<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berakhirnya &quot;Surga Dunia&quot; Alexis yang Tumbang di Tangan Anies</title><description>Kisah Hotel Alexis, dari disebut &quot;surga dunia&quot; hingga akhirnya ditutup Anies.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/20/338/1833531/berakhirnya-surga-dunia-alexis-yang-tumbang-di-tangan-anies</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/20/338/1833531/berakhirnya-surga-dunia-alexis-yang-tumbang-di-tangan-anies"/><item><title>Berakhirnya &quot;Surga Dunia&quot; Alexis yang Tumbang di Tangan Anies</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/20/338/1833531/berakhirnya-surga-dunia-alexis-yang-tumbang-di-tangan-anies</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/20/338/1833531/berakhirnya-surga-dunia-alexis-yang-tumbang-di-tangan-anies</guid><pubDate>Rabu 20 Desember 2017 18:12 WIB</pubDate><dc:creator>Qur'anul Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/20/338/1833531/berakhirnya-surga-dunia-alexis-yang-tumbang-di-tangan-anies-OVJHP9dcsl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alexis ditutup.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/20/338/1833531/berakhirnya-surga-dunia-alexis-yang-tumbang-di-tangan-anies-OVJHP9dcsl.jpg</image><title>Alexis ditutup.</title></images><description>ALEXIS, sebuah nama yang tak asing di telinga orang Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta. Nama hotel di dekat Ancol, Jakarta Utara itu kerap jadi perbincangan hangat, terutama tentang rahasia di balik gedung yang diduga jadi tempat esek-esek kalangan atas itu.
Sejumlah cerita muncul di pemberitaan, mulai dari ucapan &amp;lsquo;surga dunia&amp;rsquo; Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga penepatan janji Anies Baswedan tak memperpanjang izin Alexis.
Alexis mulai ramai dibicarakan saat Ahok berkata, &amp;ldquo;surga dunia di Alexis bukan di telapak kaki ibu, tapi lantai 7&amp;rdquo;. Ucapan Ahok ini pun membuat publik penasaran setengah mati, apa sebenarnya yang disediakan Alexis, khususnya di lantai 7 itu?
Nah, saat tiba ke lantai 7 griya dan spa Hotel Alexis yang bikin penasaran itu, pengunjung harus membayar biaya sebesar Rp150 ribu, hanya untuk fasilitas. Identitas pengunjung juga kemudian didata.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44055/229965_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Ruangan-Ruangan di Hotel dan Griya Pijat Alexis&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Setelahnya barulah para tamu masuk ke ruangan lewat pintu sebelah kiri untuk berganti pakaian. Tamu kemudian diberi kunci loker dan satu handuk untuk berendam. Di sana terdapat alat berendam dan jacuzzi berbentuk bulat di tengah ruangan yang dibuat terbuka area outdoor.
(Baca juga: Katanya Surga Dunia Ada di Lantai 7 Hotel Alexis, Ini Dia Penampakannya)
Setelah berendam, pengunjung langsung menuju kamar untuk melakukan pemijitan. Di dalam kamar berukuran 2 meter x 6 meter tersebut ada fasilitas seperti kasur, TV dan bathtub untuk berendam.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44055/229967_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Ruangan-Ruangan di Hotel dan Griya Pijat Alexis&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Di dalam kamar ini ada tulisan dilarang berbuat asusila, Jadi tidak ada yang namanya prostitusi disini. Sedangkan kamar untuk griya pijat ini ada 26 kamar,&quot; klaim Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Group, Lina Novianti kala itu, Selasa 31 November 2017.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44055/229968_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Ruangan-Ruangan di Hotel dan Griya Pijat Alexis&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Di Alexis, fasilitas &amp;ldquo;surgawi&amp;rdquo; bukan hanya di lantai 7 yang populer itu. Di sana juga ada bar yang disebut 4Play, restoran, tempat karaoke bernama XiS. Tempat-tempat itu menurut penelusuran sejumlah media juga menyimpan &amp;lsquo;rahasia&amp;rsquo; yang dekat dengan bisnis esek-esek.
