<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Sertakan Surat Pemberhentian dari TNI </title><description>Proses pendaftaran Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck) memakan waktu hampir 5 jam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/340/1841872/daftar-pilgub-sumut-edy-rahmayadi-sertakan-surat-pemberhentian-dari-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/08/340/1841872/daftar-pilgub-sumut-edy-rahmayadi-sertakan-surat-pemberhentian-dari-tni"/><item><title>Daftar Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Sertakan Surat Pemberhentian dari TNI </title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/340/1841872/daftar-pilgub-sumut-edy-rahmayadi-sertakan-surat-pemberhentian-dari-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/08/340/1841872/daftar-pilgub-sumut-edy-rahmayadi-sertakan-surat-pemberhentian-dari-tni</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2018 18:02 WIB</pubDate><dc:creator>Erie Prasetyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/08/340/1841872/daftar-pilgub-sumut-edy-rahmayadi-sertakan-surat-pemberhentian-dari-tni-jmP5hOlKKA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Edy-Ijeck konferensi pers usai mendaftar Pilgub Sumut di KPU. (Foto: Erie Prasetyo/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/08/340/1841872/daftar-pilgub-sumut-edy-rahmayadi-sertakan-surat-pemberhentian-dari-tni-jmP5hOlKKA.jpg</image><title>Edy-Ijeck konferensi pers usai mendaftar Pilgub Sumut di KPU. (Foto: Erie Prasetyo/Okezone)</title></images><description>MEDAN &amp;ndash; Mantan Panglima Kostrad (Pangkostrad), Edy Rahmayadi telah mendaftar sebagai calon gubernur di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) ke KPU Sumut.

Selama menjelang Pilgub Sumut, jabatannya sebagai Pangkostrad sangat melekat dengan Edy. Bahkan poster Edy yang masih menggunakan pakaian TNI masih banyak tersebar di Sumut.

Publik juga bertanya terkait keabsahan Edy dalam ajang pesta demokrasi tersebut. Hari ini terjawab sudah bahwa Edy telah resmi berhenti dari TNI untuk  mendaftarkan diri sebagai calon  gubernur Sumut.

&quot;Sudah (mundur), kalau belum mundur saya tidak ke sini. Banyak partai yang mendukung jadi butuh waktu (lama) mendaftar,&quot; kata Edy usai mendaftar, Senin (8/1/2018).

Proses pendaftaran Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck) memakan waktu hampir 5 jam. Mereka yang datang sekira pukul 11.05 WIB baru meninggalkan gedung KPU Sumut sekira pukul 15.40 WIB.

Proses penerimaan dokumen sempat terkendala dikarenakan salinan dokumen yang diserahkan masih kurang. Sesuai ketentuan, seluruh dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU dalam rangkap dua. Namun yang disiapkan tim Edy-Ijeck hanya rangkap satu. Edy memastikan seluruh persyaratan yang diatur KPU telah mereka penuhi.

&quot;Bukan kurang, waktu difotokopi tadi mati lampu. Jadi salinannya yang kurang,&quot; sebutnya.

Terpisah, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen pendaftaran Edy-Ijeck.

Setelah menerima dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan KPU akan meneliti keabsahan dokumen pencalonan yang menyangkut pribadi calon, seperti halnya ijazah dan lain-lain selama 7 hari.

(Baca Juga: Daftar ke KPU Sampai 5 Jam, Edy Rahmayadi: Partai yang Mengusung Kami Banyak)

Mulia memastikan, Edy turut menyertakan SK pemberhentiannya sebagai prajurit TNI.

&quot;Surat pemberhentiannya diteken Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini baru bakal paslon ini yang mendaftar,&quot; kata Mulia.

(Baca Juga: Tak Didukung Nasdem, Begini Wajah Gubernur Sumut saat Dampingi Edy-Ijeck Daftar ke KPU)

Sebelumnya, Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) tiba di KPU Sumut untuk mendaftar sebagai paslon Pilgub Sumut, Senin (8/1/2018).

Kedatangan Edy - Ijeck dikawal ratusan pendukung dan marching band. Bakal paslon itu datang menumpangi becak bermotor dan iringan marching band ke kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.



</description><content:encoded>MEDAN &amp;ndash; Mantan Panglima Kostrad (Pangkostrad), Edy Rahmayadi telah mendaftar sebagai calon gubernur di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) ke KPU Sumut.

Selama menjelang Pilgub Sumut, jabatannya sebagai Pangkostrad sangat melekat dengan Edy. Bahkan poster Edy yang masih menggunakan pakaian TNI masih banyak tersebar di Sumut.

Publik juga bertanya terkait keabsahan Edy dalam ajang pesta demokrasi tersebut. Hari ini terjawab sudah bahwa Edy telah resmi berhenti dari TNI untuk  mendaftarkan diri sebagai calon  gubernur Sumut.

&quot;Sudah (mundur), kalau belum mundur saya tidak ke sini. Banyak partai yang mendukung jadi butuh waktu (lama) mendaftar,&quot; kata Edy usai mendaftar, Senin (8/1/2018).

Proses pendaftaran Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck) memakan waktu hampir 5 jam. Mereka yang datang sekira pukul 11.05 WIB baru meninggalkan gedung KPU Sumut sekira pukul 15.40 WIB.

Proses penerimaan dokumen sempat terkendala dikarenakan salinan dokumen yang diserahkan masih kurang. Sesuai ketentuan, seluruh dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU dalam rangkap dua. Namun yang disiapkan tim Edy-Ijeck hanya rangkap satu. Edy memastikan seluruh persyaratan yang diatur KPU telah mereka penuhi.

&quot;Bukan kurang, waktu difotokopi tadi mati lampu. Jadi salinannya yang kurang,&quot; sebutnya.

Terpisah, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen pendaftaran Edy-Ijeck.

Setelah menerima dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan KPU akan meneliti keabsahan dokumen pencalonan yang menyangkut pribadi calon, seperti halnya ijazah dan lain-lain selama 7 hari.

(Baca Juga: Daftar ke KPU Sampai 5 Jam, Edy Rahmayadi: Partai yang Mengusung Kami Banyak)

Mulia memastikan, Edy turut menyertakan SK pemberhentiannya sebagai prajurit TNI.

&quot;Surat pemberhentiannya diteken Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini baru bakal paslon ini yang mendaftar,&quot; kata Mulia.

(Baca Juga: Tak Didukung Nasdem, Begini Wajah Gubernur Sumut saat Dampingi Edy-Ijeck Daftar ke KPU)

Sebelumnya, Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) tiba di KPU Sumut untuk mendaftar sebagai paslon Pilgub Sumut, Senin (8/1/2018).

Kedatangan Edy - Ijeck dikawal ratusan pendukung dan marching band. Bakal paslon itu datang menumpangi becak bermotor dan iringan marching band ke kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.



</content:encoded></item></channel></rss>
