<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pilkada Serentak 2018 Siap Menggema, Sudah Siapkah Kita?</title><description>Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal selangkah lagi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/09/337/1842023/pilkada-serentak-2018-siap-menggema-sudah-siapkah-kita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2018/01/09/337/1842023/pilkada-serentak-2018-siap-menggema-sudah-siapkah-kita"/><item><title>Pilkada Serentak 2018 Siap Menggema, Sudah Siapkah Kita?</title><link>https://news.okezone.com/read/2018/01/09/337/1842023/pilkada-serentak-2018-siap-menggema-sudah-siapkah-kita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2018/01/09/337/1842023/pilkada-serentak-2018-siap-menggema-sudah-siapkah-kita</guid><pubDate>Selasa 09 Januari 2018 06:53 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/08/337/1842023/pilkada-serentak-2018-siap-menggema-sudah-siapkah-kita-ugBUK2zJCy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/08/337/1842023/pilkada-serentak-2018-siap-menggema-sudah-siapkah-kita-ugBUK2zJCy.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>SOLO - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal selangkah lagi. Pilkada serentak tahun 2018 yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh lebih besar daripada Pilkada sebelumnya.

Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan. Jumlah tersebut meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Jelas, Pilkada serentak 2018 nanti memiliki potensi konflik sangat tinggi.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44026/229860_medium.jpg&quot; alt=&quot;KPUD Jabar Targetkan Partisipasi Pilkada Jabar Capai 77,5%&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Selain dari jumlah dana yang dikeluarkan serta jumlah pemilih cukup banyak, Pilkada serentak ini merupakan pertarungan gengsi antar partai politik sebelum dua perhelatan utama digelar, yaitu Pemiilihan Legislatiif dan puncaknya Pemilihan Presiden di 2019 nantinya.

Dari data yang didapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan anggaran yang dikeluarkan untuk Pilkada Serentak 2018 senilai Rp 11,9 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran lembaga lain yang terlibat.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44026/229861_medium.jpg&quot; alt=&quot;KPUD Jabar Targetkan Partisipasi Pilkada Jabar Capai 77,5%&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sedangkan untuk total pemilih nasional juga mengalamii lonjakan. Pada pemilu 2014 lalu, jumlah pemilu mencapai 192 juta pemilih. Untuk pemilih kali ini, KPU mencatat hiingga Pemilu 2019 nanti, jumlah pemilih mencapai capai 197 juta pemilih.

Untuk daerah di Indonesia yang sangat berpotensi menimbulkan konflik yaitu Aceh dan Papua. Untuk di Aceh, daerah-daerah yang perlu diantisipasi adalah Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Singkil, Pidie, Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Di Aceh, dari 23 kabupaten/kota yang ada, hanya 20 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan tingkat dua di Aceh. Selebihnya, mengikuti pemilihan gubernur wakil gubernur, sama dengan seluruh kabupaten/kota lain.

Pertarungan Antar Parpol

Provinsi Jawa Tengah adalah salah satu provinsi yang masuk dalam Pemilukada Serentak 2018 nanti. Di Jawa Tengah, selain pemilihan orang nomer satu di Provinsi tersebut, yaitu pemilihan Gubenur. Ada tujuh Kabupaten di Jawa Tengah yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah.

Ketujuh daerah di Jawa Tengah yang bakal menggelar Pilkada serentak adalah Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, dan Magelang. Dan satu daerah di Jawa Tengah yang bakal menggelar pemilihan wali kota dan wakil walikota (pilkwakot) yaitu di Kota Tegal.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/08/08/40897/219522_medium.jpg&quot; alt=&quot;Alternatif Kotak Suara Transparan Terbuat dari Kertas Karton untuk Pilkada Serentak dan Pemilu 2019&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Dibandingkan tetanggannya, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah satu-satunya provinsi yang gaung pemilukadannya masih adem ayem. Namun, meski adem ayem dibandingkan dua tetanggannya, namun bukan berarti tak ada gerakan sama sekali dari partai politik di Jawa Tengah.

