejumlah pihak yang &amp;lrm;sudah mengembalikan uang proyek e-KTP terungkap saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/04/337/1824925/kpk-pastikan-belum-terima-lagi-pengembalian-uang-korupsi-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/04/337/1824925/kpk-pastikan-belum-terima-lagi-pengembalian-uang-korupsi-e-ktp"/><item><title>KPK Pastikan Belum Terima Lagi Pengembalian Uang Korupsi E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/04/337/1824925/kpk-pastikan-belum-terima-lagi-pengembalian-uang-korupsi-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/04/337/1824925/kpk-pastikan-belum-terima-lagi-pengembalian-uang-korupsi-e-ktp</guid><pubDate>Senin 04 Desember 2017 16:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/04/337/1824925/kpk-pastikan-belum-terima-lagi-pengembalian-uang-korupsi-e-ktp-GskXlOGIkq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok.Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/04/337/1824925/kpk-pastikan-belum-terima-lagi-pengembalian-uang-korupsi-e-ktp-GskXlOGIkq.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok.Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum ada lagi pengembalian uang dari pihak-pihak yang kecipratan atau menerima atau uang panas proyek pengadaan e-KTP di proses penyidikan.

&quot;Belum ada pengembalian yang&amp;lrm; baru di kasus e-KTP. Namun sejauh ini sudah dibuka (yang kembalikan uang e-KTP) di persidangan,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).
&amp;nbsp;(Baca: KPK Pertimbangkan Andi Narogong Jadi Justice Collaborator Kasus E-KTP)
Sejauh ini, baru ada 14 orang yang disebut mengembalikan uang hasil korupsi proyek e-KTP.&amp;lrm; Sayangnya, KPK belum menyebut secara rinci siapa-siapa saja pihak yang mengembalikan uang korupsi e-KTP.

Sejumlah pihak yang &amp;lrm;sudah mengembalikan uang proyek e-KTP terungkap saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Diantara 14 pihak yang sudah mengembalikan tersebut diantara anggota DPR, dan juga pihak korporasi dengan total nilai Rp250 miliar.
&amp;nbsp;(Baca juga: Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP)
Febri kembali menghimbau bagi pihak-pihak yang turut menerima uang proyek e-KTP untuk segera mengembalikan. Sebab, pengembalian uang tersebut dapat menjadi bukti baru untuk menjerat pihak-pihak lain.

&quot;Tentu saja pengembalian uang itu termasuk ke pembuktian yang kami ajukan di proses persidangan,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum ada lagi pengembalian uang dari pihak-pihak yang kecipratan atau menerima atau uang panas proyek pengadaan e-KTP di proses penyidikan.

&quot;Belum ada pengembalian yang&amp;lrm; baru di kasus e-KTP. Namun sejauh ini sudah dibuka (yang kembalikan uang e-KTP) di persidangan,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).
&amp;nbsp;(Baca: KPK Pertimbangkan Andi Narogong Jadi Justice Collaborator Kasus E-KTP)
Sejauh ini, baru ada 14 orang yang disebut mengembalikan uang hasil korupsi proyek e-KTP.&amp;lrm; Sayangnya, KPK belum menyebut secara rinci siapa-siapa saja pihak yang mengembalikan uang korupsi e-KTP.

Sejumlah pihak yang &amp;lrm;sudah mengembalikan uang proyek e-KTP terungkap saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Diantara 14 pihak yang sudah mengembalikan tersebut diantara anggota DPR, dan juga pihak korporasi dengan total nilai Rp250 miliar.
&amp;nbsp;(Baca juga: Andi Narogong Sebut Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP)
Febri kembali menghimbau bagi pihak-pihak yang turut menerima uang proyek e-KTP untuk segera mengembalikan. Sebab, pengembalian uang tersebut dapat menjadi bukti baru untuk menjerat pihak-pihak lain.

&quot;Tentu saja pengembalian uang itu termasuk ke pembuktian yang kami ajukan di proses persidangan,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