Alexis Akhirnya Ditutup
Sejumlah laporan adanya dugaan praktek prostitusi di Alexis membuat   Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gerah dan dengan tegas tak   memperpanjang izin hotel tersebut. Pada 30 November 2017, Anies   mengatakan pihaknya tak akan berkompromi dengan praktik prostitusi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8wMi8yMi8xMDQ4ODkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Jangan coba-coba. Kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan  tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun  usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut  prostitusi, kami tidak akan biarkan,&amp;rdquo; kata Anies.
Sikap tegas Pemprov DKI diwujudkan dengan tidak memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Surat ini ditandatangani oleh  Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  DKI Jakarta, Edy Junaedy. Surat itu ditujukan kepada PT Grand Ancol  Hotel. Surat itu membuat Alexis tak bisa lagi beroperasi karena izinnya  sudah habis per tanggal 27 Oktober 2017, saat Edy menandatangi surat  tersebut.
Setidaknya, terdapat tiga pertimbangan yang melatarbelakangi  keputusan Pemprov. Pertimbangan pertama, sesuai dengan yang tercantum  dalam surat tembusan Pemprov DKI bernomor 6866/-1.858.8 itu adalah  Pemprov mengaku mendapat banyak laporan masyarakat terkait  operasionalisasi usaha Alexis yang dianggap terlarang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8yNy8xLzEwNTg1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pertimbangan kedua, setiap penyelenggara usaha pariwisata  berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar  kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat  usahanya. Ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan  kegiatan pariwisata dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai hal  negatif yang dapat mendampaki masyarakat luas.
(Baca juga: Ditutup Pemprov DKI, Jubir Alexis: Hotel &amp;amp; Griya Pijat Kami Tidak Pernah Ditemukan Pelanggaran)
Lalu bagaimana tanggapan pihak Alexis terkait penutupan tersebut?  Lina Novita dalam konferensi persnya membantah tudingan adanya praktik  prostitusi di tempatnya. Dia mengkalaim pihaknya selalu mematuhi segala  ketentuan yang berlaku terkait perizinan, termasuk yang menyangkut  operasional.
Lebih lanjut, Lina mengatakan, selama beroperasi, Alexis telah  memberikan kontribusi cukup signifikan bagi keuangan daerah. Menurut  Lina, sebagai badan usaha, Alexis selalu taat pajak. Bahkan, besaran  pajak yang dibayarkan Alexis setiap tahun bernilai cukup besar, yakni  Rp30 miliar.&quot;Kami taat pajak penyumbang pajak nyata. Kalau tidak salah Rp30 miliar per tahun,&quot; kata Lina
Berdasar data pajak Alexis, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI   Jakarta memaparkan, terdapat tiga jenis rincian pajak yang dikenakan   terhadap Alexis, yakni pajak hotel, karaoke dan pajak spa. Data tahun   2016 menunjukkan, untuk pajak hotel, Alexis dibebankan dengan nilai   pajak sebesar Rp 5.508.400.457.
Kemudian, untuk pajak spa, nilai pajak Alexis adalah sebesar Rp   10.435.168.625. Adapun beban pajak terbesar Alexis datang dari pajak   karaoke yang mencapai Rp 11.238.914.904. Artinya, nilai keseluruhan   pajak Alexis sepanjang tahun 2016 adalah Rp 27.182.483.986.
Terkait itu, Anies tak goyang. Bagi Anies, nilai pajak yang disetorkan sejatinya tergolong kecil dan tak begitu signifikan.
Anies menegaskan, pihaknya tak khawatir dengan hangusnya pajak dari   Alexis. Menurut Anies, Jakarta memiliki banyak potensi pajak yang belum   teroptimalkan.
&quot;Sebenarnya banyak potensi pajak kita yang belum dioptimalkan, dari   mulai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kemudian dari retribusi, banyak   sekali,&quot; kata Anies.
Adapun hal lain yang menjadi perhatian Alexis adalah terkait tenaga   kerja. Akibat tak diperpanjangnya izin, Alexis terpaksa merumahkan   seribu tenaga kerjanya. &amp;ldquo;Pegawai tetap berjumlah 600 orang, sementara   pegawai lepas 400 orang,&amp;rdquo; papar Lina.
Alexis Jadi Al Ikhlas?
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno menyarankan agar pekerja   tempat hiburan malam itu bergabung dengan anggota gerakan OK OCE. Hal   tersebut dikatakan Sandi dengan merujuk akan dibukanya hotel syariah   oleh gerakan OK OCE.
