<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Pengacara: Iya Itu Benar!</title><description>Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama  alias Ahok membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan surat gugatan  perceraian kepada sang istri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1841539/ahok-gugat-cerai-veronica-tan-pengacara-iya-itu-benar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1841539/ahok-gugat-cerai-veronica-tan-pengacara-iya-itu-benar"/><item><title>Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Pengacara: Iya Itu Benar!</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1841539/ahok-gugat-cerai-veronica-tan-pengacara-iya-itu-benar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1841539/ahok-gugat-cerai-veronica-tan-pengacara-iya-itu-benar</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2018 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/08/337/1841539/ahok-gugat-cerai-veronica-tan-pengacara-iya-itu-benar-EB047TUDip.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Tim Kuasa Hukumnya (foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/08/337/1841539/ahok-gugat-cerai-veronica-tan-pengacara-iya-itu-benar-EB047TUDip.jpg</image><title>Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Tim Kuasa Hukumnya (foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan surat gugatan perceraian terhadap sang istri Veronica Tan.

Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur. &quot;Iya, kalau Pak Ahok gugat cerai. Iya itu benar,&quot; kata Josefina saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2018)
(Baca Juga: Panitera PN Jakut Benarkan Adanya Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan)
Ia menjelaskan, bahwa gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat 5 Januari 2018 kemarin.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/05/23/37573/211028_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pengacara dan Ahok Sepakat Tak Ajukan Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt; Vernoica Tan (Antara)
Meski demikian, ia tidak dapat menjelaskan surat gugatan cerai Ahok yang beredar di media sosial (medsos) tersebut benar atau tidak.

&quot;Saya enggak bisa konfirmasi apapun soal surat yang beredar itu, karena kan kalau surat yang bener itu kan sudah ada nomornya di atas,&quot; tandasnya.
(Baca Juga: Surat Gugatan Cerai Ahok Sedang Dicek Kebenarannya oleh Kuasa Hukum)
Seperti diketahui, telah beredar luas di medsos tentang surat gugatan perceraian &amp;lrm;yang diduga dilayangkan oleh Ahok dan ditandatangani sang adik yang juga sebagai kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.

Pada surat itu keduanya menyatakan bahwa Ahok selaku penggugat mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak kepada Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Penjaringan, Jakarta Utara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8wOS82LzEwNTEzNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan surat gugatan perceraian terhadap sang istri Veronica Tan.

Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur. &quot;Iya, kalau Pak Ahok gugat cerai. Iya itu benar,&quot; kata Josefina saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2018)
(Baca Juga: Panitera PN Jakut Benarkan Adanya Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan)
Ia menjelaskan, bahwa gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat 5 Januari 2018 kemarin.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/05/23/37573/211028_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pengacara dan Ahok Sepakat Tak Ajukan Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt; Vernoica Tan (Antara)
Meski demikian, ia tidak dapat menjelaskan surat gugatan cerai Ahok yang beredar di media sosial (medsos) tersebut benar atau tidak.

&quot;Saya enggak bisa konfirmasi apapun soal surat yang beredar itu, karena kan kalau surat yang bener itu kan sudah ada nomornya di atas,&quot; tandasnya.
(Baca Juga: Surat Gugatan Cerai Ahok Sedang Dicek Kebenarannya oleh Kuasa Hukum)
Seperti diketahui, telah beredar luas di medsos tentang surat gugatan perceraian &amp;lrm;yang diduga dilayangkan oleh Ahok dan ditandatangani sang adik yang juga sebagai kuasa hukumnya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.

Pada surat itu keduanya menyatakan bahwa Ahok selaku penggugat mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak kepada Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Penjaringan, Jakarta Utara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8wOS82LzEwNTEzNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
