<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPP Partai Perindo Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU</title><description>DPP Partai Perindo telah memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU RI yang dilakukan pada Rabu 20 Desember 2017.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/21/337/1833755/dpp-partai-perindo-memenuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/21/337/1833755/dpp-partai-perindo-memenuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu"/><item><title>DPP Partai Perindo Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/21/337/1833755/dpp-partai-perindo-memenuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/21/337/1833755/dpp-partai-perindo-memenuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu</guid><pubDate>Kamis 21 Desember 2017 06:31 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/21/337/1833755/dpp-partai-perindo-memenuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu-WdAcDjr3Rz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketum Hary Tanoesoedibjo beserta jajaran Partai Perindo dan KPU RI saat verifikasi faktual. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/21/337/1833755/dpp-partai-perindo-memenuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu-WdAcDjr3Rz.jpg</image><title>Ketum Hary Tanoesoedibjo beserta jajaran Partai Perindo dan KPU RI saat verifikasi faktual. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Partai Perindo menjadi partai pertama yang menjalani verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Hasilnya, partai berlambang rajawali ini dinyatakan memenuhi syarat.

&quot;Kami berterima kasih telah diverifikasi KPU. Kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, keanggotaan, kantor dinyatakan memenuhi syarat,&quot; ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo usai verifikasi faktual DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.

(Baca: Ketua KPU Nyatakan Perindo Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual) 


 

Ia mengatakan, persiapan untuk menghadapi verifikasi faktual KPU dilakukan secara matang sejak jauh-jauh hari.

Sejak berdiri 8 Oktober 2014 dan dideklarasikan 7 Februari 2015, Partai Perindo mengebut pembentukan struktur dan infrastruktur. Mulai menyelesaikan pembentukan kepengurusan di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, seluruh kecamatan dan desa/kelurahan se-Indonesia, hingga membangun kantor untuk menunjang aktivitas partai.

Saat ini Partai Perindo telah memiliki kantor di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

&quot;Kami mempersiapkan diri secara maksimal. Kepengurusan Partai Perindo 100 persen di seluruh tingkatan, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa,&quot; tutur Hary Tanoe yang telah memberikan kuliah umum di lebih dari 180 perguruan tinggi se-Indonesia.

Sementara Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan, setelah DPP Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual perwakilan-perwakilan Partai Perindo di daerah.

&quot;Untuk kelengkapan dokumen sudah kita cek, kita periksa, dinyatakan memenuhi syarat. Ini menjadi salah satu dari keseluruhan proses verifikasi faktual. Selanjutnya akan dilakukan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota,&quot; terangnya.

Menurutnya, verifikasi faktual dilakukan secara bersamaan di seluruh tingkatan. Dengan waktu verifikasi pusat dan provinsi selama tujuh hari, sedangkan kabupaten/kota memiliki waktu 21 hari.



(Baca: Perindo Lolos Verifikasi Faktual oleh KPU, Hary Tanoe: Bersyukur Semua Berjalan Baik)
 

Tahapan verifikasi faktual ini dilakukan sesuai aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu serta PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Siang itu, Arief datang bersama tiga komisioner KPU RI yakni  Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra. Sedangkan Ketum Partai Perindo Hary Tanoe didampingi Sekjen Ahmad Rofiq dan Bendahara Umum Henry Suparman beserta pengurus lainnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xOC8yMi8xMDY3NTgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Partai Perindo menjadi partai pertama yang menjalani verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Hasilnya, partai berlambang rajawali ini dinyatakan memenuhi syarat.

&quot;Kami berterima kasih telah diverifikasi KPU. Kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, keanggotaan, kantor dinyatakan memenuhi syarat,&quot; ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo usai verifikasi faktual DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.

(Baca: Ketua KPU Nyatakan Perindo Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual) 


 

Ia mengatakan, persiapan untuk menghadapi verifikasi faktual KPU dilakukan secara matang sejak jauh-jauh hari.

Sejak berdiri 8 Oktober 2014 dan dideklarasikan 7 Februari 2015, Partai Perindo mengebut pembentukan struktur dan infrastruktur. Mulai menyelesaikan pembentukan kepengurusan di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, seluruh kecamatan dan desa/kelurahan se-Indonesia, hingga membangun kantor untuk menunjang aktivitas partai.

Saat ini Partai Perindo telah memiliki kantor di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

&quot;Kami mempersiapkan diri secara maksimal. Kepengurusan Partai Perindo 100 persen di seluruh tingkatan, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa,&quot; tutur Hary Tanoe yang telah memberikan kuliah umum di lebih dari 180 perguruan tinggi se-Indonesia.

Sementara Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan, setelah DPP Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual perwakilan-perwakilan Partai Perindo di daerah.

&quot;Untuk kelengkapan dokumen sudah kita cek, kita periksa, dinyatakan memenuhi syarat. Ini menjadi salah satu dari keseluruhan proses verifikasi faktual. Selanjutnya akan dilakukan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota,&quot; terangnya.

Menurutnya, verifikasi faktual dilakukan secara bersamaan di seluruh tingkatan. Dengan waktu verifikasi pusat dan provinsi selama tujuh hari, sedangkan kabupaten/kota memiliki waktu 21 hari.



(Baca: Perindo Lolos Verifikasi Faktual oleh KPU, Hary Tanoe: Bersyukur Semua Berjalan Baik)
 

Tahapan verifikasi faktual ini dilakukan sesuai aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu serta PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.

Siang itu, Arief datang bersama tiga komisioner KPU RI yakni  Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Ilham Saputra. Sedangkan Ketum Partai Perindo Hary Tanoe didampingi Sekjen Ahmad Rofiq dan Bendahara Umum Henry Suparman beserta pengurus lainnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8xOC8yMi8xMDY3NTgvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