&quot;Ada beberapa (anggota OK OCE) yang ingin membuka hotel syariah yang   sekarang lagi marak sekali,&quot; ujar Sandi di Jakarta Teather, Rabu 1   November 2017.
Dengan demikian, pekerja Alexis bisa bekerja sesuai bidangnya. &quot;Jadi   bagaimana hotel-hotel (syariah) itu jadi lahan pekerjaan bagi para   pekerja Alexis yang dirumahkan,&quot; kata dia.
(Baca juga: Wagub DKI Sandiaga: Alexis Diubah Jadi Al Ikhlas, Insya Allah)
Selain hotel, rencana OK OCE juga akan membuka beberapa bidang usaha   lainnya. Oleh karena itu pekerjja Alexis takkan menganggur jika   bergabung.
&quot;Ada teman-teman OK OCE yang ingin membuka restoran, butuh tentunya   pegawai yang andal. Kan mereka pernah bekerja di Alexis, pasti andal   melayani,&quot; tandasnya.
Saat menyambangi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu 5 November   2017, Sandiaga Uno menegaskan komitmennya untuk membangun wisata halal   di Ibu Kota. Sandiaga pun mengungkapkan gagasannya untuk mengubah  Alexis  menjadi Al Ikhlas. &quot;Alexis diubah jadi Al Ikhlas, Insya Allah,&quot;  kata  Wagub DKI Sandiaga.
&quot;Kan sekarang banyak sekali dorongan daripada halal tourism yang   ingin masuk ke Jakarta. Di Kuala Lumpur sudah sangat maju, di Jepang,   Korea. Kalau teman-teman ingin mengkonversi kita sudah ada   pendampingannya,&quot; papar Sandi.Hotel Alexis kembali jadi sorotan setelah diisukan mengubah nama    menjadi 4Play. Isu tersebut diembuskan dari akun Facebook Ferry Samuel    Sitanggang. Mendengar hal ini, Anies Baswedan sempat panas dan    mengatakan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bila Hotel dan Griya    Spa Alexis, Jakarta Utara kembali beroperasi. Pihaknya pun tak    segan-segan langsung menutup lokasi itu bila terbukti masih buka.
&quot;Kalau hotel dan spa buka lagi kami akan serbu, tutup paksa kalau itu    yang terjadi,&quot; kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka    Selatan, Jakarta Pusat, Senin 27 November 2017.
Juru Bicara Alexis Group, Lina Novita membantah ocehan Ferry Samuel    Sitanggang soal restoran, bar, karaoke dan live musik Alexis yang juga    menyajikan hiburan bersifat pornografi tidaklah benar. Dia menuturkan    kalau konsep restoran, bar, karaoke dan live musik di Alexis yang  masih   beroperasi sejak awal masih sama.
&quot;Semua enggak benar. Dan namanya bar itu belum ada perubahan,&quot; tegas Lina kepada wartawan di Jakarta, Senin 27 November 2017.
(Baca juga: FOKUS: Habis Alexis Terbitlah 4Play, Apakah Ini Bentuk Transformasi?)
Lina menambahkan, kalau yang tidak diperpanjang Tanda Daftar Usaha    Pariwisata (TDUP) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu    Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Hotel Alexis dan Griya    Pijat Alexis.
Sementara, izin unit usaha lain seperti restoran, bar, karaoke dan    live music izinnya masih terdaftar. Dia membantah semua tudingan    warganet tersebut.
&quot;Jadi mengenai Alexis dapat saya jelaskan sebagai berikut. Dua izin    yang statusnya belum dapat diproses adalah griya pijat dan hotel.    Sementara izin unit usaha lainnya seperti restaurant, bar, karaoke dan    live music, izinnya statusnya valid,&quot; lanjutnya.
Maka itu, Lina menjelaskan, yang perlu dipahami warganet adalah bahwa    keempat izin TDUP lain selain hotel dan griya pijat tidak ada masalah    atau notice apapun dari Dinas PTSP Pemprov DKI Jakarta. Sehingga,    menurutnya, kegiatan usaha lain di sana yang masih terdaftar sepertinya    tak perlu dipergunjingkan warganet.