Berbagai kampanye mulai dilancarkan para Parpol itu sendiri. Kepemimpinan Presiden Jokowi masih menjadi andalan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menggaet para pemilih.

Mesin Parpol Lambat Panas

Meski perhelatan Pemilukada sudah diambang batas, Pertarungan  perebutan kursi orang nomer satu di enam daerah ditambah satu Kotamadya  di Jawa Tengah tergolong lambat panas.

&quot;Parpol di Karanganyar sempat malu-malu kucing untuk mengumunkan  calon-calonnya,&quot; kata Ketua Paguyuban Masyarakat Handarbeni Karanganyar  (Mahaka) Kiswadi Agus kepada Okezone,belum lama ini.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/06/14/38532/213575_medium.jpg&quot; alt=&quot;Spanduk Ajakan Sukseskan Pilkada Serentak 2018&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Kiswadi menilai ada ketakutan akan kekalahan dialami parpol sehingga  enggan mengumumkan dulu figur yang akan diusung atau didukungnya.  Terlebih popularitas incumbent masih tinggi.

Anak Sayap Mulai Bergerak

Berbeda dengan induknya, anak sayap partai politik yang akan  bertarung, sudah mulai bergerak. Dari beberapa parpol yang memiliki  kursi di DPRD, hanya anak sayap PDIP yang getol turun kebawah.

Seperti yang ditunjukan anak sayap PDIP, Banteng Muda Indonesia ini  misalnya, tanpaknya tak main-main merebut kembali kursi yang bernah  dikuasai partai tersebut. Terakhir, partai besutan Megawati ini,  memegang tampuk kekuasaan di Kabupaten Karanganyar itu pada periode 2009  - 2014.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/04/19/36167/207164_medium.jpg&quot; alt=&quot; Penghitungan Suara Pilkada DKI Putaran II di TPS 7 Kebon Melati&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sekertaris DPC Banteng Muda Indonesia PDIP Karanganyar Bambang  Sumantri mengatakan konsolidasi ini untuk memantapkan organisasi bila  rekomendasi dari Ketua Umum Megawati Soekarno Putrii turun.

Dengan kata lain, begitu intruksi Megawati Sokarno Putri turun  menugaskan petugas partai maju di Pemilukada nanti, BMI siap mengawal  dan menjadi garda terdepan dari PDIP.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/04/17/36066/206796_medium.jpg&quot; alt=&quot; Distribusi Logistik Pilkada DKI Putaran Kedua&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Begitu rekomendasi dari Ketua Umum Ibu Megawati turun, sesuai  intruksi BMI pusat, BMI siap menjadi garda terdepan dalam berjuang dan  mengawasi jalannya proses pilkada. Termasuk Pemilukada di Karanganyar  2018,&quot;jelas Bambang Sumantri, pada okezone.

Menurut Bambang BMI all out dukung calon yang ditugaskan Ketua Umum.  Karena dalam pemilukada serentak, terjun dan besentuhan langsung dengan  masyarakat. Khususnya kalangan muda di Karanganyar menjadi tugas utama  BMI.

&quot;Untuk menampung aspirasi dan keinginan dari masyarakat Karanganyar  kita tidak akan berdiam diri di dalam ruangan yang dingin dan ber-ac.  Kita langsung bersentuhan dan menampung apa yang jadi keingin dan  harapan warga lereng Lawu,&quot;ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wOC8xLzEwNzU4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Keterlibatan ASN

Dalam Pemilukada nanti, tidak menutup kemungkinan adannya   keterlibatan ASN mendukung salah satu calon. Keterlibatan ASN itu, sudah   terdeteksi oleh Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, M Fajar   Subkhi AK Arif mengatakan, diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 Tahun   2017 tentang Pemilu telah memberi kewenangan Bawaslu serta Panwaslu di   Kabupaten / Kota untuk langsung bertindak dan memutus perkara   pelanggaran pemilu.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/03/27/35138/203618_medium.jpg&quot; alt=&quot;PARAH! 3.325 PNS Bolos di Harpitnas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Menurut Fajar, ada pemahaman jika seorang oknum ASN tak berseragam   ikut kampanye salah satu paslon dinilai bukan sebuah pelanggaran,   Sementara untuk anggota TNI maupun Polri sangat jelas disebutkan   aturannya sama sekali tidak boleh. Namun pemahaman itu salah. Meski ASN   itu tak menggunakan sragam, tetap masuk kedalam kreteria kampanye   terselubung yang diilakukan oleh ASN.

