<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Setnov Tanggapi Santai Soal Nama-Nama yang Hilang di Dakwaannya   </title><description>Terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) angkat  bicara terkait sejumlah nama-nama yang hilang dalam &amp;lrm;dakwaannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/28/337/1836894/setnov-tanggapi-santai-soal-nama-nama-yang-hilang-di-dakwaannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2017/12/28/337/1836894/setnov-tanggapi-santai-soal-nama-nama-yang-hilang-di-dakwaannya"/><item><title>  Setnov Tanggapi Santai Soal Nama-Nama yang Hilang di Dakwaannya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2017/12/28/337/1836894/setnov-tanggapi-santai-soal-nama-nama-yang-hilang-di-dakwaannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2017/12/28/337/1836894/setnov-tanggapi-santai-soal-nama-nama-yang-hilang-di-dakwaannya</guid><pubDate>Kamis 28 Desember 2017 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/28/337/1836894/setnov-tanggapi-santai-soal-nama-nama-yang-hilang-di-dakwaannya-UPQoHf2Z6d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/28/337/1836894/setnov-tanggapi-santai-soal-nama-nama-yang-hilang-di-dakwaannya-UPQoHf2Z6d.jpg</image><title>Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) angkat bicara terkait sejumlah nama-nama yang hilang dalam &amp;lrm;dakwaannya. Menurut Setnov, pihaknya masih akan memperhatikan perkembangan dari persidangan selanjutnya.
Sebagaimana&amp;lrm; hal tersebut diungkapkan Setnov usai mendengarkan tanggapan dari Jaksa KPK atas eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan pihaknya pada sidang sebelumnya. Dalam tanggapannya, Jaksa memang tidak menyentuh soal nama-nama hilang.
&quot;Nanti kita lihat perkembangan berikutnya,&quot; singkat Setnov saat dikonfirmasi terkait sejumlah nama hilang dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
&amp;nbsp;
Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyerahkan sepenuhnya perkara korupsi e-KTP yang menyeret dirinya kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, pihaknya telah menjelaskan secara terang benderang dalam nota keberatan.
&quot;Kita serahkan semua pada Hakim dan JPU. Semua sudah kita lakukan dengan baik,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Senyum Lebar Setya Novanto Usai Dengarkan Tanggapan Jaksa KPK di Sidang E-KTP)
Sebelumnya, tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyesalkan tanggapan jaksa KPK yang sama sekali tidak menyentuh nama-nama hilang dalam dakwaan kliennya. Menurut Firman, KPK gamang alias bingung terkait nama-nama hilang itu.
&quot;Kami sangat menyesalkan karena transparansi keadilan itu penting, dan ini berkaitan dengan soal keadilan yang nama-nama hilang itu harus ada penjelasannya,&quot; kata Firman.
&amp;lrm;
Firman berpandangan, saat ini KPK sedang bingung untuk menempatkan posisi nama-nama politikus yang hilang tersebut. Padahal, sambung Firman, perlu ada transparansi soal keterlibatan sejumlah pihak penerima uang e-KTP.
&quot;Jadi apa anomalinya, pendapat yang disampaikan KPK itu menunjukan KPK gamang di dalam transaparansi hilangnya nama-nama itu,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Jaksa KPK Anggap Kubu Setya Novanto Keliru soal Pemisahan Berkas Perkara E-KTP)
Sebelumnya, Firman Wijaya sempat menguraikan 21 nama politikus yang sempat muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, namun hilang dalam dakwaan kliennya.&amp;lrm; Hal itu diuraikan dalam nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto.

</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) angkat bicara terkait sejumlah nama-nama yang hilang dalam &amp;lrm;dakwaannya. Menurut Setnov, pihaknya masih akan memperhatikan perkembangan dari persidangan selanjutnya.
Sebagaimana&amp;lrm; hal tersebut diungkapkan Setnov usai mendengarkan tanggapan dari Jaksa KPK atas eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan pihaknya pada sidang sebelumnya. Dalam tanggapannya, Jaksa memang tidak menyentuh soal nama-nama hilang.
&quot;Nanti kita lihat perkembangan berikutnya,&quot; singkat Setnov saat dikonfirmasi terkait sejumlah nama hilang dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
&amp;nbsp;
Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyerahkan sepenuhnya perkara korupsi e-KTP yang menyeret dirinya kepada Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, pihaknya telah menjelaskan secara terang benderang dalam nota keberatan.
&quot;Kita serahkan semua pada Hakim dan JPU. Semua sudah kita lakukan dengan baik,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Senyum Lebar Setya Novanto Usai Dengarkan Tanggapan Jaksa KPK di Sidang E-KTP)
Sebelumnya, tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyesalkan tanggapan jaksa KPK yang sama sekali tidak menyentuh nama-nama hilang dalam dakwaan kliennya. Menurut Firman, KPK gamang alias bingung terkait nama-nama hilang itu.
&quot;Kami sangat menyesalkan karena transparansi keadilan itu penting, dan ini berkaitan dengan soal keadilan yang nama-nama hilang itu harus ada penjelasannya,&quot; kata Firman.
&amp;lrm;
Firman berpandangan, saat ini KPK sedang bingung untuk menempatkan posisi nama-nama politikus yang hilang tersebut. Padahal, sambung Firman, perlu ada transparansi soal keterlibatan sejumlah pihak penerima uang e-KTP.
&quot;Jadi apa anomalinya, pendapat yang disampaikan KPK itu menunjukan KPK gamang di dalam transaparansi hilangnya nama-nama itu,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: Jaksa KPK Anggap Kubu Setya Novanto Keliru soal Pemisahan Berkas Perkara E-KTP)
Sebelumnya, Firman Wijaya sempat menguraikan 21 nama politikus yang sempat muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, namun hilang dalam dakwaan kliennya.&amp;lrm; Hal itu diuraikan dalam nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto.

</content:encoded></item></channel></rss>
