<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Sidang Dakwaan, KPK Berdoa Setya Novanto Sehat   </title><description>Dua hari jelang sidang praperadilan Setya Novanto, KPK berdoa agar terdakwa sehat walafiat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/11/337/1828702/jelang-sidang-dakwaan-kpk-berdoa-setya-novanto-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/11/337/1828702/jelang-sidang-dakwaan-kpk-berdoa-setya-novanto-sehat"/><item><title>Jelang Sidang Dakwaan, KPK Berdoa Setya Novanto Sehat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/11/337/1828702/jelang-sidang-dakwaan-kpk-berdoa-setya-novanto-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/11/337/1828702/jelang-sidang-dakwaan-kpk-berdoa-setya-novanto-sehat</guid><pubDate>Senin 11 Desember 2017 19:00 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/11/337/1828702/jelang-sidang-dakwaan-kpk-berdoa-setya-novanto-sehat-8W1DapLHiF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/11/337/1828702/jelang-sidang-dakwaan-kpk-berdoa-setya-novanto-sehat-8W1DapLHiF.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Okezone) </title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kesehatan Ketua DPR Setya Novanto sebelum sidang perdana pembacaan dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dilakukan. Dimana sidang perdana tersebut, pada 13 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

&quot;Pertama yang kami periksa adalah, apakah seseorang bisa stand for trial atau tidak,&quot; ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Laode menjelaskan, bahwa pada umumnya pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum terdakwa dibawa ke meja hijau. Maka itu, ia berharap, Setnov dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan nantinya. &quot;Mudah-mudahan kita doakan bersama beliau (Setnov), sehat pada sidang perdana,&quot; tuturnya.

Laode juga yakin dengan adanya dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dan telah dituangkan dalam surat dakwaan.

&quot;Dalam surat dakwaan itu dibeberkan peran Setnov dan penerimaan uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu,&quot; pungkasnya.

Sekadar diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Setya  Novanto sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Oktober 2017.

Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto.

Atas perbuatan itu, S&amp;lrm;etya Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Republik Inonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1&amp;lrm; KUHP&amp;lrm;.




</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kesehatan Ketua DPR Setya Novanto sebelum sidang perdana pembacaan dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dilakukan. Dimana sidang perdana tersebut, pada 13 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

&quot;Pertama yang kami periksa adalah, apakah seseorang bisa stand for trial atau tidak,&quot; ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Laode menjelaskan, bahwa pada umumnya pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum terdakwa dibawa ke meja hijau. Maka itu, ia berharap, Setnov dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan nantinya. &quot;Mudah-mudahan kita doakan bersama beliau (Setnov), sehat pada sidang perdana,&quot; tuturnya.

Laode juga yakin dengan adanya dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dan telah dituangkan dalam surat dakwaan.

&quot;Dalam surat dakwaan itu dibeberkan peran Setnov dan penerimaan uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu,&quot; pungkasnya.

Sekadar diketahui, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Setya  Novanto sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Oktober 2017.

Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto.

Atas perbuatan itu, S&amp;lrm;etya Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Republik Inonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1&amp;lrm; KUHP&amp;lrm;.




</content:encoded></item></channel></rss>
