<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Setya Novanto Tolak Diperiksa Dokter Umum RSPAD   </title><description>Ketua DPR RI non-aktif, Setya Novanto menolak diperiksa oleh dokter umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829749/setya-novanto-tolak-diperiksa-dokter-umum-rspad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829749/setya-novanto-tolak-diperiksa-dokter-umum-rspad"/><item><title> Setya Novanto Tolak Diperiksa Dokter Umum RSPAD   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829749/setya-novanto-tolak-diperiksa-dokter-umum-rspad</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/13/337/1829749/setya-novanto-tolak-diperiksa-dokter-umum-rspad</guid><pubDate>Rabu 13 Desember 2017 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/13/337/1829749/setya-novanto-tolak-diperiksa-dokter-umum-rspad-oq0EcpUZIJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/13/337/1829749/setya-novanto-tolak-diperiksa-dokter-umum-rspad-oq0EcpUZIJ.jpg</image><title>Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Antara)</title></images><description>
JAKARTA - Ketua DPR RI non-aktif, Setya Novanto menolak diperiksa oleh dokter umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Padahal, dokter dari RSPAD tersebut merupakan dokter permintaannya.

Salah satu tim kuasa Setnov menjelaskan bahwa, dokter yang diminta kliennya tersebut adalah dokter ahli. Namun, dokter yang hadir dalam persidangan bertugas di bagian umum.

&quot;Betul yang mulia (menolak), karena tadi kita minta dokter ahli, menurut beliau tidak akan berimbang dokter umum. Kami putuskan tidak dilanjutkan pemeriksaan,&quot; kata salah satu kuasa hukum Novanto di ruang sidang Pengadilan Tipior, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
&amp;nbsp; &amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/13/45465/235093_medium.jpg&quot; alt=&quot;Dengan Tubuh Lemas dan Wajah Pucat, Setya Novanto Jalani Sidang Perdana Kasus KTP Elektronik&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
(Baca juga: Jaksa Tuding Setnov Berbohong, Idrus Marham: Tak Ada Gunanya Saling Menuduh)
(Baca juga: Jaksa Tuding Setnov Berbohong, Idrus Marham: Tak Ada Gunanya Saling Menuduh)
Novanto melalui kuasa hukumnya meminta agar selesai sidang hari ini, kliennya dilakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Namun permintaan tersebut masih belum diamini oleh hakim.

&amp;lrm;&quot;Tadi kan sudah dikasih kesempatan, seharusnya digunakanlah dengan baik. &amp;lrm;Kan yang minta terdakwa, emang enggak ada komunikasi? Jangan sampai sudah sampai sini dokter umumnya ditolak,&quot; jelasnya.


(Baca juga: KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP)

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xMy8yMi8xMDY1MzcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>
JAKARTA - Ketua DPR RI non-aktif, Setya Novanto menolak diperiksa oleh dokter umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Padahal, dokter dari RSPAD tersebut merupakan dokter permintaannya.

Salah satu tim kuasa Setnov menjelaskan bahwa, dokter yang diminta kliennya tersebut adalah dokter ahli. Namun, dokter yang hadir dalam persidangan bertugas di bagian umum.

&quot;Betul yang mulia (menolak), karena tadi kita minta dokter ahli, menurut beliau tidak akan berimbang dokter umum. Kami putuskan tidak dilanjutkan pemeriksaan,&quot; kata salah satu kuasa hukum Novanto di ruang sidang Pengadilan Tipior, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
&amp;nbsp; &amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/13/45465/235093_medium.jpg&quot; alt=&quot;Dengan Tubuh Lemas dan Wajah Pucat, Setya Novanto Jalani Sidang Perdana Kasus KTP Elektronik&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
(Baca juga: Jaksa Tuding Setnov Berbohong, Idrus Marham: Tak Ada Gunanya Saling Menuduh)
(Baca juga: Jaksa Tuding Setnov Berbohong, Idrus Marham: Tak Ada Gunanya Saling Menuduh)
Novanto melalui kuasa hukumnya meminta agar selesai sidang hari ini, kliennya dilakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Namun permintaan tersebut masih belum diamini oleh hakim.

&amp;lrm;&quot;Tadi kan sudah dikasih kesempatan, seharusnya digunakanlah dengan baik. &amp;lrm;Kan yang minta terdakwa, emang enggak ada komunikasi? Jangan sampai sudah sampai sini dokter umumnya ditolak,&quot; jelasnya.


(Baca juga: KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP)

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xMy8yMi8xMDY1MzcvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