Di hari yang sama, Anies mengklarifikasi bahwa pihaknya memang tak    menutup izin 4Play. Kata dia, dari dulu izin tempat itu memang sudah    diberikan dan bukan suatu perubahan nama dari Hotel Alexis.
&quot;Memang tidak pernah ada perubahan izin. Kalau itu (4Play) memang ada    izin dari kemarin juga,&quot; kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan    Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya    hanya memberhentikan izin usaha hotel dan griya pijatnya saja.    Sementara, untuk aktivitas lainnya masih diperbolehkan.
&quot;Pokoknya dua itu (hotel dan griya pijat), kalau kegiatan yang lain kita enggak ngatur. Izinnya masih ada,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>ALEXIS, sebuah nama yang tak asing di telinga orang Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta. Nama hotel di dekat Ancol, Jakarta Utara itu kerap jadi perbincangan hangat, terutama tentang rahasia di balik gedung yang diduga jadi tempat esek-esek kalangan atas itu.
Sejumlah cerita muncul di pemberitaan, mulai dari ucapan &amp;lsquo;surga dunia&amp;rsquo; Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga penepatan janji Anies Baswedan tak memperpanjang izin Alexis.
Alexis mulai ramai dibicarakan saat Ahok berkata, &amp;ldquo;surga dunia di Alexis bukan di telapak kaki ibu, tapi lantai 7&amp;rdquo;. Ucapan Ahok ini pun membuat publik penasaran setengah mati, apa sebenarnya yang disediakan Alexis, khususnya di lantai 7 itu?
Nah, saat tiba ke lantai 7 griya dan spa Hotel Alexis yang bikin penasaran itu, pengunjung harus membayar biaya sebesar Rp150 ribu, hanya untuk fasilitas. Identitas pengunjung juga kemudian didata.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44055/229965_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Ruangan-Ruangan di Hotel dan Griya Pijat Alexis&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Setelahnya barulah para tamu masuk ke ruangan lewat pintu sebelah kiri untuk berganti pakaian. Tamu kemudian diberi kunci loker dan satu handuk untuk berendam. Di sana terdapat alat berendam dan jacuzzi berbentuk bulat di tengah ruangan yang dibuat terbuka area outdoor.
(Baca juga: Katanya Surga Dunia Ada di Lantai 7 Hotel Alexis, Ini Dia Penampakannya)
Setelah berendam, pengunjung langsung menuju kamar untuk melakukan pemijitan. Di dalam kamar berukuran 2 meter x 6 meter tersebut ada fasilitas seperti kasur, TV dan bathtub untuk berendam.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44055/229967_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Ruangan-Ruangan di Hotel dan Griya Pijat Alexis&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Di dalam kamar ini ada tulisan dilarang berbuat asusila, Jadi tidak ada yang namanya prostitusi disini. Sedangkan kamar untuk griya pijat ini ada 26 kamar,&quot; klaim Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Group, Lina Novianti kala itu, Selasa 31 November 2017.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44055/229968_medium.jpg&quot; alt=&quot;Melihat Lebih Dekat Ruangan-Ruangan di Hotel dan Griya Pijat Alexis&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Di Alexis, fasilitas &amp;ldquo;surgawi&amp;rdquo; bukan hanya di lantai 7 yang populer itu. Di sana juga ada bar yang disebut 4Play, restoran, tempat karaoke bernama XiS. Tempat-tempat itu menurut penelusuran sejumlah media juga menyimpan &amp;lsquo;rahasia&amp;rsquo; yang dekat dengan bisnis esek-esek.
Alexis Akhirnya Ditutup
Sejumlah laporan adanya dugaan praktek prostitusi di Alexis membuat   Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gerah dan dengan tegas tak   memperpanjang izin hotel tersebut. Pada 30 November 2017, Anies   mengatakan pihaknya tak akan berkompromi dengan praktik prostitusi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8wMi8yMi8xMDQ4ODkvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Jangan coba-coba. Kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan  tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun  usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut  prostitusi, kami tidak akan biarkan,&amp;rdquo; kata Anies.
Sikap tegas Pemprov DKI diwujudkan dengan tidak memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Surat ini ditandatangani oleh  Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  DKI Jakarta, Edy Junaedy. Surat itu ditujukan kepada PT Grand Ancol  Hotel. Surat itu membuat Alexis tak bisa lagi beroperasi karena izinnya  sudah habis per tanggal 27 Oktober 2017, saat Edy menandatangi surat  tersebut.
