<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Narkoba Jenis Baru Mengintai Indonesia di 2018</title><description>Tingkat peredaran narkotika di Tanah Air makin mengkhawatirkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1842013/narkoba-jenis-baru-mengintai-indonesia-di-2018</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1842013/narkoba-jenis-baru-mengintai-indonesia-di-2018"/><item><title>Narkoba Jenis Baru Mengintai Indonesia di 2018</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1842013/narkoba-jenis-baru-mengintai-indonesia-di-2018</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/08/337/1842013/narkoba-jenis-baru-mengintai-indonesia-di-2018</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2018 21:48 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/08/337/1842013/narkoba-jenis-baru-mengintai-indonesia-di-2018-HtnjOx3416.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/08/337/1842013/narkoba-jenis-baru-mengintai-indonesia-di-2018-HtnjOx3416.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tingkat peredaran narkotika di Tanah Air makin mengkhawatirkan. Sekedar catatan, sepanjang tahun 2017 lalu, ada sekira 46.537 kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dari data yang dirilis BNN pada akhir tahun 2017, sebanyak 58.365 tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan 79 tersangka lainnya ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas. Jumlah yang terungkap itu tentu hanya sebagian kecil saja, fakta dilapangan menggambarkan bahwa peredaran narkoba telah menyusup lebih luas hingga ke berbagai profesi dan usia.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/28/45902/236675_medium.jpg&quot; alt=&quot;Beraneka Warna, Barang Bukti Penyalahgunaan Narkoba yang Dimusnahkan BNN dan Mabes Polri&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Belakangan diketahui, beberapa jenis narkoba dari luar negeri yang tergolong baru seperti Cannabinoid sintesis (terdapat dalam liquid Vape eksport), narkoba cair, bahkan jenis serbuk yang efeknya menyerupai Flakka pun diduga telah beredar di Indonesia.

Untuk wilayah Provinsi Banten, belum ditemukan adanya peredaran Flakka. Berdasarkan keterangan, sementara ini yang berhasil diungkap BNN di wilayah Banten adalah peredaran dan pabrik narkoba berjenis Paracetamol, Caresprodol dan Cofein (PCC), sabu, ekstasi, ganja atau Cannabinoid.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/15/45511/235270_medium.jpg&quot; alt=&quot;Razia Narkoba di Kampung Peninggaran Tanah Kusir, 33 Orang Diamankan&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Jenis narkoba yang beredar masih yang sifatnya stimulan, seperti sabu, ekstasi, Canabinoit atau ganja dan obat-obatan. Flakka belum, PCC sudah ada pabriknya dan telah ditindak oleh BNN beserta Polda Banten,&quot; terang Letkol Inf. Sugino, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, dikonfirmasi Okezone.

Kata dia, kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, sosialisasi, penyuluhan dan tatap muka juga harus terus digencarkan terhadap masyarakat, agar tak ada lagi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk beraksi.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/07/45317/234519_medium.jpg&quot; alt=&quot;Darurat Narkoba, Sejumlah Anggota DPR RI Jalani Tes Urin &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Peredaran narkoba di Banten kita dari BNN sudah evaluasi, untuk tahun ini tetap meningkatkan edukasi melalui tatap muka, juga melalui media agar masyarakat imun dan menolak narkoba baik dengan program maupun non-program,&quot; imbuhnya.

Untuk mengelabui petugas, para produsen narkoba kini telah mengubah  tampilan zat psikotropika itu, dari awalnya yang masih berbentuk  konvensional seperti pil dan serbuk, hingga yang berhasil diungkap belum  lama ini, yakni berwujud seperti permen, serta ada pula yang berupa  cairan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wOS8xNS8xLzEwMjcxNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;BNN sendiri telah mengidentifikasi sebanyak 68 jenis narkoba baru   yang telah masuk dan beredar luas di Tanah Air. Diantara 60 jenis   narkoba baru tersebut sudah memiliki ketetapan hukum dalam Peraturan   Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 41 Tahun 2017. Sementara sisanya,   masih dalam proses karena tergolong jenis baru.

