<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Besok, KPU Umumkan 14 Parpol yang Lolos di Tahap Verifikasi Faktual   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, yang lolos ke tahap verifikasi faktual.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829651/besok-kpu-umumkan-14-parpol-yang-lolos-di-tahap-verifikasi-faktual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829651/besok-kpu-umumkan-14-parpol-yang-lolos-di-tahap-verifikasi-faktual"/><item><title> Besok, KPU Umumkan 14 Parpol yang Lolos di Tahap Verifikasi Faktual   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829651/besok-kpu-umumkan-14-parpol-yang-lolos-di-tahap-verifikasi-faktual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829651/besok-kpu-umumkan-14-parpol-yang-lolos-di-tahap-verifikasi-faktual</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2017 13:17 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/13/337/1829651/besok-kpu-umumkan-14-parpol-yang-lolos-di-tahap-verifikasi-faktual-TjuiDoBPcv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU RI, Arief Budiman (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/13/337/1829651/besok-kpu-umumkan-14-parpol-yang-lolos-di-tahap-verifikasi-faktual-TjuiDoBPcv.jpg</image><title>Ketua KPU RI, Arief Budiman (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, yang lolos ke tahap verifikasi faktual.
&quot;Akan kami umumkan besok sore (14 Desember 2017) untuk parpol yang lolos tahap selanjutnya (verifikasi faktual),&quot; kata Ketua Umum KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Arief menambahkan, saat ini pihaknya mengklaim sudah menyelesaikan pemeriksaan berkas dari 14 parpol yang sebelumnya telah menjalani tahapan penelitian administrasi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019.
(Baca juga: Usai Pendaftaran Parpol, KPU Lakukan Penelitian Administratif Dokumen)
&amp;nbsp;
Saat disinggung, bagaimana hasil pemeriksaan perbaikan terhadap 14 parpol, Arief kembali mengungkapkan, bahwa hasilnya akan dijelaskan bareng pengumuman tersebut.
&quot;Besok aja ya, sebab kalau saya janjikan hari ini kan nanti teman-teman tidak jadi lagi jadi repot. Nah kalau besok kan hari terakhir jadi tidak mungkin diundur lagi,&quot; ungkapnya.
Selain itu, diluar dari 14 parpol, ada sembilan parpol lain yang sedang menjalani proses penelitian administrasi yang nantinya juga akan menjalani verifikasi faktual jika memang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
&quot;Jadi verifikasi faktual nantinya berlangsung dua track. Pertama untuk parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya pada Kamis (dari 14 parpol) dan kedua bagi sembilan parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya,&quot; tutupnya.

(Baca juga: Resmi! 14 Parpol Dinyatakan Diterima Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019)
(Baca juga: Resmi! 14 Parpol Dinyatakan Diterima Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019)&amp;nbsp;

Untuk diketahui ke 14 parpol tersebut sebagai berikut, Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB.
Sedangkan sembilan parpol yang masih menjalani proses penelitian administrasi adalah PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.


</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, yang lolos ke tahap verifikasi faktual.
&quot;Akan kami umumkan besok sore (14 Desember 2017) untuk parpol yang lolos tahap selanjutnya (verifikasi faktual),&quot; kata Ketua Umum KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Arief menambahkan, saat ini pihaknya mengklaim sudah menyelesaikan pemeriksaan berkas dari 14 parpol yang sebelumnya telah menjalani tahapan penelitian administrasi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019.
(Baca juga: Usai Pendaftaran Parpol, KPU Lakukan Penelitian Administratif Dokumen)
&amp;nbsp;
Saat disinggung, bagaimana hasil pemeriksaan perbaikan terhadap 14 parpol, Arief kembali mengungkapkan, bahwa hasilnya akan dijelaskan bareng pengumuman tersebut.
&quot;Besok aja ya, sebab kalau saya janjikan hari ini kan nanti teman-teman tidak jadi lagi jadi repot. Nah kalau besok kan hari terakhir jadi tidak mungkin diundur lagi,&quot; ungkapnya.
Selain itu, diluar dari 14 parpol, ada sembilan parpol lain yang sedang menjalani proses penelitian administrasi yang nantinya juga akan menjalani verifikasi faktual jika memang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
&quot;Jadi verifikasi faktual nantinya berlangsung dua track. Pertama untuk parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya pada Kamis (dari 14 parpol) dan kedua bagi sembilan parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya,&quot; tutupnya.

(Baca juga: Resmi! 14 Parpol Dinyatakan Diterima Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019)
(Baca juga: Resmi! 14 Parpol Dinyatakan Diterima Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019)&amp;nbsp;

Untuk diketahui ke 14 parpol tersebut sebagai berikut, Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB.
Sedangkan sembilan parpol yang masih menjalani proses penelitian administrasi adalah PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.


</content:encoded></item></channel></rss>
