<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Gubernur DKI Akan Hapus Pembuatan LPJ ke RT/RW   </title><description>Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan Ketua RT/RW dari pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional mulai Tahun 2018.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/05/338/1825654/gubernur-dki-akan-hapus-pembuatan-lpj-ke-rt-rw</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/05/338/1825654/gubernur-dki-akan-hapus-pembuatan-lpj-ke-rt-rw"/><item><title> Gubernur DKI Akan Hapus Pembuatan LPJ ke RT/RW   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/05/338/1825654/gubernur-dki-akan-hapus-pembuatan-lpj-ke-rt-rw</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/05/338/1825654/gubernur-dki-akan-hapus-pembuatan-lpj-ke-rt-rw</guid><pubDate>Selasa 05 Desember 2017 19:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/05/338/1825654/gubernur-dki-akan-hapus-pembuatan-lpj-ke-rt-rw-2XpDmFNdSG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/05/338/1825654/gubernur-dki-akan-hapus-pembuatan-lpj-ke-rt-rw-2XpDmFNdSG.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan Ketua RT/RW dari pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional mulai Tahun 2018. Hal itu dilakukan agar mereka fokus melayani warga ketimbang mengurusi LPJ.

&quot;Kami ingin membuat Ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif,&quot; kata Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, pekerjaan ketua RT/RW itu merupakan pekerjaan sosial, sehingga tak perlu dilakukan kecurigaan berlebih. Namun, ia menegaskan agar mereka dapat menggunakan dana itu sesuai dengan kebutuhannya.

&quot;Biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan mereka itu langsung diberikan dalam bentuk pembebasan. Mereka bisa mengelola sendiri sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/11/28/45011/233392_medium.jpg&quot; alt=&quot;Tinjau Kampung Akuarium, Anies Baswedan Gendong dan Cium Anak Warga Setempat&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
(Baca juga: Gaji Ketua RT dan RW Naik, Anies: Mereka Orang yang Menjaga Ikatan Sosial Kita)

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh RT/RW dapat menggunakan dana itu untuk kepentingan operasionalnya. Sehingga, ke depannya tak ada lagi warga yang mengeluhkan kalau ada seorang RT yang tak maksimal dalam bekerja.

&quot;Untuk tahun 2018 memang RT/RW akan mendapatkan dana Rp2 juta dan Rp 2,5 juta (per bulan) dan dalam pengelolaan kami percayakan mereka untuk bisa mengelola dana itu. Jadi, pemanfaatannya memang untuk operasional,&quot; pungkasnya.

(Baca juga: Kepada Anies, Ketua RT/RW Ngadu soal Pembuatan LPJ Dana Operasional Palsu)

Sekadar informasi, Pemprov DKI pada APBD 2018 menaikkan dana operasional kepada RT/RW sebesar Rp 500 ribu. Dari kenaikkan itu Ketua RT bakal menerima Rp2 juta, sementara Ketua RW Rp2,5 juta.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8yNi8xLzEwNTc3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan Ketua RT/RW dari pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional mulai Tahun 2018. Hal itu dilakukan agar mereka fokus melayani warga ketimbang mengurusi LPJ.

&quot;Kami ingin membuat Ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif,&quot; kata Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, pekerjaan ketua RT/RW itu merupakan pekerjaan sosial, sehingga tak perlu dilakukan kecurigaan berlebih. Namun, ia menegaskan agar mereka dapat menggunakan dana itu sesuai dengan kebutuhannya.

&quot;Biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan mereka itu langsung diberikan dalam bentuk pembebasan. Mereka bisa mengelola sendiri sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/11/28/45011/233392_medium.jpg&quot; alt=&quot;Tinjau Kampung Akuarium, Anies Baswedan Gendong dan Cium Anak Warga Setempat&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
(Baca juga: Gaji Ketua RT dan RW Naik, Anies: Mereka Orang yang Menjaga Ikatan Sosial Kita)

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh RT/RW dapat menggunakan dana itu untuk kepentingan operasionalnya. Sehingga, ke depannya tak ada lagi warga yang mengeluhkan kalau ada seorang RT yang tak maksimal dalam bekerja.

&quot;Untuk tahun 2018 memang RT/RW akan mendapatkan dana Rp2 juta dan Rp 2,5 juta (per bulan) dan dalam pengelolaan kami percayakan mereka untuk bisa mengelola dana itu. Jadi, pemanfaatannya memang untuk operasional,&quot; pungkasnya.

(Baca juga: Kepada Anies, Ketua RT/RW Ngadu soal Pembuatan LPJ Dana Operasional Palsu)

Sekadar informasi, Pemprov DKI pada APBD 2018 menaikkan dana operasional kepada RT/RW sebesar Rp 500 ribu. Dari kenaikkan itu Ketua RT bakal menerima Rp2 juta, sementara Ketua RW Rp2,5 juta.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8yNi8xLzEwNTc3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
