<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Peristiwa Kekerasan Seksual pada Anak, Semuanya Bikin Geleng-Geleng Kepala</title><description>Berikut sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1841775/5-peristiwa-kekerasan-seksual-pada-anak-semuanya-bikin-geleng-geleng-kepala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1841775/5-peristiwa-kekerasan-seksual-pada-anak-semuanya-bikin-geleng-geleng-kepala"/><item><title>5 Peristiwa Kekerasan Seksual pada Anak, Semuanya Bikin Geleng-Geleng Kepala</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1841775/5-peristiwa-kekerasan-seksual-pada-anak-semuanya-bikin-geleng-geleng-kepala</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1841775/5-peristiwa-kekerasan-seksual-pada-anak-semuanya-bikin-geleng-geleng-kepala</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2018 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Aisyah Minerva Puspasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/08/337/1841775/5-peristiwa-kekerasan-seksual-pada-anak-semuanya-bikin-geleng-geleng-kepala-NFDpecnrLE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/08/337/1841775/5-peristiwa-kekerasan-seksual-pada-anak-semuanya-bikin-geleng-geleng-kepala-NFDpecnrLE.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kasus kekerasan seksual terhadap anak kian marak terjadi. Angkanya terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendata, terdapat 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015. Sementara pada 2016t erdapat 120 kasus dan 116 kasus di 2017.
Berikut sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak:
1. Kekerasan Seksual Ayah Kepada 2 Anak Kandungnya
Ulah Sumadi (51) warga Pesanggrahan, Jakarta  Selatan, sebagai seorang  ayah tak patut dicontoh. Dia tega  mencabuli dua putri kandungnya FR  (13) dan M (18). Kasat Reskrim  Polres Jakarta Selatan AKBP  Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pencabulan  itu terjadi pada Agustus  2017 lalu, saat korban sedang berada di dalam  kamar, sedang istrinya  tengah pergi. Kesempatan itu digunakan pelaku  untuk berbuat bejat  terhadap anak kandungnya.
(Baca juga: Diberi Obat Bius, Ayah Kandung Cabuli 2 Anak Gadisnya)
&quot;Korban FR  disetubuhi pelaku sebanyak  dua kali. Pelaku memberi air mineral yang  diduga telah dicampur bius, &quot;  ujarnya saat dikomfirmasi, Jumat  (22/9/2017).Menurut Bismo,  korban yang meminum air tersebut  langsung tak sadarkan diri. Usia  mencabuli FR, pelaku mengancam korban  akan dibunuhnya bila  memberitahukan ke ibu dan kakaknya.
2. Bocah Berperan Dalam Video Porno, Diduga Dipaksa oleh Ibu Kandungnya
Belakangan ini ramai dibicarakan berdedarnya video porno yang  terdapat 3 anak laki-laki dibawah umur beradegan panas dengan seorang  wanita dewasa. Kasus ini disebut-sebut ada keterlibatannya dengan salah  satu orangtua bocah yang ada dalam video itu. Menurut keterangan yang  digali polisi, bocah tersebut sempat menolak melakukan adegan tak pantas  itu.
(Baca juga: Ini Jumlah Bayaran untuk Pemeran Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa)
Seorang Ibu yang bernama Susanti itu terdengar suaranya dalam video.  Diketahui, si ibu menunggu anaknya saat rekaman. Ketiga korban dalam  kasus ini, di antaranya berinisial DN (9), SP (11) dan RD (9). Para  korban di iming-imingi mendapat uang sebesar Rp200-Rp300 ribu.
3. Kekerasan Seksual Ayah Terhadap Anak Kandung Selama 5 tahun
Seorang ayah berinisial R (35), tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP atau berusia 14 tahum. R diketahui sudah melakukan perbuatan bejatnya kepada anaknya selama 5 tahun terakhir.
(Baca juga: Selama 5 Tahun, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya)
Kejadian bermula saat sang anak melihat adegan ciuman di film Korea, korban dihukum dan dimarahi lalu diminta untuk membuka baju, dan terjadilah persetubuhan. Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya saat korban masih berada di kelas 4 SD.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wOC8xLzEwNzU4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;4. Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tissu
Seorang pria yang berprofesi sebagai koki di sebuah restoran, yang  merupakan WN Jepang bernama Ando Akira (49) diduga terlibat eksploitasi  seksual terhadap anak di bawah umur. Akira terbukti mencabuli dua orang  bocah inisial NC (12) dan JC (12), penjual tisu di sebuah hotel kawasan  Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Baca juga: WN Jepang Ando Akira Ditangkap karena Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tisu)
Diketahui pelaku mendapat korban di bawah umur itu dari seorang  mucikari, 'Mamih' berinisial D (51) yang telah ditangkap sebelumnya oleh  polisi atas kasus yang sama, menjual anak dibawah umur. Para korban  dijual oleh Mamih D seharga Rp2 juta dan mendapat komisi sebesar Rp400  ribu.
5. Kekerasan Seksual Babeh Terhadap 41 Anak
Seorang guru honorer Wawan Setiono alias Babeh (49), diduga melakukan  kekerasan seksual &amp;lrm;berupa sodomi kepada 41 bocah di Tangerang. Motif  pelaku dalam melakukan aksi bejatnya adalah, memberi ilmu ajian semar  mesem yang bisa mengobati penyakit. Syaratnya mereka harus bayar atau  mau disodomi. Akibat perbuatannya, Babeh dihukum seumur hidup.