Setidaknya, terdapat tiga pertimbangan yang melatarbelakangi  keputusan Pemprov. Pertimbangan pertama, sesuai dengan yang tercantum  dalam surat tembusan Pemprov DKI bernomor 6866/-1.858.8 itu adalah  Pemprov mengaku mendapat banyak laporan masyarakat terkait  operasionalisasi usaha Alexis yang dianggap terlarang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8yNy8xLzEwNTg1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Pertimbangan kedua, setiap penyelenggara usaha pariwisata  berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar  kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat  usahanya. Ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan  kegiatan pariwisata dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai hal  negatif yang dapat mendampaki masyarakat luas.
(Baca juga: Ditutup Pemprov DKI, Jubir Alexis: Hotel &amp;amp; Griya Pijat Kami Tidak Pernah Ditemukan Pelanggaran)
Lalu bagaimana tanggapan pihak Alexis terkait penutupan tersebut?  Lina Novita dalam konferensi persnya membantah tudingan adanya praktik  prostitusi di tempatnya. Dia mengkalaim pihaknya selalu mematuhi segala  ketentuan yang berlaku terkait perizinan, termasuk yang menyangkut  operasional.
Lebih lanjut, Lina mengatakan, selama beroperasi, Alexis telah  memberikan kontribusi cukup signifikan bagi keuangan daerah. Menurut  Lina, sebagai badan usaha, Alexis selalu taat pajak. Bahkan, besaran  pajak yang dibayarkan Alexis setiap tahun bernilai cukup besar, yakni  Rp30 miliar.&quot;Kami taat pajak penyumbang pajak nyata. Kalau tidak salah Rp30 miliar per tahun,&quot; kata Lina
Berdasar data pajak Alexis, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI   Jakarta memaparkan, terdapat tiga jenis rincian pajak yang dikenakan   terhadap Alexis, yakni pajak hotel, karaoke dan pajak spa. Data tahun   2016 menunjukkan, untuk pajak hotel, Alexis dibebankan dengan nilai   pajak sebesar Rp 5.508.400.457.
Kemudian, untuk pajak spa, nilai pajak Alexis adalah sebesar Rp   10.435.168.625. Adapun beban pajak terbesar Alexis datang dari pajak   karaoke yang mencapai Rp 11.238.914.904. Artinya, nilai keseluruhan   pajak Alexis sepanjang tahun 2016 adalah Rp 27.182.483.986.
Terkait itu, Anies tak goyang. Bagi Anies, nilai pajak yang disetorkan sejatinya tergolong kecil dan tak begitu signifikan.
Anies menegaskan, pihaknya tak khawatir dengan hangusnya pajak dari   Alexis. Menurut Anies, Jakarta memiliki banyak potensi pajak yang belum   teroptimalkan.
&quot;Sebenarnya banyak potensi pajak kita yang belum dioptimalkan, dari   mulai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kemudian dari retribusi, banyak   sekali,&quot; kata Anies.
Adapun hal lain yang menjadi perhatian Alexis adalah terkait tenaga   kerja. Akibat tak diperpanjangnya izin, Alexis terpaksa merumahkan   seribu tenaga kerjanya. &amp;ldquo;Pegawai tetap berjumlah 600 orang, sementara   pegawai lepas 400 orang,&amp;rdquo; papar Lina.
Alexis Jadi Al Ikhlas?
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno menyarankan agar pekerja   tempat hiburan malam itu bergabung dengan anggota gerakan OK OCE. Hal   tersebut dikatakan Sandi dengan merujuk akan dibukanya hotel syariah   oleh gerakan OK OCE.
&quot;Ada beberapa (anggota OK OCE) yang ingin membuka hotel syariah yang   sekarang lagi marak sekali,&quot; ujar Sandi di Jakarta Teather, Rabu 1   November 2017.
Dengan demikian, pekerja Alexis bisa bekerja sesuai bidangnya. &quot;Jadi   bagaimana hotel-hotel (syariah) itu jadi lahan pekerjaan bagi para   pekerja Alexis yang dirumahkan,&quot; kata dia.