&quot;Kewenangan Baswaslu dan Panwaslu di daerah sekarang sudah bertambah, berbeda dengan Pemilu sebelumnya,&quot; kata M Fajar.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/03/27/35138/203619_medium.jpg&quot; alt=&quot;PARAH! 3.325 PNS Bolos di Harpitnas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Pada Pasal 93, selain bertugas mengawasi semua tahapan pemilu dan   mencegah terjadinya praktik politik uang, Bawaslu maupun Panwaslu di   daerah juga bertugas mengawasi netralitas ASN, netralitas anggota TNI   dan netralitas anggota Polri,

&quot;Kami juga mengawasi pelaksanaan putusan Dewan Kehormatan   Penyelenggara Pemilu (DKPP), pengadilan, keputusan Komisi Pemilihan Umum   (KPU), dan keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran  netralitas  ASN, anggota TNI, dan anggota Polri, serta menyampaikan  dugaan  pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu kepada DKPP,&quot;  jelasnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/02/07/33127/196947_medium.jpg&quot; alt=&quot;Astaga! 11.800 PNS Aceh Utara Belum Terima Gaji Bulan Januari 2017&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Tak hanya memeriksa dan mengkaji, di Pasal 95, Bawaslu tak terkecuali   Panwaslu di daerah, selain berhak memutus pelanggaran administrasi,   juga berhak memutus pelanggaran politik uang dan penyelesaian sengketa   pemilu.

Terhadap temuan tidak netralnya aparat negara,Bawaslu maupun Panwaslu   di daerah juga berhak memberikan rekomendasi kepada instansi yang   bersangkutan mengenai hasil pengawasan terhadap netralitas ASN, anggota   TNI, dan anggota Polri.

&quot;Kami sadar dari sisi regulasi memang belum sempurna, sehingga kami   terus bergerak memberikan edukasi kepada masyarakat, parpol, dan   penyelenggara pemilu..Nanti, penindakan bisa lewat jalur laporan atau   temuan. Jika memang ada indikasi politik uang, akan kami tindak lanjuti   dan jika unsur pidana terpenuhi akan kami bawa ke Penegakan Hukum   Terpadu (Gakkumdu),&quot;ujarnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/01/03/31641/191257_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hari Pertama PNS Masuk Kerja Usai Libur dan Cuti Bersama Tahun Baru&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sanksi tegas berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah,   dibebastugaskan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat   siap diberlakukan di Kabupaten Karanganyar.

Untuk mengawasi ASN saat pilkada, Panitia pengawas pemilihan umum   (Panwaslu) Kabupaten (Panwaskab) Karanganyar, meminta masyarakat untuk   terlibat langsung dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan kepala   daerah (pilkada) dan pemilihan gubernur (pilgub) yang akan dilaksanakan   secara serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

&quot;Dukungan masyarakat mutlak diperlukan dalam mengawasi jalannya pesta   demokrasi ini.Dengan pengawasan yang melibatkan semua unsur, maka   berbagai bentuk kecurangan, dapat diantisipasi,&quot; kata dia.

Problem E-KTP

Kendala yang kemungkinan bakal dihadapi dalam pemilukada nanti yaitu    masih banyak warga yang belum memiliki E-KTP. Dinas Kependudukan dan    Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar belum bisa memastikan jumlah    pemohon e-KTP pemula yang berpotensi jadi pemilih pemula di pilkada    nanti.

Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Karanganyar, Lastri    mengatakan, pihaknya masih terus melakukan perekaman data e-KTP untuk    penduduk wajib KTP di tiap-tiap kecamatan. Warga negara wajib KTP    berusia minimal 17 tahun. Pada usia itu, sesorang sudah memiliki hak    pilih.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/01/06/46152/237565_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ajukan Pengajuan Pinjaman Uang Para Tersangka Ini Palsukan Data e-KTP&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Kami belum bisa memastikan berapa jumlah data pemohon KTP baru.    Terutama pemohon yang baru pertama kalinya. Juga warga yang belum pernah    melakukan rekam data. Karena hingga saat ini rekam data di tiap-tiap    kecamatan masih berlangsung,&quot; kata Lastri saat ditemui Okezone.

Menurut Lastri, untuk kepentingan pilkada, Dinas Kependudukan dan    Catatan Sipil lebih mendahulukan warga yang masih berstatus sebagai    pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang duduk di kelas XI.

&quot;Maksimal 30 Juni, tahun depan itukan sudah 17 tahun, kita caranya    begitu. Jadi dengan kondisi ini, kami belum bisa memastikan berapa    jumlah pasti DPT pemilih pemula,&quot; terangnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/01/06/46152/237566_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ajukan Pengajuan Pinjaman Uang Para Tersangka Ini Palsukan Data e-KTP&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Blangko e-KTP sendiri di Disdukcapil Karanganyar kini sedang krisis.    Pihaknya hanya dikirim 10 ribu blangko, sementara pemohon e-KTP baru    sudah mencapai 22 ribu orang.

&quot;Jadi kami dahulukan rekam pemula dan yang belum pernah rekam. Kalau    pemohon yang KTP rusak,hilang atau lainnya, belum bisa di layani,&quot;    paparnya.

Sementara itu mantan anggota Panwascam Tawangmangu, Karanganyar,    Teguh mengatakan, aneh bila Disdukcapil belum memiliki data berapa    jumlah warga pemula yang mengajukan e-KTP.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/24/43796/229026_medium.jpg&quot; alt=&quot;Perekaman KTP Elektronik Seluruh Indonesia Sudah Mencapai 94,93 persen&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Seharusnya, kata dia, sebagai dinas yang memiliki kewenangan    melakukan pendataan penduduk, data sementara berapa jumlah warga pemula    yang mengajukan permohonan e-KTP sudah ada.

&quot;Ini benar-benar aneh, kalau Disdukcapil belum ada data. Seharusnya    meski hanya data sementara, data berapa warga pemula atau berapa warga    yang baru pertama mengajukan e-KTP ada. Meskipun data itu akan terus    berubah-ubah. Kalau kayak gini, terus kerja Disdupcapil apa,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>SOLO - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal selangkah lagi. Pilkada serentak tahun 2018 yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh lebih besar daripada Pilkada sebelumnya.

Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan. Jumlah tersebut meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Jelas, Pilkada serentak 2018 nanti memiliki potensi konflik sangat tinggi.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44026/229860_medium.jpg&quot; alt=&quot;KPUD Jabar Targetkan Partisipasi Pilkada Jabar Capai 77,5%&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Selain dari jumlah dana yang dikeluarkan serta jumlah pemilih cukup banyak, Pilkada serentak ini merupakan pertarungan gengsi antar partai politik sebelum dua perhelatan utama digelar, yaitu Pemiilihan Legislatiif dan puncaknya Pemilihan Presiden di 2019 nantinya.

Dari data yang didapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan anggaran yang dikeluarkan untuk Pilkada Serentak 2018 senilai Rp 11,9 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk anggaran lembaga lain yang terlibat.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/31/44026/229861_medium.jpg&quot; alt=&quot;KPUD Jabar Targetkan Partisipasi Pilkada Jabar Capai 77,5%&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sedangkan untuk total pemilih nasional juga mengalamii lonjakan. Pada pemilu 2014 lalu, jumlah pemilu mencapai 192 juta pemilih. Untuk pemilih kali ini, KPU mencatat hiingga Pemilu 2019 nanti, jumlah pemilih mencapai capai 197 juta pemilih.

