<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Jumlah Bayaran untuk Pemeran Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa</title><description>Ini jumlah bayaran untuk pemeran video porno bocah dan perempuan dewasa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/525/1841549/ini-jumlah-bayaran-untuk-pemeran-video-porno-bocah-dan-perempuan-dewasa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/08/525/1841549/ini-jumlah-bayaran-untuk-pemeran-video-porno-bocah-dan-perempuan-dewasa"/><item><title>Ini Jumlah Bayaran untuk Pemeran Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/08/525/1841549/ini-jumlah-bayaran-untuk-pemeran-video-porno-bocah-dan-perempuan-dewasa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/08/525/1841549/ini-jumlah-bayaran-untuk-pemeran-video-porno-bocah-dan-perempuan-dewasa</guid><pubDate>Senin 08 Januari 2018 10:55 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/08/525/1841549/ini-jumlah-bayaran-untuk-pemeran-video-porno-bocah-dan-perempuan-dewasa-h8EjMDucU2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi saat merilis penangkapan para pelaku video porno bocah dengan perempuan dewasa. (Foto: CDB/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/08/525/1841549/ini-jumlah-bayaran-untuk-pemeran-video-porno-bocah-dan-perempuan-dewasa-h8EjMDucU2.jpg</image><title>Polisi saat merilis penangkapan para pelaku video porno bocah dengan perempuan dewasa. (Foto: CDB/Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Tim gabungan dari Polda Jabar berhasil menangkap 6 orang pelaku video porno yang memuat adegan seks antara perempuan dewasa dengan bocah laki-laki.
Keenam pelaku yang diamankan, di antaranya Muhamad Faisal Akbar alias  Alfa alias Bos, yang berperan sebagai 'sutradara' dan pengambil video  serta yang menjual video tersebut. SM alias Cici yang berperan perekrut  pemeran perempuan, A alias Intan yang berperan sebagai wanita dalam  video porno sekaligus perekrut anak, IO alias Imel yang berperan  perekrut anak dan juga pemeran dalam video tersebut.
Selanjutnya S yang turut serta dalam pembuatan video porno yang juga  merupakan salah satu ibu dari anak yang turut dalam adegan video porno.  Terakhir adalah H yang juga turut serta dalam pembuatan video.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, ada tiga bocah laki-laki yang menjadi korban dalam pembuatan video tersebut. Ketiganya yakni DN (9), SP (11) dan RD (9). &quot;Mereka (korban) di iming-iming diberikan uang yang nominalnya Rp200 sampai Rp300 ribu rupiah,&quot; kata Agung, Senin (8/1/2018).
(Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa)
Sementara, pemeran wanita dan juga para penghubungnya diberikan nominal uang berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Uang tersebut diberikan oleh sang sutradara, Mohamad Faisal Akbar, yang mendapatkan uang dari hasil pesanan pembuatan video.

Pemesan sendiri diketahui berinisial R yang merupakan warga negara Kanada, yang saat ini tengah dalam pengembangan penyelidikan. &quot;Jadi ditawari pembuatan video, setelah itu dibuatkanlah video itu dan dikirimkan kepada R, yang setelah itu, pelaku mendapatkan nominal uang dari hasil pembuatan video tersebut, ada Rp6 juta, Rp16 juta. Totalnya mencapai 31 juta,&quot; terang Agung.
(Baca juga: Viral Video Porno Bocah dengan Perempuan Dewasa, Polisi Kerahkan Tim Cyber Crime)
Sebelumnya Agung mengatakan, pembuatan video pertama adegan panas itu dilakukan  pada bulan antara April sampai dengan Mei, sedangkan video kedua dibuat  pada bulan Agustus.
Adapun, kronologis pembuatan video porno itu berawal dari sang sutradara  Muhamad Faisal Akbar yang bergabung dalam grup di media sosial  Facebook. Dalam grup tersebut, dirinya ditawari untuk membuat video  adegan seks yang memuat anak kecil di dalamnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wNy8xLzEwNzUyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>BANDUNG - Tim gabungan dari Polda Jabar berhasil menangkap 6 orang pelaku video porno yang memuat adegan seks antara perempuan dewasa dengan bocah laki-laki.
Keenam pelaku yang diamankan, di antaranya Muhamad Faisal Akbar alias  Alfa alias Bos, yang berperan sebagai 'sutradara' dan pengambil video  serta yang menjual video tersebut. SM alias Cici yang berperan perekrut  pemeran perempuan, A alias Intan yang berperan sebagai wanita dalam  video porno sekaligus perekrut anak, IO alias Imel yang berperan  perekrut anak dan juga pemeran dalam video tersebut.
Selanjutnya S yang turut serta dalam pembuatan video porno yang juga  merupakan salah satu ibu dari anak yang turut dalam adegan video porno.  Terakhir adalah H yang juga turut serta dalam pembuatan video.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, ada tiga bocah laki-laki yang menjadi korban dalam pembuatan video tersebut. Ketiganya yakni DN (9), SP (11) dan RD (9). &quot;Mereka (korban) di iming-iming diberikan uang yang nominalnya Rp200 sampai Rp300 ribu rupiah,&quot; kata Agung, Senin (8/1/2018).
(Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Video Porno Bocah dan Perempuan Dewasa)
Sementara, pemeran wanita dan juga para penghubungnya diberikan nominal uang berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Uang tersebut diberikan oleh sang sutradara, Mohamad Faisal Akbar, yang mendapatkan uang dari hasil pesanan pembuatan video.

Pemesan sendiri diketahui berinisial R yang merupakan warga negara Kanada, yang saat ini tengah dalam pengembangan penyelidikan. &quot;Jadi ditawari pembuatan video, setelah itu dibuatkanlah video itu dan dikirimkan kepada R, yang setelah itu, pelaku mendapatkan nominal uang dari hasil pembuatan video tersebut, ada Rp6 juta, Rp16 juta. Totalnya mencapai 31 juta,&quot; terang Agung.
(Baca juga: Viral Video Porno Bocah dengan Perempuan Dewasa, Polisi Kerahkan Tim Cyber Crime)
Sebelumnya Agung mengatakan, pembuatan video pertama adegan panas itu dilakukan  pada bulan antara April sampai dengan Mei, sedangkan video kedua dibuat  pada bulan Agustus.
Adapun, kronologis pembuatan video porno itu berawal dari sang sutradara  Muhamad Faisal Akbar yang bergabung dalam grup di media sosial  Facebook. Dalam grup tersebut, dirinya ditawari untuk membuat video  adegan seks yang memuat anak kecil di dalamnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wNy8xLzEwNzUyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
