<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pilkada Jakarta 2017: Kekurangan Surat Suara Jadi Catatan Minor</title><description>Menurut Perludem, kekurangan surat suara di TPS saat Pilkada Jakarta harusnya tak terjadi</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/27/338/1836495/pilkada-jakarta-2017-kekurangan-surat-suara-jadi-catatan-minor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/27/338/1836495/pilkada-jakarta-2017-kekurangan-surat-suara-jadi-catatan-minor"/><item><title>Pilkada Jakarta 2017: Kekurangan Surat Suara Jadi Catatan Minor</title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/27/338/1836495/pilkada-jakarta-2017-kekurangan-surat-suara-jadi-catatan-minor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/27/338/1836495/pilkada-jakarta-2017-kekurangan-surat-suara-jadi-catatan-minor</guid><pubDate>Rabu 27 Desember 2017 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/27/338/1836495/pilkada-jakarta-2017-kekurangan-surat-suara-jadi-catatan-minor-FtsTcEtLgD.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/27/338/1836495/pilkada-jakarta-2017-kekurangan-surat-suara-jadi-catatan-minor-FtsTcEtLgD.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan catatan mengenai pelaksaan pemilihan umum di tahun 2017.

Menurut Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil  terdapat beberapa catatan mengenai pelaksanaan dalam Pilkada DKI Jakarta yang membuat sempat membuat gaduh salah satunya mengenai kurangnya jumlah surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

&amp;ldquo;Salah satu penyebabnya adalah adanya kekurangan surat suara untuk beberapa TPS dari jumlah DPT plus tambahan 2,5% untuk surat suara cadangan,&amp;rdquo; kata Fadli dalam acara catatan akhir tahun 2017 &amp;ldquo;Tahun Politik yang menentukan: Prosedural belum substansial&amp;rdquo; di Dhotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

(Baca Juga: Catatan Pemilu 2017: Politik Uang dan Isu SARA Merajalela)

Fadli menambahkan seharusnya kekurangan surat suara adalah hal yang tidak boleh terjadi dalam sebuah pemungutan suara. Karena, sebelum kotak suara didistribusikan ke masing-masing TPS, surat suara haruslah sama jumlahnya dengan DPT ditambah 2,5% dari jumlah pemilih.

&amp;ldquo;Namun, keterangan KPU DKI terhadap kekurangan suara suara ini adalah bentuk kesalahan teknis yang tidak disengaja,&amp;rdquo; paparnya.



Oleh sebab itu, ia berharap agar nantinya KPU harus memberikan panduan yang jelas seperti sebuah tindakan teknis apa harus diambil oleh KPSS ketika terjadi kekurangan surat suara.

&amp;ldquo;Salah satunya adalah agar pemungutan suara tetap dilaksanakan, sembari mengambil kekurangan surat suara dari PPS,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan catatan mengenai pelaksaan pemilihan umum di tahun 2017.

Menurut Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil  terdapat beberapa catatan mengenai pelaksanaan dalam Pilkada DKI Jakarta yang membuat sempat membuat gaduh salah satunya mengenai kurangnya jumlah surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

&amp;ldquo;Salah satu penyebabnya adalah adanya kekurangan surat suara untuk beberapa TPS dari jumlah DPT plus tambahan 2,5% untuk surat suara cadangan,&amp;rdquo; kata Fadli dalam acara catatan akhir tahun 2017 &amp;ldquo;Tahun Politik yang menentukan: Prosedural belum substansial&amp;rdquo; di Dhotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

(Baca Juga: Catatan Pemilu 2017: Politik Uang dan Isu SARA Merajalela)

Fadli menambahkan seharusnya kekurangan surat suara adalah hal yang tidak boleh terjadi dalam sebuah pemungutan suara. Karena, sebelum kotak suara didistribusikan ke masing-masing TPS, surat suara haruslah sama jumlahnya dengan DPT ditambah 2,5% dari jumlah pemilih.

&amp;ldquo;Namun, keterangan KPU DKI terhadap kekurangan suara suara ini adalah bentuk kesalahan teknis yang tidak disengaja,&amp;rdquo; paparnya.



Oleh sebab itu, ia berharap agar nantinya KPU harus memberikan panduan yang jelas seperti sebuah tindakan teknis apa harus diambil oleh KPSS ketika terjadi kekurangan surat suara.

&amp;ldquo;Salah satunya adalah agar pemungutan suara tetap dilaksanakan, sembari mengambil kekurangan surat suara dari PPS,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
