<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disahkan Rp77,117 Triliun, Mendagri Belum Terima Draf APBD DKI</title><description>DPRD DKI diketahui telah mengesahkan APBD 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898 atau Rp77,117 triliun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/04/338/1824679/disahkan-rp77-117-triliun-mendagri-belum-terima-draf-apbd-dki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/04/338/1824679/disahkan-rp77-117-triliun-mendagri-belum-terima-draf-apbd-dki"/><item><title>Disahkan Rp77,117 Triliun, Mendagri Belum Terima Draf APBD DKI</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/04/338/1824679/disahkan-rp77-117-triliun-mendagri-belum-terima-draf-apbd-dki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/04/338/1824679/disahkan-rp77-117-triliun-mendagri-belum-terima-draf-apbd-dki</guid><pubDate>Senin 04 Desember 2017 11:06 WIB</pubDate><dc:creator>Reni Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/04/338/1824679/disahkan-rp77-117-triliun-mendagri-belum-terima-draf-apbd-dki-TN0u1R3DIK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Tjahjo.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/04/338/1824679/disahkan-rp77-117-triliun-mendagri-belum-terima-draf-apbd-dki-TN0u1R3DIK.jpg</image><title>Menteri Tjahjo.</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya belum menerima draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) DKI 2018 yang sudah disahkan oleh DPRD pada Kamis, 30 November  2017. DPRD DKI diketahui telah mengesahkan APBD 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898 atau Rp 77,117 triliun.
&quot;Sampai hari ini belum (menerima). Mudah-mudahan paling  lambat 15 hari sudah diserahkan,&quot; kata Tjahjo di Hotel Red Top,  Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Mengenai pembahasan APBD DKI yang diwarnai kontroversi  karena beberapa pos anggaran mengalami kenaikan drastis, Tjhajo  mengatakan, yang penting prosesnya sesuai prosedur. Yaitu dibahas dengan  DPRD dan disahkan melalui peraturan daerah (Perda) atau Peraturan  Gubernur (Pergub).
Setelah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tjahjo akan  melakukan evaluasi untuk memastikan program startegis nasional  direpresentasikan dengan baik dalam perencanaan anggaran daerah.
(Baca juga: Mendagri Berharap APBD DKI 2018 Sesuai Sekala Prioritas)
&quot;Kami akan mengoreksi, sepanjang anggaran itu untuk  kepentingan masyarakat, memastikan program strategis nasional harus  jalan di DKI, saya kira saya setuju,&quot; kata dia.
Ditanya mengenai anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan  Pembangunan (TGUPP) di DKI sebagai salah satu pos anggaran yang paling  disorot, ia mengatakan dana untuk staf ahli yang melebihi ketentuan bisa  memakai pos anggaran yang lain.
&quot;Anggaran staf kalau enggak salah ada aturan maksimum 15. Kalau mau menambah ya pakai pos anggaran lain,&quot; ujar Tjahjo.
Anggaran TGUPP DKI 2018 diketahui membengkak dari jumlah  tahun lalu yang hanya sebesar Rp2,3 miliar menjadi Rp 28,5 miliar.  Anggaram sebesar itu untuk menggaji tim beranggotakan 73 orang dengan  masing-masing gaji Rp 24 juta. Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja  Purnama hanya memiliki 15 orang anggota TUGPP, sedangkan zaman Gubernur  Joko Widodo (Jokowi) jumlahnya hanya sembilan orang saja.&amp;nbsp;
Usai diserahkan kepada Kemendagri, draf APBD DKI 2018  nantinya akan dilakukan evaluasi selama 15 hari, untuk kemudian langsung  bisa dipakai mulai 1 Januari 2018.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8wMS8xLzEwNjAzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya belum menerima draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) DKI 2018 yang sudah disahkan oleh DPRD pada Kamis, 30 November  2017. DPRD DKI diketahui telah mengesahkan APBD 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898 atau Rp 77,117 triliun.
&quot;Sampai hari ini belum (menerima). Mudah-mudahan paling  lambat 15 hari sudah diserahkan,&quot; kata Tjahjo di Hotel Red Top,  Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Mengenai pembahasan APBD DKI yang diwarnai kontroversi  karena beberapa pos anggaran mengalami kenaikan drastis, Tjhajo  mengatakan, yang penting prosesnya sesuai prosedur. Yaitu dibahas dengan  DPRD dan disahkan melalui peraturan daerah (Perda) atau Peraturan  Gubernur (Pergub).
Setelah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tjahjo akan  melakukan evaluasi untuk memastikan program startegis nasional  direpresentasikan dengan baik dalam perencanaan anggaran daerah.
(Baca juga: Mendagri Berharap APBD DKI 2018 Sesuai Sekala Prioritas)
&quot;Kami akan mengoreksi, sepanjang anggaran itu untuk  kepentingan masyarakat, memastikan program strategis nasional harus  jalan di DKI, saya kira saya setuju,&quot; kata dia.
Ditanya mengenai anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan  Pembangunan (TGUPP) di DKI sebagai salah satu pos anggaran yang paling  disorot, ia mengatakan dana untuk staf ahli yang melebihi ketentuan bisa  memakai pos anggaran yang lain.
&quot;Anggaran staf kalau enggak salah ada aturan maksimum 15. Kalau mau menambah ya pakai pos anggaran lain,&quot; ujar Tjahjo.
Anggaran TGUPP DKI 2018 diketahui membengkak dari jumlah  tahun lalu yang hanya sebesar Rp2,3 miliar menjadi Rp 28,5 miliar.  Anggaram sebesar itu untuk menggaji tim beranggotakan 73 orang dengan  masing-masing gaji Rp 24 juta. Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja  Purnama hanya memiliki 15 orang anggota TUGPP, sedangkan zaman Gubernur  Joko Widodo (Jokowi) jumlahnya hanya sembilan orang saja.&amp;nbsp;
Usai diserahkan kepada Kemendagri, draf APBD DKI 2018  nantinya akan dilakukan evaluasi selama 15 hari, untuk kemudian langsung  bisa dipakai mulai 1 Januari 2018.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8wMS8xLzEwNjAzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