Narkoba Flakka disebut jenis yang paling mematikan. Zat yang   mengandung bahan senyawa aktif kimia Alpa Pyrrolidinopentiophenone   (Alpha-PVP) itu mampu merangsang naiknya Hormon Dopamin, dimana Dopamin   bekerja semacam Neurotransmiter dalam otak. Apabila jumlahnya   berlebihan, maka dapat menimbulkan 'kesenangan' di luar batas,   agresivitas tinggi, hingga tak sadarkan diri.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/11/01/44099/230154_medium.jpg&quot; alt=&quot;MANTAP! Polisi Ungkap Narkoba Baru Liquid Cairan Rokok Elektronik&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Efek samping dari penggunaan Flakka hampir mirip dengan narkoba jenis   kokain dan amfetamin, bahkan beberapa sumber menyatakan efeknya   meningkat sampai 10 kali lipat lebih mengerikan. Dalam jangka pendek,   pengguna akan mengalami euforia yang berlebihan, denyut jantung lebih   cepat, kenaikan tekanan darah, disertai perilaku kewaspadaan yang   berlebihan.

Sementara, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Abdul   Majid mengakui, peredaran narkoba yang paling potensial dilakukan adalah   melalui jalur laut. Menurutnya, dengan panjang garis pantai yang   mencapai sekira 509 kilometer, maka tentu ruang itu bisa dengan mudah   dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/09/20/42617/224920_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ini Puluhan Ribu Obat Keras dan Kedaluwarsa yang Disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Pengawasan lemah, benar. Apa lagi Banten banyak celahnya. Jalur laut   paling rawan, baik selat Sunda atau laut Jawa, juga laut Selatan,  semua  potensi kerawanan penyelundupan. Apalagi personil kita terbatas,  di  dalam aturan BNN Provinsi harusnya ada 200an personil, tapi sekarang   hanya 61 orang, itu pun yang SDM-nya berasal dari Polri hanya 12 orang   saja,&quot; ujar Abdul Majid.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8wNS8yMi8xMDYxNzMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Para pegiat anti narkotika mensinyalir, bahwa mata rantai jaringan    pengedar narkoba yang luput dari pengamatan petugas masih teramat    banyak. Para pelakunya masih bisa leluasa beroperasi, lantaran aturan    yang diterapkan dalam Undang-Undang (UU) masih dianggap lemah.

&quot;Ini kondisinya darurat, sedangkan kita masih menggunakan    Undang-Undang yang sangat tidak memadai. Sekarang kan banyak jenis baru,    cara-cara penindakannya juga masih ribet, bagaimana menangkal   peredaran  dari luar. Artinya, ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan   pelaku  (pengedar),&quot; ungkap Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika   (Granat),  Henry Yosodiningrat, saat dihubungi terpisah.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/19/45633/235745_medium.jpg&quot; alt=&quot;Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bekuk 3 WNA Penyelundup Narkoba&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Lebih parah lagi, dilanjutkan Henry, jika tak ada upaya penanganan    secara sistematis dan struktural atas persoalan narkotika, maka    dipastikan fase berikutnya Indonesia akan mengalami kehancuran generasi    yang lebih massif.

&quot;Selagi pemerintah tidak juga mengeluarkan Perppu tentang Narkotika    dan Psikotropika, maka saya melihat 2018 ini akan lebih parah dari    sebelumnya. Jumlah pemakai bertambah, jenis-jenisnya juga bertambah,    modus operandinya juga banyak modus baru,&quot; katanya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/09/06/42074/223121_medium.jpg&quot; alt=&quot;Di Bogor, Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Letak geografis yang banyak dikelilingi batas laut dengan negara    luar, serta pengawasan perbatasan yang dianggap lemah, merupakan salah    satu alasan mengapa Indonesia dijadikan sasaran empuk pasar peredaran    narkoba oleh para sindikat Internasional.