Untuk daerah di Indonesia yang sangat berpotensi menimbulkan konflik yaitu Aceh dan Papua. Untuk di Aceh, daerah-daerah yang perlu diantisipasi adalah Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Singkil, Pidie, Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Di Aceh, dari 23 kabupaten/kota yang ada, hanya 20 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan tingkat dua di Aceh. Selebihnya, mengikuti pemilihan gubernur wakil gubernur, sama dengan seluruh kabupaten/kota lain.

Pertarungan Antar Parpol

Provinsi Jawa Tengah adalah salah satu provinsi yang masuk dalam Pemilukada Serentak 2018 nanti. Di Jawa Tengah, selain pemilihan orang nomer satu di Provinsi tersebut, yaitu pemilihan Gubenur. Ada tujuh Kabupaten di Jawa Tengah yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah.

Ketujuh daerah di Jawa Tengah yang bakal menggelar Pilkada serentak adalah Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, dan Magelang. Dan satu daerah di Jawa Tengah yang bakal menggelar pemilihan wali kota dan wakil walikota (pilkwakot) yaitu di Kota Tegal.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/08/08/40897/219522_medium.jpg&quot; alt=&quot;Alternatif Kotak Suara Transparan Terbuat dari Kertas Karton untuk Pilkada Serentak dan Pemilu 2019&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Dibandingkan tetanggannya, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah satu-satunya provinsi yang gaung pemilukadannya masih adem ayem. Namun, meski adem ayem dibandingkan dua tetanggannya, namun bukan berarti tak ada gerakan sama sekali dari partai politik di Jawa Tengah.

Berbagai kampanye mulai dilancarkan para Parpol itu sendiri. Kepemimpinan Presiden Jokowi masih menjadi andalan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menggaet para pemilih.

Mesin Parpol Lambat Panas

Meski perhelatan Pemilukada sudah diambang batas, Pertarungan  perebutan kursi orang nomer satu di enam daerah ditambah satu Kotamadya  di Jawa Tengah tergolong lambat panas.

&quot;Parpol di Karanganyar sempat malu-malu kucing untuk mengumunkan  calon-calonnya,&quot; kata Ketua Paguyuban Masyarakat Handarbeni Karanganyar  (Mahaka) Kiswadi Agus kepada Okezone,belum lama ini.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/06/14/38532/213575_medium.jpg&quot; alt=&quot;Spanduk Ajakan Sukseskan Pilkada Serentak 2018&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Kiswadi menilai ada ketakutan akan kekalahan dialami parpol sehingga  enggan mengumumkan dulu figur yang akan diusung atau didukungnya.  Terlebih popularitas incumbent masih tinggi.

Anak Sayap Mulai Bergerak

Berbeda dengan induknya, anak sayap partai politik yang akan  bertarung, sudah mulai bergerak. Dari beberapa parpol yang memiliki  kursi di DPRD, hanya anak sayap PDIP yang getol turun kebawah.

Seperti yang ditunjukan anak sayap PDIP, Banteng Muda Indonesia ini  misalnya, tanpaknya tak main-main merebut kembali kursi yang bernah  dikuasai partai tersebut. Terakhir, partai besutan Megawati ini,  memegang tampuk kekuasaan di Kabupaten Karanganyar itu pada periode 2009  - 2014.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/04/19/36167/207164_medium.jpg&quot; alt=&quot; Penghitungan Suara Pilkada DKI Putaran II di TPS 7 Kebon Melati&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sekertaris DPC Banteng Muda Indonesia PDIP Karanganyar Bambang  Sumantri mengatakan konsolidasi ini untuk memantapkan organisasi bila  rekomendasi dari Ketua Umum Megawati Soekarno Putrii turun.

Dengan kata lain, begitu intruksi Megawati Sokarno Putri turun  menugaskan petugas partai maju di Pemilukada nanti, BMI siap mengawal  dan menjadi garda terdepan dari PDIP.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/04/17/36066/206796_medium.jpg&quot; alt=&quot; Distribusi Logistik Pilkada DKI Putaran Kedua&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Begitu rekomendasi dari Ketua Umum Ibu Megawati turun, sesuai  intruksi BMI pusat, BMI siap menjadi garda terdepan dalam berjuang dan  mengawasi jalannya proses pilkada. Termasuk Pemilukada di Karanganyar  2018,&quot;jelas Bambang Sumantri, pada okezone.