(Baca juga: KPAI: Babeh Penyodomi 41 Anak Layak Dihukum Kebiri!)
Pertama kali babeh melakukan aksinya di gubuk yang terletak di  Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Lalu ia  membangun gubuk baru di Desa Sukamanah lantaran ada warga yang membakar  gubuk lamanya.
Satu persatu korban mulai melaporkan aksi bejatnya, hingga saat ini sudah terkumpul sebanyak 41 orang anak dibawah umur.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kasus kekerasan seksual terhadap anak kian marak terjadi. Angkanya terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendata, terdapat 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015. Sementara pada 2016t erdapat 120 kasus dan 116 kasus di 2017.
Berikut sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak:
1. Kekerasan Seksual Ayah Kepada 2 Anak Kandungnya
Ulah Sumadi (51) warga Pesanggrahan, Jakarta  Selatan, sebagai seorang  ayah tak patut dicontoh. Dia tega  mencabuli dua putri kandungnya FR  (13) dan M (18). Kasat Reskrim  Polres Jakarta Selatan AKBP  Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pencabulan  itu terjadi pada Agustus  2017 lalu, saat korban sedang berada di dalam  kamar, sedang istrinya  tengah pergi. Kesempatan itu digunakan pelaku  untuk berbuat bejat  terhadap anak kandungnya.
(Baca juga: Diberi Obat Bius, Ayah Kandung Cabuli 2 Anak Gadisnya)
&quot;Korban FR  disetubuhi pelaku sebanyak  dua kali. Pelaku memberi air mineral yang  diduga telah dicampur bius, &quot;  ujarnya saat dikomfirmasi, Jumat  (22/9/2017).Menurut Bismo,  korban yang meminum air tersebut  langsung tak sadarkan diri. Usia  mencabuli FR, pelaku mengancam korban  akan dibunuhnya bila  memberitahukan ke ibu dan kakaknya.
2. Bocah Berperan Dalam Video Porno, Diduga Dipaksa oleh Ibu Kandungnya
Belakangan ini ramai dibicarakan berdedarnya video porno yang  terdapat 3 anak laki-laki dibawah umur beradegan panas dengan seorang  wanita dewasa. Kasus ini disebut-sebut ada keterlibatannya dengan salah  satu orangtua bocah yang ada dalam video itu. Menurut keterangan yang  digali polisi, bocah tersebut sempat menolak melakukan adegan tak pantas  itu.
(Baca juga: Ini Jumlah Bayaran untuk Pemeran Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa)
Seorang Ibu yang bernama Susanti itu terdengar suaranya dalam video.  Diketahui, si ibu menunggu anaknya saat rekaman. Ketiga korban dalam  kasus ini, di antaranya berinisial DN (9), SP (11) dan RD (9). Para  korban di iming-imingi mendapat uang sebesar Rp200-Rp300 ribu.
3. Kekerasan Seksual Ayah Terhadap Anak Kandung Selama 5 tahun
Seorang ayah berinisial R (35), tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP atau berusia 14 tahum. R diketahui sudah melakukan perbuatan bejatnya kepada anaknya selama 5 tahun terakhir.
(Baca juga: Selama 5 Tahun, Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya)
Kejadian bermula saat sang anak melihat adegan ciuman di film Korea, korban dihukum dan dimarahi lalu diminta untuk membuka baju, dan terjadilah persetubuhan. Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya saat korban masih berada di kelas 4 SD.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wOC8xLzEwNzU4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;4. Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tissu
Seorang pria yang berprofesi sebagai koki di sebuah restoran, yang  merupakan WN Jepang bernama Ando Akira (49) diduga terlibat eksploitasi  seksual terhadap anak di bawah umur. Akira terbukti mencabuli dua orang  bocah inisial NC (12) dan JC (12), penjual tisu di sebuah hotel kawasan  Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Baca juga: WN Jepang Ando Akira Ditangkap karena Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tisu)
Diketahui pelaku mendapat korban di bawah umur itu dari seorang  mucikari, 'Mamih' berinisial D (51) yang telah ditangkap sebelumnya oleh  polisi atas kasus yang sama, menjual anak dibawah umur. Para korban  dijual oleh Mamih D seharga Rp2 juta dan mendapat komisi sebesar Rp400  ribu.
5. Kekerasan Seksual Babeh Terhadap 41 Anak
Seorang guru honorer Wawan Setiono alias Babeh (49), diduga melakukan  kekerasan seksual &amp;lrm;berupa sodomi kepada 41 bocah di Tangerang. Motif  pelaku dalam melakukan aksi bejatnya adalah, memberi ilmu ajian semar  mesem yang bisa mengobati penyakit. Syaratnya mereka harus bayar atau  mau disodomi. Akibat perbuatannya, Babeh dihukum seumur hidup.
(Baca juga: KPAI: Babeh Penyodomi 41 Anak Layak Dihukum Kebiri!)
Pertama kali babeh melakukan aksinya di gubuk yang terletak di  Kampung Sakem, Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Lalu ia  membangun gubuk baru di Desa Sukamanah lantaran ada warga yang membakar  gubuk lamanya.
Satu persatu korban mulai melaporkan aksi bejatnya, hingga saat ini sudah terkumpul sebanyak 41 orang anak dibawah umur.</content:encoded></item></channel></rss>