&quot;Berdasarkan pengamatan kita, memang jalur laut yang sering    digunakan,&quot; tambah pria yang kini juga menjabat sebagai anggota DPR RI    itu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wNy8xLzEwNzUzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>JAKARTA - Tingkat peredaran narkotika di Tanah Air makin mengkhawatirkan. Sekedar catatan, sepanjang tahun 2017 lalu, ada sekira 46.537 kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dari data yang dirilis BNN pada akhir tahun 2017, sebanyak 58.365 tersangka berhasil ditangkap. Sedangkan 79 tersangka lainnya ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas. Jumlah yang terungkap itu tentu hanya sebagian kecil saja, fakta dilapangan menggambarkan bahwa peredaran narkoba telah menyusup lebih luas hingga ke berbagai profesi dan usia.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/28/45902/236675_medium.jpg&quot; alt=&quot;Beraneka Warna, Barang Bukti Penyalahgunaan Narkoba yang Dimusnahkan BNN dan Mabes Polri&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Belakangan diketahui, beberapa jenis narkoba dari luar negeri yang tergolong baru seperti Cannabinoid sintesis (terdapat dalam liquid Vape eksport), narkoba cair, bahkan jenis serbuk yang efeknya menyerupai Flakka pun diduga telah beredar di Indonesia.

Untuk wilayah Provinsi Banten, belum ditemukan adanya peredaran Flakka. Berdasarkan keterangan, sementara ini yang berhasil diungkap BNN di wilayah Banten adalah peredaran dan pabrik narkoba berjenis Paracetamol, Caresprodol dan Cofein (PCC), sabu, ekstasi, ganja atau Cannabinoid.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/15/45511/235270_medium.jpg&quot; alt=&quot;Razia Narkoba di Kampung Peninggaran Tanah Kusir, 33 Orang Diamankan&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Jenis narkoba yang beredar masih yang sifatnya stimulan, seperti sabu, ekstasi, Canabinoit atau ganja dan obat-obatan. Flakka belum, PCC sudah ada pabriknya dan telah ditindak oleh BNN beserta Polda Banten,&quot; terang Letkol Inf. Sugino, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, dikonfirmasi Okezone.

Kata dia, kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, sosialisasi, penyuluhan dan tatap muka juga harus terus digencarkan terhadap masyarakat, agar tak ada lagi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk beraksi.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/07/45317/234519_medium.jpg&quot; alt=&quot;Darurat Narkoba, Sejumlah Anggota DPR RI Jalani Tes Urin &quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Peredaran narkoba di Banten kita dari BNN sudah evaluasi, untuk tahun ini tetap meningkatkan edukasi melalui tatap muka, juga melalui media agar masyarakat imun dan menolak narkoba baik dengan program maupun non-program,&quot; imbuhnya.

Untuk mengelabui petugas, para produsen narkoba kini telah mengubah  tampilan zat psikotropika itu, dari awalnya yang masih berbentuk  konvensional seperti pil dan serbuk, hingga yang berhasil diungkap belum  lama ini, yakni berwujud seperti permen, serta ada pula yang berupa  cairan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wOS8xNS8xLzEwMjcxNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;BNN sendiri telah mengidentifikasi sebanyak 68 jenis narkoba baru   yang telah masuk dan beredar luas di Tanah Air. Diantara 60 jenis   narkoba baru tersebut sudah memiliki ketetapan hukum dalam Peraturan   Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 41 Tahun 2017. Sementara sisanya,   masih dalam proses karena tergolong jenis baru.