Menurut Bambang BMI all out dukung calon yang ditugaskan Ketua Umum.  Karena dalam pemilukada serentak, terjun dan besentuhan langsung dengan  masyarakat. Khususnya kalangan muda di Karanganyar menjadi tugas utama  BMI.

&quot;Untuk menampung aspirasi dan keinginan dari masyarakat Karanganyar  kita tidak akan berdiam diri di dalam ruangan yang dingin dan ber-ac.  Kita langsung bersentuhan dan menampung apa yang jadi keingin dan  harapan warga lereng Lawu,&quot;ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8wOC8xLzEwNzU4My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Keterlibatan ASN

Dalam Pemilukada nanti, tidak menutup kemungkinan adannya   keterlibatan ASN mendukung salah satu calon. Keterlibatan ASN itu, sudah   terdeteksi oleh Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, M Fajar   Subkhi AK Arif mengatakan, diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 Tahun   2017 tentang Pemilu telah memberi kewenangan Bawaslu serta Panwaslu di   Kabupaten / Kota untuk langsung bertindak dan memutus perkara   pelanggaran pemilu.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/03/27/35138/203618_medium.jpg&quot; alt=&quot;PARAH! 3.325 PNS Bolos di Harpitnas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Menurut Fajar, ada pemahaman jika seorang oknum ASN tak berseragam   ikut kampanye salah satu paslon dinilai bukan sebuah pelanggaran,   Sementara untuk anggota TNI maupun Polri sangat jelas disebutkan   aturannya sama sekali tidak boleh. Namun pemahaman itu salah. Meski ASN   itu tak menggunakan sragam, tetap masuk kedalam kreteria kampanye   terselubung yang diilakukan oleh ASN.

&quot;Kewenangan Baswaslu dan Panwaslu di daerah sekarang sudah bertambah, berbeda dengan Pemilu sebelumnya,&quot; kata M Fajar.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/03/27/35138/203619_medium.jpg&quot; alt=&quot;PARAH! 3.325 PNS Bolos di Harpitnas&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Pada Pasal 93, selain bertugas mengawasi semua tahapan pemilu dan   mencegah terjadinya praktik politik uang, Bawaslu maupun Panwaslu di   daerah juga bertugas mengawasi netralitas ASN, netralitas anggota TNI   dan netralitas anggota Polri,

&quot;Kami juga mengawasi pelaksanaan putusan Dewan Kehormatan   Penyelenggara Pemilu (DKPP), pengadilan, keputusan Komisi Pemilihan Umum   (KPU), dan keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran  netralitas  ASN, anggota TNI, dan anggota Polri, serta menyampaikan  dugaan  pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu kepada DKPP,&quot;  jelasnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/02/07/33127/196947_medium.jpg&quot; alt=&quot;Astaga! 11.800 PNS Aceh Utara Belum Terima Gaji Bulan Januari 2017&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Tak hanya memeriksa dan mengkaji, di Pasal 95, Bawaslu tak terkecuali   Panwaslu di daerah, selain berhak memutus pelanggaran administrasi,   juga berhak memutus pelanggaran politik uang dan penyelesaian sengketa   pemilu.

Terhadap temuan tidak netralnya aparat negara,Bawaslu maupun Panwaslu   di daerah juga berhak memberikan rekomendasi kepada instansi yang   bersangkutan mengenai hasil pengawasan terhadap netralitas ASN, anggota   TNI, dan anggota Polri.

&quot;Kami sadar dari sisi regulasi memang belum sempurna, sehingga kami   terus bergerak memberikan edukasi kepada masyarakat, parpol, dan   penyelenggara pemilu..Nanti, penindakan bisa lewat jalur laporan atau   temuan. Jika memang ada indikasi politik uang, akan kami tindak lanjuti   dan jika unsur pidana terpenuhi akan kami bawa ke Penegakan Hukum   Terpadu (Gakkumdu),&quot;ujarnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/01/03/31641/191257_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hari Pertama PNS Masuk Kerja Usai Libur dan Cuti Bersama Tahun Baru&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sanksi tegas berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah,   dibebastugaskan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat   siap diberlakukan di Kabupaten Karanganyar.

