<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berencana Tawuran, 83 Pemuda Bersenjata Diamankan di Tangsel</title><description>Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 83 orang yang merencanakan tawuran di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/17/338/1831688/berencana-tawuran-83-pemuda-bersenjata-diamankan-di-tangsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/17/338/1831688/berencana-tawuran-83-pemuda-bersenjata-diamankan-di-tangsel"/><item><title>Berencana Tawuran, 83 Pemuda Bersenjata Diamankan di Tangsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/17/338/1831688/berencana-tawuran-83-pemuda-bersenjata-diamankan-di-tangsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/17/338/1831688/berencana-tawuran-83-pemuda-bersenjata-diamankan-di-tangsel</guid><pubDate>Minggu 17 Desember 2017 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/17/338/1831688/berencana-tawuran-83-pemuda-bersenjata-diamankan-di-tangsel-ucMLHbaXf0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/17/338/1831688/berencana-tawuran-83-pemuda-bersenjata-diamankan-di-tangsel-ucMLHbaXf0.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 83 orang yang merencanakan tawuran di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat pada Minggu (17/12/2017) dini hari.
&quot;Petugas mengamankan 83 orang tetapi yang ditetapkan sebagai tersangka 31 orang,&quot; kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto.
Fadli mengatakan, para pelaku secara bersama di muka umum berkumpul dengan menguasai senjata tajam tanpa hak untuk melakukan tawuran antarkelompok warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander menuturkan penyidik juga menyita puluhan senjata tajam yakni 13 celurit, dua golok, sebilah badik, dua pedang, satu besi panjang, sebilah golok sisir, sebilah samurai, dua besi lancip dan dua klewang.
(Baca Juga: Tawuran di Batubara Sumut Tewaskan 1 Warga, 10 Orang Diamankan)
Ahmad menjelaskan, kronologi berawal saat &quot;Tim Vipers&quot; Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat patroli represif yang menemukan sekelompok pemuda di sekitar lokasi kejadian.
Petugas menggeledah para pemuda itu dan mendapati 31 senjata tajam tanpa hak untuk merencanakan tawuran dengan masyarakat lain.

&quot;Setelah dilakukan penelurusan ternyata pelaku berniat tawuran dengan kelompok masyarakat lain,&quot; ujar Ahmad.

Pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MZ (19) sebagai koordinator, HAN (15), AF (15), RL (15), RHS (17), RS (15), FP (17), NK (15), MR (16), AYC (16), MBP (17) dan SA (16).

Selanjutnya, ABS (16), AR (17), MKS (20), MAN (18), MSP (16), AS (22), MY (18), DP (20), RM (15), RMN (14), MFH (15), AAD (13), MF (15), RI (16), EDM (21), AMT (21), NSP (24) dan NUR (24).
(Baca Juga: Pamit ke Orangtua Belajar Mengaji, Pelajar Ini Malah Ikut Tawuran)
Ahmad mengungkapkan, penyebab rencana tawuran itu berawal ketika tersangka MZ menyebarkan informasi melalui telefon selular sehingga sejumlah pemuda berkumpul merencanakan tawuran.

Menurut Ahmad, penyidik akan menghubungi orangtua tersangka, P2TP2A, serta pihak sekolah untuk kepentingan pendampingan dan penyidikan.

Penyidik kepolisian juga akan memeriksa urine para pemuda tersebut untuk memastikan indikasi penggunaan narkoba dan minuman keras.</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 83 orang yang merencanakan tawuran di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat pada Minggu (17/12/2017) dini hari.
&quot;Petugas mengamankan 83 orang tetapi yang ditetapkan sebagai tersangka 31 orang,&quot; kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto.
Fadli mengatakan, para pelaku secara bersama di muka umum berkumpul dengan menguasai senjata tajam tanpa hak untuk melakukan tawuran antarkelompok warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander menuturkan penyidik juga menyita puluhan senjata tajam yakni 13 celurit, dua golok, sebilah badik, dua pedang, satu besi panjang, sebilah golok sisir, sebilah samurai, dua besi lancip dan dua klewang.
(Baca Juga: Tawuran di Batubara Sumut Tewaskan 1 Warga, 10 Orang Diamankan)
Ahmad menjelaskan, kronologi berawal saat &quot;Tim Vipers&quot; Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat patroli represif yang menemukan sekelompok pemuda di sekitar lokasi kejadian.
Petugas menggeledah para pemuda itu dan mendapati 31 senjata tajam tanpa hak untuk merencanakan tawuran dengan masyarakat lain.

&quot;Setelah dilakukan penelurusan ternyata pelaku berniat tawuran dengan kelompok masyarakat lain,&quot; ujar Ahmad.

Pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MZ (19) sebagai koordinator, HAN (15), AF (15), RL (15), RHS (17), RS (15), FP (17), NK (15), MR (16), AYC (16), MBP (17) dan SA (16).

Selanjutnya, ABS (16), AR (17), MKS (20), MAN (18), MSP (16), AS (22), MY (18), DP (20), RM (15), RMN (14), MFH (15), AAD (13), MF (15), RI (16), EDM (21), AMT (21), NSP (24) dan NUR (24).
(Baca Juga: Pamit ke Orangtua Belajar Mengaji, Pelajar Ini Malah Ikut Tawuran)
Ahmad mengungkapkan, penyebab rencana tawuran itu berawal ketika tersangka MZ menyebarkan informasi melalui telefon selular sehingga sejumlah pemuda berkumpul merencanakan tawuran.

Menurut Ahmad, penyidik akan menghubungi orangtua tersangka, P2TP2A, serta pihak sekolah untuk kepentingan pendampingan dan penyidikan.

Penyidik kepolisian juga akan memeriksa urine para pemuda tersebut untuk memastikan indikasi penggunaan narkoba dan minuman keras.</content:encoded></item></channel></rss>