Narkoba Flakka disebut jenis yang paling mematikan. Zat yang   mengandung bahan senyawa aktif kimia Alpa Pyrrolidinopentiophenone   (Alpha-PVP) itu mampu merangsang naiknya Hormon Dopamin, dimana Dopamin   bekerja semacam Neurotransmiter dalam otak. Apabila jumlahnya   berlebihan, maka dapat menimbulkan 'kesenangan' di luar batas,   agresivitas tinggi, hingga tak sadarkan diri.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/11/01/44099/230154_medium.jpg&quot; alt=&quot;MANTAP! Polisi Ungkap Narkoba Baru Liquid Cairan Rokok Elektronik&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Efek samping dari penggunaan Flakka hampir mirip dengan narkoba jenis   kokain dan amfetamin, bahkan beberapa sumber menyatakan efeknya   meningkat sampai 10 kali lipat lebih mengerikan. Dalam jangka pendek,   pengguna akan mengalami euforia yang berlebihan, denyut jantung lebih   cepat, kenaikan tekanan darah, disertai perilaku kewaspadaan yang   berlebihan.

Sementara, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Abdul   Majid mengakui, peredaran narkoba yang paling potensial dilakukan adalah   melalui jalur laut. Menurutnya, dengan panjang garis pantai yang   mencapai sekira 509 kilometer, maka tentu ruang itu bisa dengan mudah   dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/09/20/42617/224920_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ini Puluhan Ribu Obat Keras dan Kedaluwarsa yang Disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Pengawasan lemah, benar. Apa lagi Banten banyak celahnya. Jalur laut   paling rawan, baik selat Sunda atau laut Jawa, juga laut Selatan,  semua  potensi kerawanan penyelundupan. Apalagi personil kita terbatas,  di  dalam aturan BNN Provinsi harusnya ada 200an personil, tapi sekarang   hanya 61 orang, itu pun yang SDM-nya berasal dari Polri hanya 12 orang   saja,&quot; ujar Abdul Majid.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMi8wNS8yMi8xMDYxNzMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Para pegiat anti narkotika mensinyalir, bahwa mata rantai jaringan    pengedar narkoba yang luput dari pengamatan petugas masih teramat    banyak. Para pelakunya masih bisa leluasa beroperasi, lantaran aturan    yang diterapkan dalam Undang-Undang (UU) masih dianggap lemah.

&quot;Ini kondisinya darurat, sedangkan kita masih menggunakan    Undang-Undang yang sangat tidak memadai. Sekarang kan banyak jenis baru,    cara-cara penindakannya juga masih ribet, bagaimana menangkal   peredaran  dari luar. Artinya, ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan   pelaku  (pengedar),&quot; ungkap Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika   (Granat),  Henry Yosodiningrat, saat dihubungi terpisah.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/12/19/45633/235745_medium.jpg&quot; alt=&quot;Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bekuk 3 WNA Penyelundup Narkoba&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Lebih parah lagi, dilanjutkan Henry, jika tak ada upaya penanganan    secara sistematis dan struktural atas persoalan narkotika, maka    dipastikan fase berikutnya Indonesia akan mengalami kehancuran generasi    yang lebih massif.

&quot;Selagi pemerintah tidak juga mengeluarkan Perppu tentang Narkotika    dan Psikotropika, maka saya melihat 2018 ini akan lebih parah dari    sebelumnya. Jumlah pemakai bertambah, jenis-jenisnya juga bertambah,    modus operandinya juga banyak modus baru,&quot; katanya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/09/06/42074/223121_medium.jpg&quot; alt=&quot;Di Bogor, Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Letak geografis yang banyak dikelilingi batas laut dengan negara    luar, serta pengawasan perbatasan yang dianggap lemah, merupakan salah    satu alasan mengapa Indonesia dijadikan sasaran empuk pasar peredaran    narkoba oleh para sindikat Internasional.

&quot;Berdasarkan pengamatan kita, memang jalur laut yang sering    digunakan,&quot; tambah pria yang kini juga menjabat sebagai anggota DPR RI    itu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wNy8xLzEwNzUzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
