<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP</title><description>Febri Diansyah mempersilakan Setya Novanto menghadirkan bukti-bukti jika ingin menyangkal keterlibatannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829696/kpk-minta-setnov-kooperatif-dan-buktikan-sangkalannya-di-sidang-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829696/kpk-minta-setnov-kooperatif-dan-buktikan-sangkalannya-di-sidang-e-ktp"/><item><title>KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829696/kpk-minta-setnov-kooperatif-dan-buktikan-sangkalannya-di-sidang-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829696/kpk-minta-setnov-kooperatif-dan-buktikan-sangkalannya-di-sidang-e-ktp</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2017 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/13/337/1829696/kpk-minta-setnov-kooperatif-dan-buktikan-sangkalannya-di-sidang-e-ktp-oW5CWA1CQK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/13/337/1829696/kpk-minta-setnov-kooperatif-dan-buktikan-sangkalannya-di-sidang-e-ktp-oW5CWA1CQK.jpg</image><title>Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto untuk kooperatif menjalani sidang perdananya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan Setya Novanto menghadirkan bukti-bukti jika ingin menyangkal keterlibatannya. Namun, KPK juga meminta agar bersikap kooperatif dalam menjalani sidang perdana.
&quot;Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam persidangan ini. Kalau memang ada bukti-bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan,&quot; kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
(Baca Juga: Saksikan Sidang Setnov, Istri Berurai Air Mata di Pengadilan Tipikor)
Febri menjelaskan, bahwa terdapat prosedur-prosedur hukum yang memang harus dipatuhi. Salah satunya yakni, dengan pemeriksaan saksi dan juga bukti-bukti persidangan.
Oleh sebab itu, KPK mempersilakan Setya Novanto menghadirkan alat bukti dan tidak berbelit-belit dalam menjalani persidangan perdananya.
(Baca Juga: Setya Novanto Terancam Hukuman Maksimal)
&quot;Agar proses pengadilan ini juga menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, jadi bukan hal-hal lain,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xMy8yMi8xMDY1MzcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto untuk kooperatif menjalani sidang perdananya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan Setya Novanto menghadirkan bukti-bukti jika ingin menyangkal keterlibatannya. Namun, KPK juga meminta agar bersikap kooperatif dalam menjalani sidang perdana.
&quot;Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam persidangan ini. Kalau memang ada bukti-bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan,&quot; kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
(Baca Juga: Saksikan Sidang Setnov, Istri Berurai Air Mata di Pengadilan Tipikor)
Febri menjelaskan, bahwa terdapat prosedur-prosedur hukum yang memang harus dipatuhi. Salah satunya yakni, dengan pemeriksaan saksi dan juga bukti-bukti persidangan.
Oleh sebab itu, KPK mempersilakan Setya Novanto menghadirkan alat bukti dan tidak berbelit-belit dalam menjalani persidangan perdananya.
(Baca Juga: Setya Novanto Terancam Hukuman Maksimal)
&quot;Agar proses pengadilan ini juga menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, jadi bukan hal-hal lain,&quot; tandasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xMy8yMi8xMDY1MzcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
