<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Periksa Eks KSAU di Kasus Heli AW-101, KPK: Terima Kasih Panglima TNI</title><description>KPK mengucapkan terima kasih ke Panglima TNI terkait dengan diperiksanya Eks KSAU soal kasus korupsi pengadaan heli AW-101.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/03/337/1839311/periksa-eks-ksau-di-kasus-heli-aw-101-kpk-terima-kasih-panglima-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/03/337/1839311/periksa-eks-ksau-di-kasus-heli-aw-101-kpk-terima-kasih-panglima-tni"/><item><title>Periksa Eks KSAU di Kasus Heli AW-101, KPK: Terima Kasih Panglima TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/03/337/1839311/periksa-eks-ksau-di-kasus-heli-aw-101-kpk-terima-kasih-panglima-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/03/337/1839311/periksa-eks-ksau-di-kasus-heli-aw-101-kpk-terima-kasih-panglima-tni</guid><pubDate>Rabu 03 Januari 2018 12:33 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/03/337/1839311/periksa-eks-ksau-di-kasus-heli-aw-101-kpk-terima-kasih-panglima-tni-5puHP1muOJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Heli AW-101.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/03/337/1839311/periksa-eks-ksau-di-kasus-heli-aw-101-kpk-terima-kasih-panglima-tni-5puHP1muOJ.jpg</image><title>Heli AW-101.</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah, atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto  karena telah menujukkkan komitmen yang kuat untuk mencegah praktik  korupsi.
Hal itu terkait pemeriksaan lembaga antirasuah terhadap Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna  sebagai  saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland  (AW)-101 di lingkungan TNI AU.
&quot;Kami sampaikan juga terima kasih pada Panglima TNI. Karena  bagaimanapun juga komitmen TNI untuk menjadi bagian pencegahan dan  pemberantasan korupsi sangat penting artinya. Terutama Presiden (Jokowi) sudah  menunjukkan concern-nya, termasuk terkait Heli AW-101 ini,&quot; ujar Febri kepada awak media, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/08/24/41607/221616_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kasus Dugaan Korupsi, Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Fisik Helikopter Agusta Westland 101 &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Febri mengatakan, dalam pemanggilan Agus sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan POM TNI. &quot;Sebelumnya tim juga sudah berkoordinasi dengan POM TNI agar proses penanganan perkara bersama ini berjalan baik. Prinsipnya KPK dan POM TNI saling mendukung,&quot; ujarnya.
Hingga saat ini, Agus masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dirinya tiba sekira pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja biru dan kacamata hitam.
(Baca juga: KPK Periksa Mantan KSAU Agus Supriatna Terkait Kasus Korupsi Heli AW-101)
KPK sendiri dalam kasus ini telah menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dari pihak swasta terkait kasus pengadaan Heli AW-101. Irfan diduga sebagai pengatur pemenangan proyek pengadaan Heli AW-101.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/08/24/41607/221617_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kasus Dugaan Korupsi, Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Fisik Helikopter Agusta Westland 101 &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sementara itu, Puspom TNI menetapkan empat anggota TNI &amp;lrm;sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101, tahun anggaran 2016-2017. Empat tersangka tersebut yakni, Marsekal Pertama TNI, FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian, Letnan Kolonel, WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua, SS; serta, Kolonel Kal, FTS, selaku Kepala Unit pada TNI AU. Atas perbuatan mereka, negara dirugikan sebesar Rp224 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNS8yNi8yMi85NjcxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah, atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto  karena telah menujukkkan komitmen yang kuat untuk mencegah praktik  korupsi.
Hal itu terkait pemeriksaan lembaga antirasuah terhadap Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna  sebagai  saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland  (AW)-101 di lingkungan TNI AU.
&quot;Kami sampaikan juga terima kasih pada Panglima TNI. Karena  bagaimanapun juga komitmen TNI untuk menjadi bagian pencegahan dan  pemberantasan korupsi sangat penting artinya. Terutama Presiden (Jokowi) sudah  menunjukkan concern-nya, termasuk terkait Heli AW-101 ini,&quot; ujar Febri kepada awak media, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/08/24/41607/221616_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kasus Dugaan Korupsi, Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Fisik Helikopter Agusta Westland 101 &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Febri mengatakan, dalam pemanggilan Agus sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan POM TNI. &quot;Sebelumnya tim juga sudah berkoordinasi dengan POM TNI agar proses penanganan perkara bersama ini berjalan baik. Prinsipnya KPK dan POM TNI saling mendukung,&quot; ujarnya.
Hingga saat ini, Agus masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dirinya tiba sekira pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja biru dan kacamata hitam.
(Baca juga: KPK Periksa Mantan KSAU Agus Supriatna Terkait Kasus Korupsi Heli AW-101)
KPK sendiri dalam kasus ini telah menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dari pihak swasta terkait kasus pengadaan Heli AW-101. Irfan diduga sebagai pengatur pemenangan proyek pengadaan Heli AW-101.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/08/24/41607/221617_medium.jpg&quot; alt=&quot;Kasus Dugaan Korupsi, Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan Fisik Helikopter Agusta Westland 101 &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Sementara itu, Puspom TNI menetapkan empat anggota TNI &amp;lrm;sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101, tahun anggaran 2016-2017. Empat tersangka tersebut yakni, Marsekal Pertama TNI, FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian, Letnan Kolonel, WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua, SS; serta, Kolonel Kal, FTS, selaku Kepala Unit pada TNI AU. Atas perbuatan mereka, negara dirugikan sebesar Rp224 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNS8yNi8yMi85NjcxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