(Baca juga: Wagub DKI Sandiaga: Alexis Diubah Jadi Al Ikhlas, Insya Allah)
Selain hotel, rencana OK OCE juga akan membuka beberapa bidang usaha   lainnya. Oleh karena itu pekerjja Alexis takkan menganggur jika   bergabung.
&quot;Ada teman-teman OK OCE yang ingin membuka restoran, butuh tentunya   pegawai yang andal. Kan mereka pernah bekerja di Alexis, pasti andal   melayani,&quot; tandasnya.
Saat menyambangi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu 5 November   2017, Sandiaga Uno menegaskan komitmennya untuk membangun wisata halal   di Ibu Kota. Sandiaga pun mengungkapkan gagasannya untuk mengubah  Alexis  menjadi Al Ikhlas. &quot;Alexis diubah jadi Al Ikhlas, Insya Allah,&quot;  kata  Wagub DKI Sandiaga.
&quot;Kan sekarang banyak sekali dorongan daripada halal tourism yang   ingin masuk ke Jakarta. Di Kuala Lumpur sudah sangat maju, di Jepang,   Korea. Kalau teman-teman ingin mengkonversi kita sudah ada   pendampingannya,&quot; papar Sandi.Hotel Alexis kembali jadi sorotan setelah diisukan mengubah nama    menjadi 4Play. Isu tersebut diembuskan dari akun Facebook Ferry Samuel    Sitanggang. Mendengar hal ini, Anies Baswedan sempat panas dan    mengatakan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bila Hotel dan Griya    Spa Alexis, Jakarta Utara kembali beroperasi. Pihaknya pun tak    segan-segan langsung menutup lokasi itu bila terbukti masih buka.
&quot;Kalau hotel dan spa buka lagi kami akan serbu, tutup paksa kalau itu    yang terjadi,&quot; kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka    Selatan, Jakarta Pusat, Senin 27 November 2017.
Juru Bicara Alexis Group, Lina Novita membantah ocehan Ferry Samuel    Sitanggang soal restoran, bar, karaoke dan live musik Alexis yang juga    menyajikan hiburan bersifat pornografi tidaklah benar. Dia menuturkan    kalau konsep restoran, bar, karaoke dan live musik di Alexis yang  masih   beroperasi sejak awal masih sama.
&quot;Semua enggak benar. Dan namanya bar itu belum ada perubahan,&quot; tegas Lina kepada wartawan di Jakarta, Senin 27 November 2017.
(Baca juga: FOKUS: Habis Alexis Terbitlah 4Play, Apakah Ini Bentuk Transformasi?)
Lina menambahkan, kalau yang tidak diperpanjang Tanda Daftar Usaha    Pariwisata (TDUP) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu    Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah Hotel Alexis dan Griya    Pijat Alexis.
Sementara, izin unit usaha lain seperti restoran, bar, karaoke dan    live music izinnya masih terdaftar. Dia membantah semua tudingan    warganet tersebut.
&quot;Jadi mengenai Alexis dapat saya jelaskan sebagai berikut. Dua izin    yang statusnya belum dapat diproses adalah griya pijat dan hotel.    Sementara izin unit usaha lainnya seperti restaurant, bar, karaoke dan    live music, izinnya statusnya valid,&quot; lanjutnya.
Maka itu, Lina menjelaskan, yang perlu dipahami warganet adalah bahwa    keempat izin TDUP lain selain hotel dan griya pijat tidak ada masalah    atau notice apapun dari Dinas PTSP Pemprov DKI Jakarta. Sehingga,    menurutnya, kegiatan usaha lain di sana yang masih terdaftar sepertinya    tak perlu dipergunjingkan warganet.
Di hari yang sama, Anies mengklarifikasi bahwa pihaknya memang tak    menutup izin 4Play. Kata dia, dari dulu izin tempat itu memang sudah    diberikan dan bukan suatu perubahan nama dari Hotel Alexis.
&quot;Memang tidak pernah ada perubahan izin. Kalau itu (4Play) memang ada    izin dari kemarin juga,&quot; kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan    Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya    hanya memberhentikan izin usaha hotel dan griya pijatnya saja.    Sementara, untuk aktivitas lainnya masih diperbolehkan.
&quot;Pokoknya dua itu (hotel dan griya pijat), kalau kegiatan yang lain kita enggak ngatur. Izinnya masih ada,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