Untuk mengawasi ASN saat pilkada, Panitia pengawas pemilihan umum   (Panwaslu) Kabupaten (Panwaskab) Karanganyar, meminta masyarakat untuk   terlibat langsung dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan kepala   daerah (pilkada) dan pemilihan gubernur (pilgub) yang akan dilaksanakan   secara serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

&quot;Dukungan masyarakat mutlak diperlukan dalam mengawasi jalannya pesta   demokrasi ini.Dengan pengawasan yang melibatkan semua unsur, maka   berbagai bentuk kecurangan, dapat diantisipasi,&quot; kata dia.

Problem E-KTP

Kendala yang kemungkinan bakal dihadapi dalam pemilukada nanti yaitu    masih banyak warga yang belum memiliki E-KTP. Dinas Kependudukan dan    Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar belum bisa memastikan jumlah    pemohon e-KTP pemula yang berpotensi jadi pemilih pemula di pilkada    nanti.

Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk Disdukcapil Karanganyar, Lastri    mengatakan, pihaknya masih terus melakukan perekaman data e-KTP untuk    penduduk wajib KTP di tiap-tiap kecamatan. Warga negara wajib KTP    berusia minimal 17 tahun. Pada usia itu, sesorang sudah memiliki hak    pilih.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/01/06/46152/237565_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ajukan Pengajuan Pinjaman Uang Para Tersangka Ini Palsukan Data e-KTP&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Kami belum bisa memastikan berapa jumlah data pemohon KTP baru.    Terutama pemohon yang baru pertama kalinya. Juga warga yang belum pernah    melakukan rekam data. Karena hingga saat ini rekam data di tiap-tiap    kecamatan masih berlangsung,&quot; kata Lastri saat ditemui Okezone.

Menurut Lastri, untuk kepentingan pilkada, Dinas Kependudukan dan    Catatan Sipil lebih mendahulukan warga yang masih berstatus sebagai    pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang duduk di kelas XI.

&quot;Maksimal 30 Juni, tahun depan itukan sudah 17 tahun, kita caranya    begitu. Jadi dengan kondisi ini, kami belum bisa memastikan berapa    jumlah pasti DPT pemilih pemula,&quot; terangnya.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/01/06/46152/237566_medium.jpg&quot; alt=&quot;Ajukan Pengajuan Pinjaman Uang Para Tersangka Ini Palsukan Data e-KTP&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Blangko e-KTP sendiri di Disdukcapil Karanganyar kini sedang krisis.    Pihaknya hanya dikirim 10 ribu blangko, sementara pemohon e-KTP baru    sudah mencapai 22 ribu orang.

&quot;Jadi kami dahulukan rekam pemula dan yang belum pernah rekam. Kalau    pemohon yang KTP rusak,hilang atau lainnya, belum bisa di layani,&quot;    paparnya.

Sementara itu mantan anggota Panwascam Tawangmangu, Karanganyar,    Teguh mengatakan, aneh bila Disdukcapil belum memiliki data berapa    jumlah warga pemula yang mengajukan e-KTP.

&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2017/10/24/43796/229026_medium.jpg&quot; alt=&quot;Perekaman KTP Elektronik Seluruh Indonesia Sudah Mencapai 94,93 persen&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Seharusnya, kata dia, sebagai dinas yang memiliki kewenangan    melakukan pendataan penduduk, data sementara berapa jumlah warga pemula    yang mengajukan permohonan e-KTP sudah ada.

&quot;Ini benar-benar aneh, kalau Disdukcapil belum ada data. Seharusnya    meski hanya data sementara, data berapa warga pemula atau berapa warga    yang baru pertama mengajukan e-KTP ada. Meskipun data itu akan terus    berubah-ubah. Kalau kayak gini, terus kerja Disdupcapil apa,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
